• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
No Result
View All Result
Home Dunia Islam
Ekonomi dan Keuangan Syariah di Indonesia, Kendala Permodalan hingga Target Jadi Referensi Global

Ekonomi dan Keuangan Syariah di Indonesia, Kendala Permodalan hingga Target Jadi Referensi Global

Admin Biromuslim by Admin Biromuslim
5 Februari 2021
in Dunia Islam
0
339
SHARES
2k
VIEWS

JAKARTA, KOMPAS.com – Salah satu langkah pemulihan ekonomi nasional yang dilakukan pemerintah adalah dengan mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah.

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 28 Tahun 2020 tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), yang berperan untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah di Tanah Air.

Namun, dalam pelaksanaannya, sejumlah kendala masih membayang-bayangi ekonomi dan keuangan syariah di Tanah Air.

Baca juga: Wapres: Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Masih Jauh Dibanding Potensinya

Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengungkapkan, permodalan menjadi salah satu tantangan dan kendala dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah di Tanah Air.

“Tantangan yang dihadapi sementara ini permodalan,” ujar Ma’ruf dalam dialog virtual, Kamis (7/8/2020).

“Selama ini yang dihadapi perbankan masih hidup dengan dana mahal, yaitu dana yang sifatnya deposito, sedangkan dana tabungan masih belum besar,” kata dia.

Oleh karena itu, Ma’ruf menilai, dalam ekonomi dan keuangan syariah ini, dana-dana murah atau yang berasal dari tabungan dan giro juga harus dikembangkan.

Baca juga: Wapres Sebut Tantangan Ekonomi Syariah adalah Permodalan

Selain masalah permodalan, kendala lainnya dalam ekonomi dan keuangan syariah juga terkait produk-produknya yang harus variatif dan market friendly.

“Jadi syariah harus banyak membuat produk-produk yang banyak disukai market,” kata dia.

Selanjutnya adalah kendala tenaga yang mengelola keuangan syariah tersebut, termasuk infrastruktur, ekosistem dan teknologi informasinya.

Baca juga: Indonesia Terancam Resesi, Pemerintah Diminta Rombak Kebijakan Pemulihan Ekonomi

Menurut Ma’ruf, bank yang mempunyai induk biasanya akan lebih baik karena dapat menggunakan fasilitas induknya.

“Tapi kalau tidak punya induk sehingga perlu teknologi dan tenaganya. Ini yang harus ada pelatihan-pelatihan intensif,” kata dia.

Seharusnya, kata dia, pandemi Covid-19 yang saat ini tengah terjadi juga menjadi dorongan untuk bisa melengkapi apa yang kurang dalam sektor keuangan dan ekonomi syariah, termasuk teknologinya.

Merger bank syariah milik BUMN

Salah satu solusi agar ekonomi dan keuangan syariah dapat berkembang, pemerintah berencana menggabungkan bank syariah milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Ma’ruf mengatakan, penggabungan atau merger bank syariah BUMN tersebut, tengah dirancang.

Tujuannya, agar bank-bank BUMN tersebut menjadi bank syariah besar yang mengembangkan sayapnya di dunia perbankan dan keuangan syariah.

Baca juga: Wapres Sebut Merger Bank Syariah Bisa Bantu Pemulihan Ekonomi

“Sekarang memang juga dirancang untuk bagaimana menggabungkan perbankan syariah yang BUMN untuk jadi bank besar supaya lebih bisa mengembangkan sayapnya, bisa melayani proyek-proyek besar, atau kegiatan ekonomi yang lebih besar,” ujar Ma’ruf.

Dengan adanya merger bank syariah menjadi satu bank tersebut, kata dia, pemerintah berharap langkah ini cepat mendorong perekonomian di Tanah Air.

Dengan demikian, pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19 juga bisa lebih cepat.

“Karena ini sudah menjadi gagasan dan untuk memperkuat. Kita juga kan tidak mempunyai bank syariah besar yang masuk 20 besar dunia,” kata Ma’ruf.

Previous Post

MUI Nilai Sertifikasi Halal BPJPH Belum Ramah Pengusaha Kecil

Next Post

Wapres: Standar Sertifikasi Halal di Indonesia Jadi Rujukan Global

Admin Biromuslim

Admin Biromuslim

Next Post
Wapres: Standar Sertifikasi Halal di Indonesia Jadi Rujukan Global

Wapres: Standar Sertifikasi Halal di Indonesia Jadi Rujukan Global

Menag Sebut Sertifikasi Halal Bukan Hanya Dikeluarkan MUI

Menag Sebut Sertifikasi Halal Bukan Hanya Dikeluarkan MUI

Usul di RUU Omnibus Law: Restoran UMKM Terbebas dari Sertifikasi Halal

Usul di RUU Omnibus Law: Restoran UMKM Terbebas dari Sertifikasi Halal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Gelar Operasi Yustisi, Aparat Gabungan Kramatjati Tak Temukan Aktivitas di Tempat Hiburan Malam PGC

    Gelar Operasi Yustisi, Aparat Gabungan Kramatjati Tak Temukan Aktivitas di Tempat Hiburan Malam PGC

    339 shares
    Share 136 Tweet 85
  • Niat dan Doa Setelah Shalat Dhuha

    588 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Apakah Takdir Bisa Salah, Dai Muda: Allah SWT Tahu Mana yang Terbaik

    347 shares
    Share 139 Tweet 87
  • Menjaga Energi dan Kesehatan Tubuh dengan Menu Sahur Sehat Selama Bulan Ramadan

    350 shares
    Share 140 Tweet 88
  • Asyik! MUI Jaktim Bagi-bagi Takjil Tiap Hari Selama Ramadhan

    339 shares
    Share 136 Tweet 85

Ikuti Kemenag RI

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright BiroMuslim Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim