Jakarta –
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau warga melaksanakan salat Idul Fitri di rumah bersama keluarga. PP Muhammadiyah setuju dengan imbauan tersebut.
“Sangat setuju atas imbauan MUI tersebut, Muhamamdiyah pun telah mengeluarkan surat Edaran no 03/2021, tentang cara beribadah di bulan Ramadan masa pandemi COVID-19,” ujar Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad saat dihubungi, Sabtu (24/4/2021).
Dadang mengatakan bagi daerah yang tingkat penyebaran COVID tinggi, maka dianjurkan untuk melakukan salat di rumah. Sedangkan daerah dengan penyebaran COVID-19 rendah salat dapat dilakukan di lapangan kecil.
“Diantaranya bagi yang daerah penyebaran wabah COVID-19 tinggi maka dianjurkan Sholat Iedul Fitri di rumah masing-masing,” kata Dadang.
“Bagi masyarakat yang di sekitar tempat tinggalnya tidak ada penularan COVID-19, salat Idul Fitri dapat dilaksanakan di lapangan kecil atau tempat terbuka di sekitar tempat tinggal,” tuturnya.
Dalam surat edaran Muhammadiah juga menyebut, salat di lapangan dilakukan dengan jumah jamaah terbatas. Serta menerapkan protokol kesehatan diantaranya, salat dengan saf berjarak, salat menggunakan masker, dilaksanakan tidak dalam kelompok besar atau terpisah dalam kelompok kecil dengan pembatasan jumlah jamaah yang hadir.
Sebelumnya diketahui, kasus penyebaran virus COVID-19 di Indonesia saat ini masih terjadi. MUI meminta masyarakat tidak mudik dan mengimbau warga agar melaksanakan salat Idul Fitri di rumah bersama keluarga.
“Soal bagaimana persiapan kita menjelang Lebaran, tentu ada dua, ada terkait mudik dan kedua adalah salat Idul Fitri. Sekali lagi, salat Idul Fitri in karena akan menimbulkan kerumunan, karena akan menimbulkan kelompok masyarakat yang berbondong-bondong menuju lapangan, maka kita utamakan untuk sekali lagi salat Idul Fitri di rumah bersama keluarga, terutama yang sudah dinyatakan masih (zona) merah,” ujar Sekjen MUI Amirsyah Tambunan melalui siaran video di channel YouTube BNPB, Jumat (23/4/2021).
Amirsyah menjelaskan, imbauan agar melaksanakan salat Idul Fitri di rumah semata-mata untuk mencegah penularan COVID-19. Selain itu, menurutnya, silaturahmi bisa dilakukan dengan cara virtual.
Tonton video ‘MUI Imbau Salat Idul Fitri Dilakukan di Rumah’:
(dwia/dnu)