• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
No Result
View All Result
Home Damai Negeri
Polri Tangkap Buronan Kasus Penipuan Rp 233 Miliar

Polri Tangkap Buronan Kasus Penipuan Rp 233 Miliar

Admin Biromuslim by Admin Biromuslim
7 Oktober 2021
in Damai Negeri
0
335
SHARES
2k
VIEWS

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri berhasil menangkap buronan kasus penipuan senilai Rp 233 miliar terhadap PT Wika Beton Tbk dan PT Sinar Indahjaya Kencana. Pelaku diketahui bernama IR Burhanuddin.

“Tersangka kasus penipuan Rp 233 Milyar ditangkap tim penyidik Dittipidum Bareskrim,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi dalam keterangan tertulis, Rabu (6/10).

Andi menuturkan, Burhanuddin ditangkap di kawasan Jakarta Pusat semalam. “Ditangkap hari Selasa sekitar pukul 21.00 di Jakarta Pusat,” jelasnya.

Kasus ini bermula saat PT Wika Beton Tbk dan PT Sinar Indahjaya Kencana melaporkan telah menjadi korban penipuan. Jumlah kerugian yang dialami diperkirakan mencapai Rp 233 miliar.

Kasus ini sendiri sudah bergulir sejak tahun 2016 yang lalu. Setelah sekitar 5 tahun diburu sang buronan sudah berhasil diciduk oleh polisi.

Sumber: jawapos.com

Previous Post

Percepat Herd Immunity, Polres Berau Gelar Vaksinasi Presisi

Next Post

Polwan Polres Bone Bolango Ikut Diterjunkan Bantu Percepatan Pelayanan Vaksinasi

Admin Biromuslim

Admin Biromuslim

Next Post
Polwan Polres Bone Bolango Ikut Diterjunkan Bantu Percepatan Pelayanan Vaksinasi

Polwan Polres Bone Bolango Ikut Diterjunkan Bantu Percepatan Pelayanan Vaksinasi

Polisi Karawang Sebar Surat Cinta Kapolres ke Masyarakat, Isinya Imbauan Prokes dan Jaga Kamtibmas

Polisi Karawang Sebar Surat Cinta Kapolres ke Masyarakat, Isinya Imbauan Prokes dan Jaga Kamtibmas

Usai Vaksin, Warga Sukamakmur Dapat Sembako

Usai Vaksin, Warga Sukamakmur Dapat Sembako

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Niat dan Doa Setelah Shalat Dhuha Lengkap

    Niat dan Doa Setelah Shalat Dhuha

    601 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Kemenag: Umat Hindu Dunia Bisa Beribadah di Candi Prambanan

    426 shares
    Share 170 Tweet 107
  • 4 Cara Memuliakan Anak Yatim

    404 shares
    Share 162 Tweet 101
  • Amplop Kondangan Dalam Islam, Apa Hukumnya?

    379 shares
    Share 152 Tweet 95
  • 10 Ide Kegiatan Menarik dalam Menyambut Tahun Baru Islam

    389 shares
    Share 156 Tweet 97

Ikuti Kemenag RI

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright BiroMuslim Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim