• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
No Result
View All Result
Home Damai Negeri
Polisi di Puncak: Ayo Makannya 30 Menit Saja, Lalu Bubar

Polisi di Puncak: Ayo Makannya 30 Menit Saja, Lalu Bubar

Admin Biromuslim by Admin Biromuslim
5 September 2021
in Damai Negeri
0
333
SHARES
2k
VIEWS

Bogor  – Selain melakukan operasi ganjil genap dengan melakukan penyekatan di tujuh check point, Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor juga patroli ke titik-titik kerumunan, warung, tempat wisata di kawasan Puncak.

Petugas gabungan menelusuri jalur kawasan Puncak, Kabupaten Bogor untuk membubarkan wisatawan yang berkerumun di sepanjang jalur tersebut. Terlihat, para wisatawan yang tengah asik berswafoto di area kebun teh pun dibubarkan.

Tidak hanya menyasar tempat wisata, petugas juga membubarkan para pelancong yang sedang asyik mengobrol sambil makan di warung-warung di tebingan kebun teh.

“Ayo waktu makannya 30 menit, lalu bubar bubar, pakai maskernya, jangan berkerumun. Ini masih PPKM,” kata Kasubag Dalops Polres Bogor, AKP Sudarsono di lokasi kepada wisatawan, Sabtu (4/9/2021) siang.

Pantauan di lokasi, selanjutnya petugas gabungan dari Satpol PP Kabupaten Bogor, TNI-Polri, hingga BPBD dan lainnya mendatangi Warung Patra (Warpat) sekitar pukul 11.00 WIB.

Petugas langsung meminta pengunjung yang mayoritas muda-mudi untuk membubarkan diri. Mereka berkerumun dan melebihi batas waktu makan di tempat.

“Covid-19 masih ada, ayo pulang yang sudah selesai makannya jangan ngumpul-ngumpul, langsung pulang. Makan 30 menit atur jarak, pakai masker,” Sudarsono mengingatkan kembali.

Sudarsono menegaskan, patroli gabungan ini sebagai upaya guna mengingatkan kembali kepada masyarakat bahwa Kabupaten Bogor masih berstatus PPKM level 3. Artinya, tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Ia mengimbau kepada para wisatawan untuk tetap mematuhi prokes, jangan berkerumun, jaga jarak, patuhi aturan yang berlaku.
“Kita akan terus berikan imbauan dengan humanis,” pungkasnya.

Salah seorang pelancong Nita asal Bogor mengaku jengkel lantaran harus cepat-cepat beranjak dari warung saat menyantap roti bakar bersama tiga temannya.

“Baru duduk sebentar, sudah suruh bubar,” kesal Nita yang mengajak teman-temannya untuk pergi ke tempat lain.

Sumber: BeritaSatu.com

Tags: Lalu BubarPolisi di Puncak: Ayo Makannya 30 Menit Saja
Previous Post

Kalemdiklat Polri Serahkan Bantuan Sosial untuk Nakes RS Bhayangkara dan Tenaga Kebersihan

Next Post

Kapolresta Malang Kota Dampingi Wakapolda Jatim Tinjau Vaksinasi Massal di Kampus UIN Malang

Admin Biromuslim

Admin Biromuslim

Next Post
Kapolresta Malang Kota Dampingi Wakapolda Jatim Tinjau Vaksinasi Massal di Kampus UIN Malang

Kapolresta Malang Kota Dampingi Wakapolda Jatim Tinjau Vaksinasi Massal di Kampus UIN Malang

CEGAH PENYEBARAN COVID-19, POLSEK TALANG UBI LAKSANAKAN PEMBAGIAN MASKER KEPADA WARGA SERTA MENGHIMBAU PENTINGNYA PROTOKOL KESEHATAN

CEGAH PENYEBARAN COVID-19, POLSEK TALANG UBI LAKSANAKAN PEMBAGIAN MASKER KEPADA WARGA SERTA MENGHIMBAU PENTINGNYA PROTOKOL KESEHATAN

Kapolsek Jatitujuh Berikan Bantuan Sosial Polri Peduli Covid-19 di Ponpes

Kapolsek Jatitujuh Berikan Bantuan Sosial Polri Peduli Covid-19 di Ponpes

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Niat dan Doa Setelah Shalat Dhuha Lengkap

    Niat dan Doa Setelah Shalat Dhuha

    601 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Kemenag: Umat Hindu Dunia Bisa Beribadah di Candi Prambanan

    426 shares
    Share 170 Tweet 107
  • 4 Cara Memuliakan Anak Yatim

    404 shares
    Share 162 Tweet 101
  • Ratusan Orang Langgar Prokes di Pantai Mutun

    336 shares
    Share 134 Tweet 84
  • Moderasi Beragama: Menolak Kekerasan dan Menciptakan Masyarakat yang Damai

    373 shares
    Share 149 Tweet 93

Ikuti Kemenag RI

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright BiroMuslim Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim