• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
No Result
View All Result
Home Damai Negeri
Cegah Insiden Di Jalan Raya, Korlantas Polri Sediakan Timbangan Portabel Pengukur Muatan Kendaraan

Cegah Insiden Di Jalan Raya, Korlantas Polri Sediakan Timbangan Portabel Pengukur Muatan Kendaraan

Admin Biromuslim by Admin Biromuslim
14 Desember 2021
in Damai Negeri
0
339
SHARES
2k
VIEWS

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar demo penggunaan timbangan portabel bagi para personel Korlantas. Nantinya, kegunaan timbangan portabel ini untuk mengukur jumlah beban muatan kendaraan di jalan raya, khususnya kendaraan roda empat.

Kegiatan diadakan di Lapangan National Traffic Management Center (NTMC) Polri dimulai dengan apel seluruh personel gabungan Korlantas. Apel sebelum-sebelumnya tidak dilakukan secara menyeluruh, melainkan hanya sebagian saja mengikuti protokol kesehatan.

“Pagi ini kita siapkan kembali seluruh personel dan peralatan untuk mendukung lalu lintas di jalan. Kita sudah memiliki perangkat (timbangan portabel) untuk uji beban untuk menghindari pelanggaran over kapasitas,” ujar Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi, dalam keterangannya di NTMC Polri, Senin (13/12/2021).

Jenderal bintang dua ini menambahkan, secara teknis kendaraan yang membawa muatan melebihi kapasitas, memiliki resiko membahayakan keselamatan dan keamanan pengguna jalan.

Lebih lanjut, Firman menjelaskan kendaraan dengan muatan lebih, dapat menyebabkan kemacetan panjang. Sebab kendaran tersebut akan melaju dengan kecepatan pelan sehingga akan menambah rangkaian kendaraan di belakangnya.

“Ini juga sama bila terjadi kerusakan-kerusakan jalan dan dimensi muatannya besar otomatis mengganggu jalan. Ini kami akan memperlancar karena diatasnya berbagai macam kepentingan mulai dari ekonomi, sosial, harus kita dukung,” ucap Firman.

Firman menuturkan, timbangan portabel untuk golongan kendaraan besar, telah disediakan 5 unit dan 8 unit untuk kendaraan kecil. Titik penempatannya pun akan berpindah-pindah karena timbangan portabel ini bisa dibawa kemana saja.

Kendati demikian, Firman berharap dengan adanya timbangan portabel ini dapat meningkatkan keamanan dan keselamatan pengguna jalan. Ia juga ingin, masyarakat menyambut baik dan mendukung penuh langkah Korlantas untuk mencegah insiden di jalan raya.

“Kita harapkan masing-masing kendaraan memenuhi kapasitas yang diperbolehkan. Kalau melanggar, kita akan turunkan, kita tidak mengeluarkan tilang. Jadi pakai saja mobil yang sama tapi minta dijemput,” tutup Firman.

Sumber: humas.polri.go.id

Tags: Cegah Insiden Di Jalan RayaKorlantas Polri Sediakan Timbangan Portabel Pengukur Muatan Kendaraan
Previous Post

Pendidikan Dan Latihan Integrasi Bentuk Sinergitas Antara Dua Pilar Kokoh NKRI

Next Post

Vaksinasi Mobiling di Tempat Keramaian

Admin Biromuslim

Admin Biromuslim

Next Post
Vaksinasi Mobiling di Tempat Keramaian

Vaksinasi Mobiling di Tempat Keramaian

Polri Bakal Geser Pasukan ke NTT Untuk Bantu Lokasi Terdampak Bencana Gempa

Polri Bakal Geser Pasukan ke NTT Untuk Bantu Lokasi Terdampak Bencana Gempa

876 Anak Anggota Polri Dapat Beasiswa dari BUMN, Kapolri Ucapkan Terima Kasih

876 Anak Anggota Polri Dapat Beasiswa dari BUMN, Kapolri Ucapkan Terima Kasih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Penyebaran Islam Foto: dok INDEPHEDIA.com

    Faktor Pendorong Penyebaran Islam di Indonesia

    434 shares
    Share 174 Tweet 109
  • Persiapan Kendaraan dan Rute Jalan Untuk #Mudik2024Lancar

    357 shares
    Share 143 Tweet 89
  • Hukum Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW Menurut Pendapat Ulama

    366 shares
    Share 146 Tweet 92
  • RUU Haji dan Umrah Disahkan, Kementerian Baru Siap Dibentuk untuk Tingkatkan Layanan Jamaah

    334 shares
    Share 134 Tweet 84
  • Bareskrim Polri Ungkap Kasus Predator Seksual Anak Via Game Online

    333 shares
    Share 133 Tweet 83

Ikuti Kemenag RI

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright BiroMuslim Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim