• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
No Result
View All Result
Home Trending no.1 Media Sosial.
Demo UU Profesi Ojol #LegalkanProfesiOjol

Suara Lantang Para Pengemudi Ojol: Menuntut Demo UU Profesi Ojol demi #LegalkanProfesiOjol

admin by admin
29 Agustus 2024
in Trending no.1 Media Sosial.
0
335
SHARES
2k
VIEWS

JAKARTA, Biromuslim.com – Ribuan pengemudi ojek online (ojol) dan kurir dari berbagai layanan seperti Grab, Gojek, Maxim, Shopee, dan Lalamove berkumpul mendesakkan tuntutan agar pemerintah dan perusahaan aplikasi mengakui serta melindungi profesi mereka melalui undang-undang. Tindakan kolektif yang berlangsung hari ini, Kamis (29/8/2024), mengungkapkan suara lantang mereka melalui serangkaian demonstrasi di titik-titik strategis Jakarta, mempromosikan gerakan

#LegalkanProfesiOjol

Dengan nada tegas, Ketua Umum Garda Indonesia, Igun Wicaksono, menguraikan inti dari tuntutan tersebut, “Para pengemudi ojol makin tertekan oleh perusahaan aplikasi, sedangkan pihak pemerintah juga belum dapat berbuat banyak untuk memenuhi rasa keadilan dan para mitra perusahaan aplikasi. Hingga saat ini, status hukum ojek online ini kami nilai masih ilegal tanpa adanya legal standing berupa undang-undang,” selaras dengan penuturannya yang dikutip dari Kompas.com.

Mengindikasikan kondisi saat ini, Igun menambahkan, “Dengan belum adanya legal standing, perusahaan aplikasi bisa berbuat sewenang-wenang tanpa ada solusi dari platform serta tidak bisa diberi sanksi oleh pemerintah.” Pertemuan massal ini juga mengkritisi tarif layanan pengantaran makanan dan barang yang mereka anggap tidak adil, merugikan para pengemudi dan kurir yang beroperasi.

Aksi damai yang direncanakan di Istana Merdeka, kantor Gojek di Petojo, Jakarta Pusat, dan kantor Grab di Cilandak, Jakarta Selatan ini merupakan manifestasi ekspektasi mereka terhadap perusahaan dan pemerintah untuk mendengarkan serta menerima aspirasi pengemudi ojol dan kurir tersebut, seperti yang diungkapkan oleh Igun pada media, “Harapan kami adalah agar perusahaan aplikasi juga menghormati penyampaian pendapat dari para mitranya sebagai bentuk masukan yang perlu diperhatikan, dan pemerintah dapat menyimpulkan permasalahan yang terus berulang di ekosistem transportasi online ini.”

Perjuangan itu juga mendapat dukungan penuh dari Asosiasi Pengemudi Transportasi Daring Roda Dua Nasional Garda Indonesia yang menyatakan, aksi tanpa provokasi manapun ditujukan untuk menjaga kedamaian. Igun berharap aksi ini dapat meresonansi dengan pihak perusahaan aplikasi dan pemerintah untuk akhirnya memastikan penyimpulan atas masalah kesejahteraan yang terus mendera para pekerja di industri transportasi daring.

Pada hari yang sama, Kantor Gojek di Petojo memutuskan untuk menutup operasional sebagai langkah antisipasi aksi demonstrasi. Hal ini mengindikasikan kepekaan dan respons terhadap gelombang aksi protes yang terjadi. Ketika aksi ini berlangsung, Presiden Jokowi diketahui sedang meresmikan proyek di Jawa Barat, sementara unjuk rasa diharapkan menjadi panggilan untuk perhatian lebih terhadap para pengemudi ojol.

Dengan keberadaan aksi ini, pengemudi ojol dan kurir memperlihatkan solidaritas dan kesatuan dalam menyuarakan hak-haknya, menuntut regulasi perlindungan yang adil yang seharusnya menjadi standar bagi industri yang telah menyediakan layanan bagi masyarakat luas. Diharapkan bahwa demonstrasi ini akan membuka jalan menuju regulasi yang lebih adil dan pengakuan atas profesi ojol, demi keamanan dan kesejahteraan bersama.

 

Tags: UU Profesi Ojol
Previous Post

Mari Bersatu! #SeruanIndonesiaDamai Pasca-Putusan MK

Next Post

Ali Mochtar Ngabalin: Moderasi Beragama, Suatu Keniscayaan

admin

admin

Next Post
Penulis: Prof. Dr. Ali Mochtar Ngabalin, S.Ag., M.Si

Ali Mochtar Ngabalin: Moderasi Beragama, Suatu Keniscayaan

Operasi Puri Agung POLRI menggelar latihan praoperasi (Latpraops) untuk pengamanan High-Level Forum on Multi-Stakeholders Partnerships (HLF MSP) dan Indonesia-Africa Forum (IAF) ke-2

Sinergi Penuh Semangat Polri: Operasi Puri Agung Sambut Dinamika Global pada HLF MSP dan IAF Kedua

puasa Ayyamul Bidh Rabiul Awal 1446 H

Jadwal dan Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh 1446 H di Bulan Rabiul Awal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Niat dan Doa Setelah Shalat Dhuha Lengkap

    Niat dan Doa Setelah Shalat Dhuha

    636 shares
    Share 254 Tweet 159
  • 4 Kriteria Memilih Calon Istri seperti Sabda Nabi Muhammad SAW

    337 shares
    Share 135 Tweet 84
  • Cinta Tanah Air dalam Perspektif Islam

    346 shares
    Share 138 Tweet 87
  • Meraih Pahala Melimpah di Akhir Tahun: Tata Cara dan Keutamaan Niat Puasa Ayyamul Bidh

    392 shares
    Share 157 Tweet 98
  • Ateisme dan Kehilangan Iman dalam Pandangan Khatib Masjidil Haram

    341 shares
    Share 136 Tweet 85

Ikuti Kemenag RI

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright BiroMuslim Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim