• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
No Result
View All Result
Home Dunia Islam
Menko Airlangga Pastikan Sertifikasi Produk Halal Gratis untuk UMKM

Menko Airlangga Pastikan Sertifikasi Produk Halal Gratis untuk UMKM

Admin Biromuslim by Admin Biromuslim
5 Februari 2021
in Dunia Islam
0
333
SHARES
2k
VIEWS

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan, sertifikasi halal untuk produk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tidak dikenakan biaya, alias gratis. Hal itu sesuai dengan aturan dalam Undang-Undang Cipta Kerja.

“Khusus UMKM ini ( sertifikasi halal) tidak dikenakan biaya,” ujarnya dalam webinar Indonesia Menuju Pusat Produsen Halal Dunia, Sabtu (24/10/2020).

Ia mengatakan, melalui pembebasan biaya sertifikasi halal tersebut dapat memberikan kepastian status halal pada produk UMKM. Sehingga diharapkan semakin mendorong pelaku UMKM untuk memasarkan produknya baik di dalam negeri maupun ke pasar global.

Baca juga: RUU Cipta Kerja Mudahkan Penerbitan Sertifikat Halal

“Diharapkan denagan adanya sertifkasi halal gratis jadi dorongan mereka (pelaku UMKM) bisa menjual produk di pasar dalam negeri, dan jika kualitas sudha memenuhi syarat serta volumenya cukup bisa lakukan ekspor,” jelas Airlangga.

Sertifikasi halal bagi pelaku UMKM, lanjutnya, akan bersifat pernyataan halal berbasis pada sistem ketelusuran (traceability).

Selain itu, dalam UU Cipta Kerja pemerintah juga memperluas pemeriksaan halal, di mana Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dapat melibatkan organisasi massa Islam dan perguruan tinggi dalam menetapkan kehalalan suatu produk berdasarkan Fatwa MUI.

Kendati demikian, Airlangga mengatakan, berbagai rincian terkait implementasi sertifikasi halal nantinya akan diatur dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP).

“Seluruhnya ini akan dibahas dalam PP,” tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Presiden Maruf Amin mengatakan, program sertifikasi halal produk ekspor yang diimplementasikan secara kuat akan menjadikan produk Indonesia diperhitungkan, dan memiliki daya saing global.

 

Baca juga: Potensi Industri Halal Nasional Capai Rp 3.000 Triliun

Selain itu, dapat membuka akses pasar secara lebih luas, serta menarik permintaan dari negara-negara tujuan ekspor.

“Sertifikasi produk halal ekspor diharapkan dapat dimaknai oleh para eksportir sebagai peningkatan nilai tambah dari produk mereka,” kata dia.

Sertifikasi halal ekspor juga diharapkan bisa meningkatkan daya saing, yang berujung kepada meningkatnya nilai ekspor produk halal Indonesia.

“Tentunya ini akan memberikan kontribusi positif terhadap neraca perdagangan Indonesia,” ujar Maruf.

Previous Post

Restoran dan Cafe IKEA Raih Sertifikasi Halal dari MUI

Next Post

Sri Mulyani Mau Gratiskan Sertifikasi Halal untuk UMKM

Admin Biromuslim

Admin Biromuslim

Next Post
Sri Mulyani Mau Gratiskan Sertifikasi Halal untuk UMKM

Sri Mulyani Mau Gratiskan Sertifikasi Halal untuk UMKM

Menkop Teten: Sertifikasi Halal Bisa Tingkatkan Omzet Penjualan UMKM

Menkop Teten: Sertifikasi Halal Bisa Tingkatkan Omzet Penjualan UMKM

Pemerintah Gelar Pelatihan Pemasaran dan Manajemen Produk Halal UMKM

Pemerintah Gelar Pelatihan Pemasaran dan Manajemen Produk Halal UMKM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • American Muslim Youth

    Mengenal American Muslim Youth di Amerika

    363 shares
    Share 145 Tweet 91
  • Keistimewaan Malam Nisfu Sya’ban

    448 shares
    Share 179 Tweet 112
  • Doa Mohon Kesembuhan Ajaran Rasulullah SAW

    372 shares
    Share 149 Tweet 93
  • Apakah kamu tahu ketentuan kurban yang benar?

    384 shares
    Share 154 Tweet 96
  • Iman Sedang Lemah, Bagaimana Cara Meningkatkannya?

    426 shares
    Share 170 Tweet 107

Ikuti Kemenag RI

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright BiroMuslim Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim