• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
No Result
View All Result
Home Damai Negeri
Kota Jambi Terapkan Penyekatan PPKM Level 4, Bansos Siap Dibagikan

Kota Jambi Terapkan Penyekatan PPKM Level 4, Bansos Siap Dibagikan

Admin Biromuslim by Admin Biromuslim
20 Agustus 2021
in Damai Negeri
0
335
SHARES
2k
VIEWS

JAMBI, KOMPAS.com – Wali Kota Jambi Syarif Fasha berencana melakukan penyekatan saat pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di Kota Jambi.

Penyekatan akan diberlakukan di berbagai titik pintu masuk kota untuk mendeteksi pendatang dan membatasi mobilitas warga.

“Seminggu lagi kita mau penyekatan, kita tunggu paket sembako diberikan ke masyarakat,” kata Fasha kepada wartawan, Kamis (19/8/2021).

Baca juga: Nasib SD di Jambi, Setelah 76 Tahun Indonesia Merdeka, Listrik Tak Ada, Air Bersih Pun Susah

Ia mengatakan, penyekatan nantinya akan diberlakukan di 7 pintu masuk Kota Jambi.

Kemudian akan ada 12 titik pos pemeriksaan di ruas jalan tertentu dalam kota.

Fasha mengatakan, setiap orang yang melalui penyekatan akan diperiksa.

Untuk melintasi pos penyekatan, warga harus menunjukkan kartu vaksin.

Selain itu, memiliki surat keterangan kerja apabila memiliki pekerjaan tetap dalam kota dan tinggal di luar kota, terutama pekerjaan di sektor esensial dan kritikal.

Baca juga: Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 18 Agustus 2021

Bagi yang memiliki urusan darurat atau terkait kesehatan, dibolehkan masuk, misalnya menemani keluarga dekat untuk berobat.

Melayat juga diizinkan apabila yang meninggal adalah keluarga dengan satu garis keturunan.

“Kalau cuma ponakan, sepupu, itu tidak boleh,” ujar Fasha.

Sedangkan toko, hanya yang menjual kebutuhan esensial yang tetap dibuka.

Pada masa penyekatan, telah didata masyarakat yang berhak menerima paket sembako.

Totalnya ada 30.000 paket sembako yang telah disiapkan untuk dibagikan selama masa penyekatan.

Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris meminta waktu selama dua hari untuk menyalurkan paket sembako kepada masyarakat.

“Dua hari lagi, paket sembako siap dibagikan. Sekarang lagi dikemas dan disiapkan,” kata Al Haris.

Pembagian sembako sebelum penyekatan penting dilakukan.

Menurut Al Haris, pembagian bansos di awal untuk memberikan keadilan kepada masyarakat yang tengah mengalami kesulitan di tengah pandemi.

Previous Post

Polisi Pantau Penerapan Prokes di Sekolah Tasikmalaya

Next Post

Gerai Vaksinasi Presisi TNI-Polri Polres Magelang Kota Kembali Layani 443 Warga

Admin Biromuslim

Admin Biromuslim

Next Post
Gerai Vaksinasi Presisi TNI-Polri Polres Magelang Kota Kembali Layani 443 Warga

Gerai Vaksinasi Presisi TNI-Polri Polres Magelang Kota Kembali Layani 443 Warga

TNI Dan Polri Bagikan Bansos Sembako Kepada Warga Terdampak Covid – 19

TNI Dan Polri Bagikan Bansos Sembako Kepada Warga Terdampak Covid – 19

Puluhan Teroris yang Ditangkap Densus 88 Diduga Bakal Manfaatkan Momen 17 Agustus untuk Aksi Teror

Puluhan Teroris yang Ditangkap Densus 88 Diduga Bakal Manfaatkan Momen 17 Agustus untuk Aksi Teror

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Ulama Besar Syekh Yusuf Al Qaradawi Meninggal Dunia

    Ulama Besar Syekh Yusuf Al Qaradawi Meninggal Dunia

    358 shares
    Share 143 Tweet 90
  • Membangun Toleransi Melalui Moderasi Beragama

    340 shares
    Share 136 Tweet 85
  • TNI Polri dan Yayasan Marianna Gelar Serbuan Vaksinasi Covid-19 di Samosir

    350 shares
    Share 140 Tweet 88
  • Apakah Takdir Bisa Salah, Dai Muda: Allah SWT Tahu Mana yang Terbaik

    348 shares
    Share 139 Tweet 87
  • Kepolisian Tindak 120 Lokasi Nobar EURO 2020 yang Tak Kantongi Izin Pemegang Hak Siar

    334 shares
    Share 134 Tweet 84

Ikuti Kemenag RI

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright BiroMuslim Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim