• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
No Result
View All Result
Home Syariah Muslim
MUI Imbau Salat Idul Fitri di Rumah, Muhammadiyah Setuju

MUI Imbau Salat Idul Fitri di Rumah, Muhammadiyah Setuju

Admin Biromuslim by Admin Biromuslim
26 April 2021
in Syariah Muslim
0
338
SHARES
2k
VIEWS

Jakarta –

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau warga melaksanakan salat Idul Fitri di rumah bersama keluarga. PP Muhammadiyah setuju dengan imbauan tersebut.

“Sangat setuju atas imbauan MUI tersebut, Muhamamdiyah pun telah mengeluarkan surat Edaran no 03/2021, tentang cara beribadah di bulan Ramadan masa pandemi COVID-19,” ujar Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad saat dihubungi, Sabtu (24/4/2021).

Dadang mengatakan bagi daerah yang tingkat penyebaran COVID tinggi, maka dianjurkan untuk melakukan salat di rumah. Sedangkan daerah dengan penyebaran COVID-19 rendah salat dapat dilakukan di lapangan kecil.

“Diantaranya bagi yang daerah penyebaran wabah COVID-19 tinggi maka dianjurkan Sholat Iedul Fitri di rumah masing-masing,” kata Dadang.

“Bagi masyarakat yang di sekitar tempat tinggalnya tidak ada penularan COVID-19, salat Idul Fitri dapat dilaksanakan di lapangan kecil atau tempat terbuka di sekitar tempat tinggal,” tuturnya.

Dalam surat edaran Muhammadiah juga menyebut, salat di lapangan dilakukan dengan jumah jamaah terbatas. Serta menerapkan protokol kesehatan diantaranya, salat dengan saf berjarak, salat menggunakan masker, dilaksanakan tidak dalam kelompok besar atau terpisah dalam kelompok kecil dengan pembatasan jumlah jamaah yang hadir.

Sebelumnya diketahui, kasus penyebaran virus COVID-19 di Indonesia saat ini masih terjadi. MUI meminta masyarakat tidak mudik dan mengimbau warga agar melaksanakan salat Idul Fitri di rumah bersama keluarga.

“Soal bagaimana persiapan kita menjelang Lebaran, tentu ada dua, ada terkait mudik dan kedua adalah salat Idul Fitri. Sekali lagi, salat Idul Fitri in karena akan menimbulkan kerumunan, karena akan menimbulkan kelompok masyarakat yang berbondong-bondong menuju lapangan, maka kita utamakan untuk sekali lagi salat Idul Fitri di rumah bersama keluarga, terutama yang sudah dinyatakan masih (zona) merah,” ujar Sekjen MUI Amirsyah Tambunan melalui siaran video di channel YouTube BNPB, Jumat (23/4/2021).

Amirsyah menjelaskan, imbauan agar melaksanakan salat Idul Fitri di rumah semata-mata untuk mencegah penularan COVID-19. Selain itu, menurutnya, silaturahmi bisa dilakukan dengan cara virtual.

Tonton video ‘MUI Imbau Salat Idul Fitri Dilakukan di Rumah’:

[Gambas:Video 20detik]

(dwia/dnu)

Previous Post

MUI Ajak Warga Salat Gaib untuk Awak Kapal KRI Nanggala-402

Next Post

Agar Puasa Ramadhan Hasilkan Pahala Sesuai Anjuran Nabi Muhammad SAW

Admin Biromuslim

Admin Biromuslim

Next Post
Agar Puasa Ramadhan Hasilkan Pahala Sesuai Anjuran Nabi Muhammad SAW

Agar Puasa Ramadhan Hasilkan Pahala Sesuai Anjuran Nabi Muhammad SAW

Ada 3 Hak Saudara Seiman yang Sering Terabaikan

Ada 3 Hak Saudara Seiman yang Sering Terabaikan

7 Keistimewaan Malam Lailatul Qadar

7 Keistimewaan Malam Lailatul Qadar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Amplop Kondangan Dalam Islam, Apa Hukumnya?

    Amplop Kondangan Dalam Islam, Apa Hukumnya?

    391 shares
    Share 156 Tweet 98
  • Peran Strategis Media dalam Memperkuat Moderasi Beragama Menurut Prof. Dr. Ali Mochtar Ngabalin

    338 shares
    Share 135 Tweet 85
  • Kerukunan Umat Beragama Indonesia Jadi Sorotan Dunia

    384 shares
    Share 154 Tweet 96
  • Memahami Pandangan Islam Tentang Anak yang Durhaka pada Orang Tua

    351 shares
    Share 140 Tweet 88
  • Anak Sudah Bekerja, Apakah Orangtua Masih Harus Membayar Zakat Fitrahnya?

    337 shares
    Share 135 Tweet 84

Ikuti Kemenag RI

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright BiroMuslim Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim