• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
No Result
View All Result
Home Dunia Islam
Ulama Besar Syekh Yusuf Al Qaradawi Meninggal Dunia

Ulama Besar Syekh Yusuf Al Qaradawi Meninggal Dunia

Ulama Besar Syekh Yusuf Al Qaradawi Meninggal Dunia

Icha Khairunnisa by Icha Khairunnisa
27 September 2022
in Dunia Islam
0
358
SHARES
2.1k
VIEWS

Biromuslim.com – Syekh Yusuf Al Qaradawi adalah cendikiawan muslim berpengaruh di dunia. Beliau wafat dalam usia 96 tahun pada Senin (26/9/2022).

Umat Islam di seluruh belahan dunia terpukul atas wafatnya salah seorang ulama sekaligus ketua Persatuan Ulama Muslim Internasional.

Kabar wafatnya Al ‘Allamah Syekh Yusuf Al Qaradawi dalam usia 99 tahun hijri/96 tahun miladi tersebar pada Senin (26/9/2022).

Wafatnya seorang ulama adalah lepasnya tiang ilmu pengetahuan, tertutupnya satu pintu fiqh, putusnya simpul ajaran, dan putusnya mata rantai keteladanan. Ini adalah kesedihan universal. Begitu kira-kira sederhananya.

Syekh Yusuf Al Qaradawi diakui oleh berbagai kalangan atas khidmahnya yang mewakili dakwah, ilmu pengetahuan, Islam dan Muslim selama usianya yang panjang itu.

Banyak karyanya yang tak terhitung memberi umat kecerahan dalam berbagai hukum dari Kitab dan Sunnah, seperti Al Halal wal Haram fil Islam, Fiqh Zakat, hingga Fiqh Jihad.

Baca juga: Syekh Yusuf Al Qaradawi Meninggal Dunia, Fadli Zon: Ulama Tegas dan Cerdas

Tags: ketua persatuan ulama muslim internasionalsyekh yusuf al qaradawisyekh yusuf al qaradawi meninggal
Previous Post

Syekh Yusuf Al Qaradawi Meninggal Dunia, Fadli Zon: Ulama Tegas dan Cerdas

Next Post

MUI Tegaskan Permainan Capit Boneka Haram

Icha Khairunnisa

Icha Khairunnisa

Next Post
MUI Tegaskan Permainan Capit Boneka Haram

MUI Tegaskan Permainan Capit Boneka Haram

MUI Harus Manfaatkan Sistem Informasi Berbasis Digital

MUI Harus Manfaatkan Sistem Informasi Berbasis Digital

Gus Fahrur

PBNU: Evaluasi Penggunaan Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Apakah kamu tahu ketentuan kurban yang benar

    Apakah kamu tahu ketentuan kurban yang benar?

    381 shares
    Share 152 Tweet 95
  • Hukum Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW Menurut Pendapat Ulama

    357 shares
    Share 143 Tweet 89
  • Meraih Pahala Melimpah di Akhir Tahun: Tata Cara dan Keutamaan Niat Puasa Ayyamul Bidh

    381 shares
    Share 152 Tweet 95
  • TNI Polri dan Yayasan Marianna Gelar Serbuan Vaksinasi Covid-19 di Samosir

    350 shares
    Share 140 Tweet 88
  • Sejarah Kapal Pinisi: Warisan Budaya Indonesia yang Mendunia

    376 shares
    Share 150 Tweet 94

Ikuti Kemenag RI

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright BiroMuslim Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim