• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Tokoh
  • Kontribusi
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Tokoh
  • Kontribusi
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
No Result
View All Result
Home Damai Negeri
Kapolri Perintahkan Polda Jajaran Tingkatkan Giat Kontijensi, Meski Operasi Aman Nusa II Berakhir

Kapolri Perintahkan Polda Jajaran Tingkatkan Giat Kontijensi, Meski Operasi Aman Nusa II Berakhir

Admin Biromuslim by Admin Biromuslim
3 Agustus 2021
in Damai Negeri
0
333
SHARES
2k
VIEWS

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajarannya untuk tetap menggelar kegiatan kontijensi di masa pandemi COVID-19. Meski, kegiatan kontijensi dengan sandi Operasi Aman Nusa II yang sudah digelar sejak 3 Juli akan berakhir tepat pada 3 Agustus.

“Dalam Surat Telegram (ST) Kapolri bahwa untuk pelaksanaan Operasi Kontijensi Aman Nusa II di lingkup Mabes Polri atau Operasi yang dilakukan Satgaspus, tetap dilakukan secara mandiri dengan jumlah personel yang disesuaikan,” ucap Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin, 2 Agustus.

“Untuk Polda-Polda yang menggelar, maka hal ini dinyatakan selesai dan dilanjutkan pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD),” sambung dia.

Dengan operasi kontijensi, lanjut Ramadhan, Polri tetap melakukan kegiatan yang mencegah penyebaran COVID-19. Hal ini pun dilakukan untuk menunggu sikap atau tindakan selanjutnya dari Pemerintah Pusat.

“Artinya Polri tetap konsisten dalam menjaga, dalam rangka melakukan pencegahan dan penanganan COVID-19,” kata dia.

Di sisi lain, Ramadhan juga menyampaikan hasil penindakan selama Operasi Aman Nusa II. Beberapa Polda jajaran mengungkap kasus pemalsuan dokumen hingga penimbunan obat-obatan.

Salah satu contohnya, 33 kasus yang diungkap Bareskrim Polri. Dari puluhan kasus itu, setidaknya menetapkan 37 tersangka.

“Bareskrim Polri menindak delapan kasus dengan 19 tersangka. Lima kasus dengan 10 tersangka ditangani Direktorat Tindak Pidana Eksus, dan tiga kasus dengan tiga tersangka ditangani Direktorat Tindak Pidana Narkoba,” tandas Ramadhan.

Previous Post

Polri Terbitkan Aturan SIM C Tiga Golongan

Next Post

Kapolres Demak Cek Percepatan Vaksinasi di Gerai Vaksin Presisi, Percepatan Ekonomi Nasional Menuju Indonesia Maju

Admin Biromuslim

Admin Biromuslim

Next Post
Kapolres Demak Cek Percepatan Vaksinasi di Gerai Vaksin Presisi, Percepatan Ekonomi Nasional Menuju Indonesia Maju

Kapolres Demak Cek Percepatan Vaksinasi di Gerai Vaksin Presisi, Percepatan Ekonomi Nasional Menuju Indonesia Maju

PPKM Level 4 Resmi Diperpanjang Hingga 9 Agustus 2021, Aturan Baru Segera Diterbitkan

PPKM Level 4 Resmi Diperpanjang Hingga 9 Agustus 2021, Aturan Baru Segera Diterbitkan

Kapolri Luncurkan 1.000 Oxygen Concentrator untuk Bantu Warga Terpapar COVID

Kapolri Luncurkan 1.000 Oxygen Concentrator untuk Bantu Warga Terpapar COVID

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Patroli Polisi Antara Realitas Tayangan di Media dengan Kenyataan

    Patroli Polisi Antara Realitas Tayangan di Media dengan Kenyataan

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Kisah Sahabat Nabi Umar bin Khattab RA yang Bergelar Al Faruq

    339 shares
    Share 136 Tweet 85
  • Hargai Kebebasan Berekspresi, Kapolri Gelar Bhayangkara Mural Festival 2021

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • 5 Tempat Religi di Mekkah untuk Dikunjungi Selain Masjidil Haram

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Makam Jadi Bukti Sejarah Masuknya Islam di Pulau Jawa

    334 shares
    Share 134 Tweet 84

Ikuti Kemenag RI

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright BiroMuslim Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Tokoh
  • Kontribusi