• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
No Result
View All Result
Home Damai Negeri
Polda Sulbar menggagalkan pengiriman satu kilogram sabu-sabu

Polda Sulbar menggagalkan pengiriman satu kilogram sabu-sabu

Admin Biromuslim by Admin Biromuslim
19 November 2021
in Damai Negeri
0
337
SHARES
2k
VIEWS

Mamuju – Direktorat Reserse Nakorba Polda Sulawesi Barat (Polda Sulbar) menggagalkan pengiriman satu kilogram narkoba jenis sabu-sabu yang dibawa dari Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan dan akan dipasarkan di wilayah Sulbar.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulbar Komisaris Besar Polisi Syamsu Ridwan, Kamis, membenarkan pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti sabu-sabu seberat satu kilogram tersebut.

“Seorang terduga pelaku yang berinisial RM berhasil diringkus petugas saat tengah berusaha meloloskan diri dengan cara melompat ke sungai. Sementara, rekannya yang berinisial UN hingga saat ini belum ditemukan,” kata Syamsu Ridwan.

Dari penangkapan itu, kata Syamsu Ridwan, personel Ditreskoba Polda Sulbar berhasil menyita barang bukti berupa 21 saset plastik bening berisikan narkotika jenis sabu-sabu seberat satu kilogram, satu unit mobil serta satu unit telepon genggam.
Baca juga: BNN Sulbar ungkap dan sita 250 gram sabu-sabu asal Malaysia
Baca juga: BNN Sulbar musnahkan 550 gram sabu-sabu asal Malaysia

Pengungkapan kasus narkoba itu, kata Kabid Humas, berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya pengiriman narkoba jenis sabu-sabu dari Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Saat melintas di Desa Beru-beru, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, personel Ditreskoba Polda Sulbar mencoba menghentikan mobil yang digunakan pelaku.

Namun, kedua pelaku mencoba melakukan perlawanan dengan menabrak mobil polisi, selanjutnya kabur ke arah Kecamatan Tarailu.

Saat berada di Jembatan Tarailu, mobil pelaku terjebak macet, selanjutnya RM dan UN kembali mencoba kabur dengan melompat ke Sungai Tarailu.

Terduga pelaku berinisial RM berhasil diringkus, sementara rekannya UN masih dalam pencarian.

“Anggota kami di lapangan sudah berkoordinasi dengan Basarnas untuk melakukan pencarian terhadap salah satu pelaku yang hingga saat ini belum ditemukan usai melarikan diri ke sungai,” kata Syamsu Ridwan.

Terduga pelaku, kata Kabid Humas, telah ditetapkan tersangka dengan dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.

“Kami masih terus mengembangkan pengungkapan ini, sementara satu rekan pelaku, yakni UN masih dalam pencarian,” ujar Syamsu Ridwan.
Baca juga: BNNP Sulbar musnahkan 329 gram sabu
Baca juga: Polda Sulbar gagalkan pengiriman lima kilogram sabu

Sumber:  antaranews.com

Tags: Polda Sulbar menggagalkan pengiriman satu kilogram sabu-sabu
Previous Post

Operasi Zebra Semeru 2021, Polresta Sidoarjo Edukasi Pengendara dan Sediakan Vaksinasi

Next Post

Polri Mewaspadai Seruan Jihad Melawan Densus 88

Admin Biromuslim

Admin Biromuslim

Next Post
Polri Mewaspadai Seruan Jihad Melawan Densus 88

Polri Mewaspadai Seruan Jihad Melawan Densus 88

Operasi Yustisi, Upaya Memutus Sebaran COVID-19

Operasi Yustisi, Upaya Memutus Sebaran COVID-19

Kapolri Minta Jajaran SDM Bisa Cetak Polisi Unggul dan Dipercaya Masyarakat

Kapolri Minta Jajaran SDM Bisa Cetak Polisi Unggul dan Dipercaya Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Protokol kesehatan untuk Liga 1 dan Liga 2021/2022

    Protokol kesehatan untuk Liga 1 dan Liga 2021/2022

    338 shares
    Share 135 Tweet 85
  • Apa yang Harus Dilakukan Jika Imam Tidak Fasih Membaca Al Fatihah?

    340 shares
    Share 136 Tweet 85
  • Kapolri: Pertumbuhan Ekonomi Harus Diiringi Strategi Pengendalian Covid-19

    334 shares
    Share 134 Tweet 84
  • Apa Itu Sayyidul Istighfar, yang Disunnahkan Dibaca Saat Dzikir Pagi dan Petang?

    346 shares
    Share 138 Tweet 87
  • Niat dan Doa Setelah Shalat Dhuha

    589 shares
    Share 236 Tweet 147

Ikuti Kemenag RI

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright BiroMuslim Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim