• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
No Result
View All Result
Home Dunia Islam Fatwa
Ini yang Disiapkan Kemenag Terkait Haji dan Umrah 1443 H

Ilustrasi

Ini yang Disiapkan Kemenag Terkait Haji dan Umrah 1443 H

Admin Biromuslim by Admin Biromuslim
1 November 2021
in Fatwa
0
334
SHARES
2k
VIEWS

Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) terus mempersiapkan pelaksanaan haji dan umrah 1443 H. Persiapan dilakukan secara profesional, inklusif, terbuka dan tidak diskriminatif.

“Menag Yaqut Cholil Qoumas mendorong percepatan persiapan haji dan umrah 1443H secara profesional, terbuka, inklusif dan tidak diskriminatif,” kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief di Jakarta, Sabtu 30 Oktober 2021.

“Menag juga menghimbau agar dilakukan persiapan yang cepat dan hati-hati, baik terkait jamaah, PPIU maupun PIHK, protokol kesehatan dan persiapan lainnya,” lanjutnya, dikutip dari laman resmi Kemenag.

Menurutnya, keterbukaan dan profesionalisme penting karena haji dan umrah adalah tempat silaturahim antar umat Islam yang berbeda asal; baik itu ormas, kelompok, daerah, dll.

Ia menjelaskan, “arahan Menag jelas dan tegas, pengelolaan dan penyelenggaraan haji dan umroh harus lebih inklusif karena ibadah ini milik seluruh umat Islam Indonesia dari berbagai asal, tanpa ada diskriminasi atau perbedaan, baik dalam prioritas jamaah, penyelenggara dan pembimbing haji dan umrah. “

“Jamaah memiliki tradisi keagamaan masa lalu yang beragam. Semuanya harus dilayani dengan baik,” kata Hilman.

Ia menegaskan, pihaknya akan mempersiapkan penyelenggaraan haji dan umrah secara profesional, dengan memperhatikan perbedaan karakter, baik pembimbing, petugas maupun jamaah.

Tags: 1443 HHajiKementerian AgamaUmrah
Previous Post

5 Tempat Religi di Mekkah untuk Dikunjungi Selain Masjidil Haram

Next Post

Kapolri Mutasi 173 Perwira, Kapolda Jabar hingga Kakorlantas

Admin Biromuslim

Admin Biromuslim

Next Post
Kapolri Mutasi 173 Perwira, Kapolda Jabar hingga Kakorlantas

Kapolri Mutasi 173 Perwira, Kapolda Jabar hingga Kakorlantas

Kapolri Mutasi 173 Perwira, Kapolda Jabar hingga Kakorlantas

Ratusan Polwan Se-Dunia akan Hadiri Pertemuan IAWP di Labuan Bajo

Kapolri Mutasi 173 Perwira, Kapolda Jabar hingga Kakorlantas

Peziarah di Makam Sapuro Pekalongan Diminta Patuhi Prokes

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Sukseskan PON XX Dengan Vaksin, Polresta Jayapura Kembali Menggelar Vaksinasi Presisi di Warung Kombrof

    Sukseskan PON XX Dengan Vaksin, Polresta Jayapura Kembali Menggelar Vaksinasi Presisi di Warung Kombrof

    337 shares
    Share 135 Tweet 84
  • Faktor Pendorong Penyebaran Islam di Indonesia

    406 shares
    Share 162 Tweet 102
  • Perbanyak Membaca Al-Qur’an Selama Ramadhan, Meraih Syafaat Bekal di Akhirat

    338 shares
    Share 135 Tweet 85
  • Tasawuf Adalah Ilmu Penting dalam Islam, Kenali Sejarah dan Prinsipnya

    341 shares
    Share 136 Tweet 85
  • Juara Musabaqah Hafalan Qur’an dan Hadis Kini Tak Didominasi Pulau Jawa

    346 shares
    Share 138 Tweet 87

Ikuti Kemenag RI

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright BiroMuslim Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim