• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
No Result
View All Result
Home Trending no.1 Media Sosial.
5 Maklumat Politik Jaringan Ulama Perempuan Indonesia untuk Pemilu 2024

5 Maklumat Politik Jaringan Ulama Perempuan Indonesia untuk Pemilu 2024

doddodydod by doddodydod
21 November 2023
in Trending no.1 Media Sosial.
0
337
SHARES
2k
VIEWS

Jakarta – Menyikapi dinamika politik menjelang Pemilu 2024 di Indonesia, Jaringan Ulama Perempuan Indonesia mengeluarkan lima maklumat politik.

Pengumuman ini dilakukan dalam konferensi pers di Auditorium FISIP Kampus II UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada Senin (20/11/2023).

Berikut adalah rangkuman dari lima maklumat politik yang diumumkan oleh jaringan ulama perempuan:

  1. Merdeka, Bersatu, Berdaulat, Adil, dan Makmur:
    • Maklumat pertama menegaskan bahwa cita-cita luhur berbangsa dan bernegara, sebagaimana tercantum dalam UUD 1945, adalah mewujudkan Indonesia yang benar-benar merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.
    • Kekuasaan yang diberikan kepada penyelenggara negara seharusnya diarahkan semata-mata untuk mencapai tujuan tersebut dan tidak boleh disalahgunakan.
  2. Demokrasi sebagai Sarana Cita-Cita:
    • Maklumat kedua menekankan bahwa sistem demokrasi di Indonesia memandang pemilihan presiden dan anggota legislatif sebagai sarana untuk mencapai cita-cita luhur berbangsa dan bernegara.
  3. Peran Penuh Perempuan dalam Bangsa:
    • Maklumat ketiga menekankan bahwa perempuan, sebagai subjek penuh dalam membangun kehidupan bangsa dan negara, harus memiliki peran yang tidak dapat diabaikan dalam penyelenggaraan pemilu.
    • Perspektif, kepentingan, kemaslahatan, dan keterwakilan perempuan harus diperhatikan agar pemilu berjalan dengan martabat dan integritas, menciptakan peradaban yang adil.
  4. Peran Masyarakat Sipil:
    • Maklumat keempat menggarisbawahi peran penting masyarakat sipil sebagai penyangga cita-cita luhur berbangsa dan bernegara.
    • Daya kerja dan ruang gerak masyarakat sipil perlu diperkuat untuk memastikan proses demokrasi yang sejati.
  5. Peran Ulama Perempuan:
    • Maklumat kelima menegaskan bahwa ulama perempuan Indonesia memiliki peran vital dalam sejarah perjuangan bangsa dan terus aktif dalam menjaga NKRI.
    • Ulama perempuan berkomitmen untuk mengambil peran kepemimpinan dalam mengawal proses demokrasi sebagai bagian dari masyarakat sipil.

Dengan demikian, jaringan ulama perempuan bertekad untuk memastikan jalannya Pemilu yang bersih, jujur, aman, dan berintegritas demi terciptanya peradaban yang adil.

sumber : NUonline

Tags: Cita-Cita LuhurJaringan Ulama PerempuanKomitmen UlamaKUPIMaklumat PolitikPemilu 2024Peran Perempuan
Previous Post

Sejarah Perang Israel dan Palestina

Next Post

Keajaiban dan Hikmah Dibalik Perjalanan Hidup Nabi Yusuf AS

doddodydod

doddodydod

Next Post
Nabi Yusuf AS

Keajaiban dan Hikmah Dibalik Perjalanan Hidup Nabi Yusuf AS

Islam Radikal terhadap Keutuhan Bangsa Indonesia

Waspadai Pengaruh Islam Radikal terhadap Keutuhan Bangsa Indonesia

Kemenag Buka Program Beasiswa, Khusus Santri & Pendidik Pesantren Salafiyah

Kemenag Buka Program Beasiswa, Khusus Santri & Pendidik Pesantren Salafiyah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Strategi Ampuh Meningkatkan Toleransi Beragama di Indonesia

    Strategi Ampuh Meningkatkan Toleransi Beragama di Indonesia

    359 shares
    Share 144 Tweet 90
  • Kemenag: Umat Hindu Dunia Bisa Beribadah di Candi Prambanan

    426 shares
    Share 170 Tweet 107
  • Damaikan Dunia dengan Menolak Kekerasan Berbasis Agama melalui Moderasi Beragama

    336 shares
    Share 134 Tweet 84
  • Ada 3 Hak Saudara Seiman yang Sering Terabaikan

    338 shares
    Share 135 Tweet 85
  • Apakah kamu tahu ketentuan kurban yang benar?

    385 shares
    Share 154 Tweet 96

Ikuti Kemenag RI

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright BiroMuslim Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim