• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
No Result
View All Result
Home Trending no.1 Media Sosial.
Demo UU Profesi Ojol #LegalkanProfesiOjol

Suara Lantang Para Pengemudi Ojol: Menuntut Demo UU Profesi Ojol demi #LegalkanProfesiOjol

admin by admin
29 Agustus 2024
in Trending no.1 Media Sosial.
0
334
SHARES
2k
VIEWS

JAKARTA, Biromuslim.com – Ribuan pengemudi ojek online (ojol) dan kurir dari berbagai layanan seperti Grab, Gojek, Maxim, Shopee, dan Lalamove berkumpul mendesakkan tuntutan agar pemerintah dan perusahaan aplikasi mengakui serta melindungi profesi mereka melalui undang-undang. Tindakan kolektif yang berlangsung hari ini, Kamis (29/8/2024), mengungkapkan suara lantang mereka melalui serangkaian demonstrasi di titik-titik strategis Jakarta, mempromosikan gerakan

#LegalkanProfesiOjol

Dengan nada tegas, Ketua Umum Garda Indonesia, Igun Wicaksono, menguraikan inti dari tuntutan tersebut, “Para pengemudi ojol makin tertekan oleh perusahaan aplikasi, sedangkan pihak pemerintah juga belum dapat berbuat banyak untuk memenuhi rasa keadilan dan para mitra perusahaan aplikasi. Hingga saat ini, status hukum ojek online ini kami nilai masih ilegal tanpa adanya legal standing berupa undang-undang,” selaras dengan penuturannya yang dikutip dari Kompas.com.

Mengindikasikan kondisi saat ini, Igun menambahkan, “Dengan belum adanya legal standing, perusahaan aplikasi bisa berbuat sewenang-wenang tanpa ada solusi dari platform serta tidak bisa diberi sanksi oleh pemerintah.” Pertemuan massal ini juga mengkritisi tarif layanan pengantaran makanan dan barang yang mereka anggap tidak adil, merugikan para pengemudi dan kurir yang beroperasi.

Aksi damai yang direncanakan di Istana Merdeka, kantor Gojek di Petojo, Jakarta Pusat, dan kantor Grab di Cilandak, Jakarta Selatan ini merupakan manifestasi ekspektasi mereka terhadap perusahaan dan pemerintah untuk mendengarkan serta menerima aspirasi pengemudi ojol dan kurir tersebut, seperti yang diungkapkan oleh Igun pada media, “Harapan kami adalah agar perusahaan aplikasi juga menghormati penyampaian pendapat dari para mitranya sebagai bentuk masukan yang perlu diperhatikan, dan pemerintah dapat menyimpulkan permasalahan yang terus berulang di ekosistem transportasi online ini.”

Perjuangan itu juga mendapat dukungan penuh dari Asosiasi Pengemudi Transportasi Daring Roda Dua Nasional Garda Indonesia yang menyatakan, aksi tanpa provokasi manapun ditujukan untuk menjaga kedamaian. Igun berharap aksi ini dapat meresonansi dengan pihak perusahaan aplikasi dan pemerintah untuk akhirnya memastikan penyimpulan atas masalah kesejahteraan yang terus mendera para pekerja di industri transportasi daring.

Pada hari yang sama, Kantor Gojek di Petojo memutuskan untuk menutup operasional sebagai langkah antisipasi aksi demonstrasi. Hal ini mengindikasikan kepekaan dan respons terhadap gelombang aksi protes yang terjadi. Ketika aksi ini berlangsung, Presiden Jokowi diketahui sedang meresmikan proyek di Jawa Barat, sementara unjuk rasa diharapkan menjadi panggilan untuk perhatian lebih terhadap para pengemudi ojol.

Dengan keberadaan aksi ini, pengemudi ojol dan kurir memperlihatkan solidaritas dan kesatuan dalam menyuarakan hak-haknya, menuntut regulasi perlindungan yang adil yang seharusnya menjadi standar bagi industri yang telah menyediakan layanan bagi masyarakat luas. Diharapkan bahwa demonstrasi ini akan membuka jalan menuju regulasi yang lebih adil dan pengakuan atas profesi ojol, demi keamanan dan kesejahteraan bersama.

 

Tags: UU Profesi Ojol
Previous Post

Mari Bersatu! #SeruanIndonesiaDamai Pasca-Putusan MK

Next Post

Ali Mochtar Ngabalin: Moderasi Beragama, Suatu Keniscayaan

admin

admin

Next Post
Penulis: Prof. Dr. Ali Mochtar Ngabalin, S.Ag., M.Si

Ali Mochtar Ngabalin: Moderasi Beragama, Suatu Keniscayaan

Operasi Puri Agung POLRI menggelar latihan praoperasi (Latpraops) untuk pengamanan High-Level Forum on Multi-Stakeholders Partnerships (HLF MSP) dan Indonesia-Africa Forum (IAF) ke-2

Sinergi Penuh Semangat Polri: Operasi Puri Agung Sambut Dinamika Global pada HLF MSP dan IAF Kedua

puasa Ayyamul Bidh Rabiul Awal 1446 H

Jadwal dan Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh 1446 H di Bulan Rabiul Awal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana didampingi Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan meninjau Pelabuhan Bakauheni, Pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ) Muara Pilu, dan Pelabuhan Wika Beton, di Lampung, Jumat (13/12/2024).

    Wamenhub dan Kakorlantas Polri Tinjau Pelabuhan Bakauheni Jelang Nataru 2024

    335 shares
    Share 134 Tweet 84
  • Kabareskrim Imbau Warga Ikut Vaksin dan Jangan Termakan Hoax COVID-19

    339 shares
    Share 136 Tweet 85
  • Madinah Kota Tersehat versi WHO, Ini 12 Keistimewaan Tanah yang Didoakan Rasulullah

    343 shares
    Share 137 Tweet 86
  • HUT Humas Polri ke 70, Polres Kendal Anjangsana ke Wartawan

    340 shares
    Share 136 Tweet 85
  • Umar bin Khattab Punya Kekayaan Rp11, 2 Triliun tapi Tidur Beralaskan Pelepah Kurma

    341 shares
    Share 136 Tweet 85

Ikuti Kemenag RI

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright BiroMuslim Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim