MALAYSIA–Jamaah Masjid Al Khairiyah, Taman Seri Gombak, Kuala Lumpur, Malaysia, diminta untuk mengqadha puasanya di waktu lain setelah Ramadhan. Hal itu disebabkan kumandang azan di masjid tersebut lebih cepat tiga menit dari waktu seharusnya, sehingga jamaah pada saat itu berbuka sebelum waktunya.
Dalam sebuah pernyataan pengurus Masjid Al Khairiyah, Wan Nawawi Wan Dagang mengatakan bahwa kesalahan tersebut terjadi karena masalah teknis pada tampilan jam digital penanda azan di Masjid tersebut. Kumandang adzan maghrib pada hari Selasa (20/4/2021) kemarin lebih cepat dari waktu seharusnya.
BACA JUGA: 4 Tips Agar Tidak Mudah Batal Puasa
“Jamaah yang berpatokan pada azan Maghrib dari Masjid al- Khairiyah untuk berbuka puasa, perlu diketahui bahwa puasa batal pada hari itu dan perlu diganti,” kata Wan Nawawi seperti dilansir Borneo Post Online pada Kamis (22/4/2021).
Umat Islam berpuasa dari terbitnya fajar hingga tenggelamnya matahari atau Maghrib. Sebagian besar Muslim bergantung pada jadwal waktu tetap berbuka puasa. Banyak Muslim juga menggantungkan waktu berbuka pada kumandang adzan untuk mengetahui telah masuk waktu Maghrib.
BACA JUGA: Hal-hal Ini Jadi Pembatal Puasa
Wan Nawawi juga menyebutkan bahwa menurut pandangan mayoritas ulama mazhab Hanafi, Maliki, dan Syafii, serta banyak dari mazhab Hambali, puasa kemarin batal dan harus diganti. Dia mengutip penjelasan hukum Islam dari Kantor Mufti Wilayah Federal yang mengatakan bahwa jamaah yang berpatokan azan masjid untuk berbuka puasa perlu mengganti puasa mereka.
“Sekali lagi kami mohon maaf dan insya Allah hal seperti itu tidak akan terjadi lagi,” katanya. []
SUMBER: BORNEO POST ONLINE