• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
No Result
View All Result
Home Damai Negeri
PPKM Level 4 Resmi Diperpanjang Hingga 9 Agustus 2021, Aturan Baru Segera Diterbitkan

PPKM Level 4 Resmi Diperpanjang Hingga 9 Agustus 2021, Aturan Baru Segera Diterbitkan

Admin Biromuslim by Admin Biromuslim
4 Agustus 2021
in Damai Negeri
0
341
SHARES
2k
VIEWS

TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah resmi memperpanjang PPKM level 4 dari tanggal 3 Agustus hingga 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten dan kota tertentu.

Pemberlakukan ini dilakukan dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas sesuai masing-masing daerah.

Hal tersebut dilakukan setelah sebelumnya pemerintah mempertimbangkan beberapa indikator pendukungnya.

Pengumuman ini disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam siaran pers virtual di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (2/8/2021) pukul 19.00 WIB.

Aturan lengkapnya akan segera diterbitkan oleh pemerintah.Selain memperpanjang PPKM Level 4, pemerintah juga terus mengupayakan percepatan bantuan sosial.

Bantuan sosial tersebut meliputi bansos PKH, BST dan BLT Desa, bantuan untuk usaha mikro termasuk bantuan subsidi upah.Hal tersebut dilakukan sebagai upaya menurunkan angka positif Covid-19 di Indonesia, termasuk angka kematiannya.

Sebagai informasi, pada Senin (2/8/2021) kasus Covid-19 di Indonesia mengalami penurunan bila dibandingkan dengan hari sebelumnya.Pada Senin (2/8/2021) hari ini, tambahan kasus positif virus corona tercatat sebanyak 22.404 orang.

Jumlah ini lebih sedikit dari hari sebelumnya, dengan kasus tambahan 30.738 orang.Kini total kasus Covid-19 di Indonesia menjadi 3.462.800  sejak pertama terkonfirmasi pada 2 Maret 2020 silam.

Kabar baiknya, ada sejumlah 32.807 pasien yang berhasil sembuh dari Covid-19.Total jumlah pasien sembuh saat ini berjumlah 2.842.345 jiwa dari pasien sebelumnya yang sebanyak 2.770.092 jiwa.

Sementara, jumlah pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia bertambah sebanyak 1.568 pasien.Jumlah ini juga lebih sedikit bila dibandingkan dengan jumlah angka kematian pada hari sebelumnya, yakni 1.604 korban.

Dengan tambahan angka kematian 1.568 korban, maka jumlah pasien meninggal dunia akibat virus corona pada hari ini menjadi 97.291 orang.

Polisi Sebut Kesadaran Masyarakat Meningkat Saat Diberlakukan PPKM Level 4

Meski sejumlah aturan dilonggarkan, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan tingkat kesadaran masyarakat meningkat saat PPKM Level 4, khususnya di DKI Jakarta.

Pernyataan tersebut diungkap oleh Yusri di Jakarta, Senin (2/8/2021).Hal itu terlihat dari menurunnya mobilitas selama PPKM Darurat dan Level 4 diberlakukan.

“Mobilitas masyarakat sudah menurun. Artinya, masyarakat sudah mengerti ya selama PPKM Level 4 banyak ketentuan dan kebijakan pemerintah yang harus dipatuhi. Ini sudah jelas menandakan khususnya di wilayah DKI Jakarta mereka sudah paham betul dengan aturan ini,” kata Yusri dikutip Tribunnews.com, Senin (2/8/2021).

Peningkatan kesadaran masyarakat terlihat kala masyarakat mematuhi aturan pembatasan di sektor esensial dan non esensial selama PPKM Level 4.

Menurut Yusri, kunci keberhasilan pengendalian Covid-19 terletak pada kesadaran dan tingkat kepatuhan masyarakat dalam menyikapi aturan PPKM.

“Esensial dan non esensial sudah diatur sekian persen yang boleh, juga diatur untuk wfh dan ada beberapa kelonggaran lain, sehingga mobilitas ini menurun. Artinya banyak masyarakat mengerti bahwa salah satu upaya pengendalian Covid-19 adalah mengurangi mobilitas,” tambah Yunus.

Dari kesadaran ini, BOR (Bed Occupancy Rate) sudah menurun, tingkat positive rate juga sudah menurun.

Untuk itu, Yusri mengapresiasi sinergi yang diciptakan antar masyarakat, pemerintah dan aparat dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Alhamdulillah masyarakat Jakarta sudah mengerti soal aturan PPKM. Dari BOR (Bed Occupancy Rate) sudah menurun, tingkat positive rate juga sudah menurun. Sehingga perlu kebersaamaan dan sinergitas antar masyarakat, pemerintah dan aparat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ungkapnya.

Termasuk sinergi pihak aparat kepolisian yang telah bersama-sama menyukseskan percepatan vaksinasi.

Previous Post

Kapolres Demak Cek Percepatan Vaksinasi di Gerai Vaksin Presisi, Percepatan Ekonomi Nasional Menuju Indonesia Maju

Next Post

Kapolri Luncurkan 1.000 Oxygen Concentrator untuk Bantu Warga Terpapar COVID

Admin Biromuslim

Admin Biromuslim

Next Post
Kapolri Luncurkan 1.000 Oxygen Concentrator untuk Bantu Warga Terpapar COVID

Kapolri Luncurkan 1.000 Oxygen Concentrator untuk Bantu Warga Terpapar COVID

Kapolri Listyo: Masyarakat Jangan Ragu Ikut Vaksinasi Nasional

Kapolri Listyo: Masyarakat Jangan Ragu Ikut Vaksinasi Nasional

PPKM Level 4, Penutupan 13 Ruas Jalan di Sukoharjo Diperpanjang Hingga 9 Agustus

PPKM Level 4, Penutupan 13 Ruas Jalan di Sukoharjo Diperpanjang Hingga 9 Agustus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Niat dan Doa Setelah Shalat Dhuha Lengkap

    Niat dan Doa Setelah Shalat Dhuha

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Faktor Pendorong Penyebaran Islam di Indonesia

    408 shares
    Share 163 Tweet 102
  • MUI Pusat Tanggapi Fatwa Haram Manusia Silver

    369 shares
    Share 148 Tweet 92
  • Kakorlantas Pantau Operasi Lilin 2024, Antisipasi Lonjakan Pemudik di Pelabuhan Ketapang

    334 shares
    Share 134 Tweet 84
  • Apa Saja Sifat Muslim Yang Sempurna ?

    374 shares
    Share 150 Tweet 94

Ikuti Kemenag RI

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright BiroMuslim Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim