• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
No Result
View All Result
Home Damai Negeri
PPKM Level 3 Batal, Polda Jabar Bakal Lakukan Ini pada Natal dan Tahun Baru 2022

PPKM Level 3 Batal, Polda Jabar Bakal Lakukan Ini pada Natal dan Tahun Baru 2022

Admin Biromuslim by Admin Biromuslim
8 Desember 2021
in Damai Negeri
0
333
SHARES
2k
VIEWS

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 batal diterapkan akhir tahun 2021 hingga awal tahun 2022 di seluruh wilayah Indonesia.

Meski ada pembatalan, namun upaya pembatasan mobilitas masyarakat di Jawa Barat akan tetap dilakukan saat Natal dan Tahun Baru (Nataru). Seperti pemberlakuan ganjil genap dan pembuatan check point.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago saat berkunjung ke Mapolres Cimahi, Jalan Jenderal Amir Machmud pada Selasa (7/12/2021).

“Kan pemerintah sudah menyampaikan terkait masalah pembatalan PPKM Level 3 namun untuk Polda Jabar terkait masalah Natal dan Tahun Baru itu kita mungkin memberlakukan genap ganjil kemudian melakukan check point,” kata Erdi.

Rencananya, pihaknya akan melakukan pemeriksaan surat bebas dan surat vaksin COVID-19 bagi warga luar daerah. Jika belum divaksin, pihaknya akan menyediakan gerai vaksinasi di setiap titik check point.

Dikatakan Erdi, pembatasan mobilitas masyarakat saat Natal dan Tahun Baru perlu dilakukan mengingat di Jawa Barat ada sekitar 100 objek wisata yang berpotensi ramai dikunjungi, hingga menimbulkan kerumunan masa.

Dirinya mencontohkan seperti kawasan wisata Lembang di Kabupaten Bandung Barat, Pangandaran hingga Puncak Bogor.

Polri bekerja sama dengan unsur TNI beserta Pemda setempat di seluruh Jabar akan melakukan pengawasan.

“Walaupun ada pembatalan kita tetap melakukan SOP dalam rangka pengamanan. Setiap daerah banyak tempat wisata, tentunya Polres dengan TNI kemudian Muspida setempat untuk melakukan check point melakukan, sosialisasi. Khususnya di tempat-tempat wisata yang akan menjadi destinasi masyarakat,” sebut Erdi.

Untuk pola pengetatan dan pengawasannya khususnya di objek wisata, lanjut Erdi, akan disesuaikan dengan skala level PPKM di masing-masing daerah di Jawa Barat.

Sumber: Suara.com

Previous Post

Kapolri Listyo Sigit Pastikan Sinergi Penanganan Semeru Erupsi Lancar

Next Post

Kapolsek Kota Kisaran: Vaksinasi Nasional Dosis I dan II Sebanyak 1.132 Orang dari 10 Lokasi

Admin Biromuslim

Admin Biromuslim

Next Post
Kapolsek Kota Kisaran: Vaksinasi Nasional Dosis I dan II Sebanyak 1.132 Orang dari 10 Lokasi

Kapolsek Kota Kisaran: Vaksinasi Nasional Dosis I dan II Sebanyak 1.132 Orang dari 10 Lokasi

Patroli Polisi dan Media Sosial : Hanya Demi Membentuk Citra Pribadi?

Patroli Polisi dan Media Sosial : Hanya Demi Membentuk Citra Pribadi?

JNE Klarifikasi Tentang Berita Lowongan Kerja Harus Islam

JNE Klarifikasi Tentang Berita Lowongan Kerja Harus Islam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Apakah kamu tahu ketentuan kurban yang benar

    Apakah kamu tahu ketentuan kurban yang benar?

    381 shares
    Share 152 Tweet 95
  • Polri Telusuri Kasus Viral Jual Beli Data Foto Selfie KTP di Medsos

    335 shares
    Share 134 Tweet 84
  • Iman Sedang Lemah, Bagaimana Cara Meningkatkannya?

    423 shares
    Share 169 Tweet 106
  • Usai Bertemu Mendes PDTT, Kapolri Pastikan Pendampingan Edukasi Dana Desa

    334 shares
    Share 134 Tweet 84
  • Syekh Yusuf Al Qaradawi Meninggal Dunia, Fadli Zon: Ulama Tegas dan Cerdas

    353 shares
    Share 141 Tweet 88

Ikuti Kemenag RI

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright BiroMuslim Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim