• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
No Result
View All Result
Home Dunia Islam Fatwa
Ini yang Disiapkan Kemenag Terkait Haji dan Umrah 1443 H

Ilustrasi

Ini yang Disiapkan Kemenag Terkait Haji dan Umrah 1443 H

Admin Biromuslim by Admin Biromuslim
1 November 2021
in Fatwa
0
334
SHARES
2k
VIEWS

Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) terus mempersiapkan pelaksanaan haji dan umrah 1443 H. Persiapan dilakukan secara profesional, inklusif, terbuka dan tidak diskriminatif.

“Menag Yaqut Cholil Qoumas mendorong percepatan persiapan haji dan umrah 1443H secara profesional, terbuka, inklusif dan tidak diskriminatif,” kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief di Jakarta, Sabtu 30 Oktober 2021.

“Menag juga menghimbau agar dilakukan persiapan yang cepat dan hati-hati, baik terkait jamaah, PPIU maupun PIHK, protokol kesehatan dan persiapan lainnya,” lanjutnya, dikutip dari laman resmi Kemenag.

Menurutnya, keterbukaan dan profesionalisme penting karena haji dan umrah adalah tempat silaturahim antar umat Islam yang berbeda asal; baik itu ormas, kelompok, daerah, dll.

Ia menjelaskan, “arahan Menag jelas dan tegas, pengelolaan dan penyelenggaraan haji dan umroh harus lebih inklusif karena ibadah ini milik seluruh umat Islam Indonesia dari berbagai asal, tanpa ada diskriminasi atau perbedaan, baik dalam prioritas jamaah, penyelenggara dan pembimbing haji dan umrah. “

“Jamaah memiliki tradisi keagamaan masa lalu yang beragam. Semuanya harus dilayani dengan baik,” kata Hilman.

Ia menegaskan, pihaknya akan mempersiapkan penyelenggaraan haji dan umrah secara profesional, dengan memperhatikan perbedaan karakter, baik pembimbing, petugas maupun jamaah.

Tags: 1443 HHajiKementerian AgamaUmrah
Previous Post

5 Tempat Religi di Mekkah untuk Dikunjungi Selain Masjidil Haram

Next Post

Kapolri Mutasi 173 Perwira, Kapolda Jabar hingga Kakorlantas

Admin Biromuslim

Admin Biromuslim

Next Post
Kapolri Mutasi 173 Perwira, Kapolda Jabar hingga Kakorlantas

Kapolri Mutasi 173 Perwira, Kapolda Jabar hingga Kakorlantas

Kapolri Mutasi 173 Perwira, Kapolda Jabar hingga Kakorlantas

Ratusan Polwan Se-Dunia akan Hadiri Pertemuan IAWP di Labuan Bajo

Kapolri Mutasi 173 Perwira, Kapolda Jabar hingga Kakorlantas

Peziarah di Makam Sapuro Pekalongan Diminta Patuhi Prokes

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Niat dan Doa Setelah Shalat Dhuha Lengkap

    Niat dan Doa Setelah Shalat Dhuha

    698 shares
    Share 279 Tweet 175
  • Faktor Pendorong Penyebaran Islam di Indonesia

    453 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Bagaimana Menjadi Istri yang Baik Menurut Al-Quran ?

    349 shares
    Share 140 Tweet 87
  • Polantas Menyapa dan Melayani Jadi Strategi Korlantas Polri Bangun Budaya Keselamatan Berlalu Lintas

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Diteror Debt Collector Pinjol Ilegal, Ini Saran Bareskrim

    334 shares
    Share 134 Tweet 84

Ikuti Kemenag RI

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright BiroMuslim Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim