• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
No Result
View All Result
Home Damai Negeri
Pemerintah Kerahkan Ratusan Ribu Personil TNI-Polri Selama Nataru

Pemerintah Kerahkan Ratusan Ribu Personil TNI-Polri Selama Nataru

Admin Biromuslim by Admin Biromuslim
22 Desember 2021
in Damai Negeri
0
333
SHARES
2k
VIEWS

Pemerintah akan mengantisipasi pergerakan masyarakat saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) seiring dengan kekhawatiran menyebarnya Covid-19 varian Omicron.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah akan memperbanyak personil keamanan dan aparat untuk berjaga di seluruh area.

“Akan dilaksanakan penebalan petugas untuk antisipasi pergerakan masyarakat di semua area, dari mal, restoran, jalan, jalan tol, tempat kunjungan wisata,” kata Muhadjir dalam konferensi pers daring, Selasa (21/12).

Selain itu, pemerintah akan memberlakukan operasi lilin pada 24 Desember 2021-2 Januari 2022.

Namun, pra-operasi lilin akan dilakukan seminggu sebelumnya. Selain itu, terdapat juga pascaoperasi lilin selama tujuh hari, yaitu hingga 9 Januari 2022.

Pos operasi juga akan disiapkan oleh TNI, Polri, dan aparat ketertiban di masing-masing daerah.

Asisten Operasi Kapolri Irjen Imam Sugianto mengatakan ada 177.212 personil yang akan terlibat. “Personil dari Polri, pusat dan kewilayahan, TNI, dan instansi terkait,” katanya.

Adapun, titik yang akan diamankan meliputi 43 ribu gereja, 3.900 pusat belanja, dan 6.397 tempat wisata.

Selain itu, pihaknya akan membentuk pos pengamanan di 34 wilayah Kepolisian Daerah (Polda). Nantinya, ada 3.159 personil yang akan berjaga di pos pengamanan tersebut.

“Semua sudah kami petakan berdasarkan kerawanan wilayah masing-masing,” ujarnya.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan, pemerintah tidak memberlakukan penyekatan perjalanan selama Natal dan tahun baru.

Namun, pemerintah memperkuat pembatasan di ruang publik, seperti melarang aktivitas berkumpul hingga lebih dari 50 orang.

Hal ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.

“Selama 24 Desember 2021-2 Januari 2022 tidak boleh ada kerumunan lebih dari 50 orang,” kata Tito.

Melalui aturan tersebut, pemerintah juga memperpanjang jam operasional mal untuk mencegah kerumunan.

Jam operasional pusat perbelanjaan dan mal diperpanjang dari yang semula 10.00-21.00 waktu setempat diperpanjang menjadi 09.00-22.00 waktu setempat.

Sementara itu, kapasitas mal maksimal 75% dari kapasitas total. Protokol kesehatan diterapkan secara lebih ketat.

Selain itu, kegiatan makan dan minum dalam mal bisa dilakukan dengan kapasitas maksimal 75% serta penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.

Pada Senin (20/12), Kementerian Perhubungan mengatakan pihaknya akan melakukan rekayasa lalu lintas selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) melalui sejumlah cara, termasuk pemberlakuan ganjil genap.

Namun, pemberlakuan aturan ganjil genap akan mempertimbangkan beberapa persyaratan.

“Kalau masih pertanyaan kapan ganjil genap dilaksanakan?Kami sampaikan ini sangat mungkin dilakukan sepanjang ada penilaian dari kepolisian di lapangan bahwa ganjil genap akan diberlakukan,” tutur  Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setyadi saat konferensi pers, Senin (20/12).

Tags: Pemerintah Kerahkan Ratusan Ribu Personil TNI-Polri Selama Nataru
Previous Post

Tawuran Warga di Jakarta, Masalah Sosial Yang Tak Pernah Selesai

Next Post

Listyo Sigit Tekad Wujudkan Polri yang Makin Dicintai Masyarakat

Admin Biromuslim

Admin Biromuslim

Next Post
Listyo Sigit Tekad Wujudkan Polri yang Makin Dicintai Masyarakat

Listyo Sigit Tekad Wujudkan Polri yang Makin Dicintai Masyarakat

Bareskrim Polri tangkap buronan kasus penipuan investasi alkes

Bareskrim Polri tangkap buronan kasus penipuan investasi alkes

Polisi Tidak Kriminalisasi Ulama, Yang Ditangkap Memang Melanggar Hukum

Polisi Tidak Kriminalisasi Ulama, Yang Ditangkap Memang Melanggar Hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Apakah kamu tahu ketentuan kurban yang benar

    Apakah kamu tahu ketentuan kurban yang benar?

    381 shares
    Share 152 Tweet 95
  • Bhabinkamtibmas Polsek Purwokerto Utara Banyumas Hadiri Penyaluran Bansos

    335 shares
    Share 134 Tweet 84
  • Cek Alur Pendaftaran Haji Reguler

    346 shares
    Share 138 Tweet 87
  • Sejarah Berdirinya PITI

    453 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Simak Niat Puasa Ayyamul Bidh Desember 2023

    343 shares
    Share 137 Tweet 86

Ikuti Kemenag RI

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright BiroMuslim Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim