• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
No Result
View All Result
Home Nasional
SKB UU ITE, Ini Penjelasan Mabes Polri

SKB UU ITE, Ini Penjelasan Mabes Polri

Admin Biromuslim by Admin Biromuslim
24 Juni 2021
in Nasional
0
334
SHARES
2k
VIEWS

POJOKSATU.id, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menkominfo Johnny G Plate resmi menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) Pedoman Kriteria Implementasi Undang-Undang (UU) ITE.

SKB ditandatangani oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Penandatangan dilakukan di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (23/6/2021), disaksikan Menko Polhukam Mahfud MD.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan, ada sejumlah pertimbangan dilakukan penandatanganan SKB terkait UU ITE.

Di antaranya, dalam rangka menjaga ruang digital Indonesia yang bersih, sehat, beretika, produktif, dan berkeadilan.

Sebelum penandatanganan SKB, juga telah dilakukan pengkajian secara komprehensif oleh kementerian dan lembaga yang melaksanakan dan/atau memiliki tugas perumusan kebijakan hukum di bidang informasi dan transaksi elektronik.

“Dengan melibatkan unsur masyarakat, akademisi, DPR, dan pers,” kata Argo.

Dalam implementasinya, Polri akan berpedoman pada SKB tersebut terkait kasus atau perkara terkait UU ITE.

“Dijadikan acuan bagi aparat penegak hukum di lingkungan Kemenkominfo, Polri dan Kejaksaan Agung dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya,” tandasnya.

Previous Post

Pastikan Keamanan Distribusi Vaksin Covid-19 , Kanit Sabhara Polsek Mare Kawal Hingga ke Puskesmas

Next Post

Kapolda Kepri Pimpin Upacara Pencucian Pataka Polda Kepri

Admin Biromuslim

Admin Biromuslim

Next Post
Kapolda Kepri Pimpin Upacara Pencucian Pataka Polda Kepri

Kapolda Kepri Pimpin Upacara Pencucian Pataka Polda Kepri

Panglima TNI-Kapolri Sidak PPKM 3 Lokasi di DKI, Minta Pengendalian Covid-19 Maksimal

Panglima TNI-Kapolri Sidak PPKM 3 Lokasi di DKI, Minta Pengendalian Covid-19 Maksimal

Kejar Target Jokowi 1 Juta Dosis/Hari, Polri Gelar Vaksinasi Massal Covid-19

Kejar Target Jokowi 1 Juta Dosis/Hari, Polri Gelar Vaksinasi Massal Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Candi Prambanan dapat digunakan untuk tempat ibadah umat Hindu di Indonesia dan dunia.

    Kemenag: Umat Hindu Dunia Bisa Beribadah di Candi Prambanan

    425 shares
    Share 170 Tweet 106
  • Meraih Pahala Melimpah di Akhir Tahun: Tata Cara dan Keutamaan Niat Puasa Ayyamul Bidh

    385 shares
    Share 154 Tweet 96
  • Apakah Pelihara Anjing dalam Islam Halangi Malaikat Masuk Rumah?

    360 shares
    Share 144 Tweet 90
  • MUI Gandeng Dai Jadi Juru Damai Pasca-Pemilu 2024

    338 shares
    Share 135 Tweet 85
  • Sharing Knowledge APIC 2024: Pendigitalan Pencerdasan Indonesia Asosiasi Prakarsa Indonesia Cerdas

    346 shares
    Share 138 Tweet 87

Ikuti Kemenag RI

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright BiroMuslim Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim