• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
No Result
View All Result
Home Damai Negeri
Kapolri Perintahkan Polda Jajaran Tingkatkan Giat Kontijensi, Meski Operasi Aman Nusa II Berakhir

Kapolri Perintahkan Polda Jajaran Tingkatkan Giat Kontijensi, Meski Operasi Aman Nusa II Berakhir

Admin Biromuslim by Admin Biromuslim
3 Agustus 2021
in Damai Negeri
0
334
SHARES
2k
VIEWS

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajarannya untuk tetap menggelar kegiatan kontijensi di masa pandemi COVID-19. Meski, kegiatan kontijensi dengan sandi Operasi Aman Nusa II yang sudah digelar sejak 3 Juli akan berakhir tepat pada 3 Agustus.

“Dalam Surat Telegram (ST) Kapolri bahwa untuk pelaksanaan Operasi Kontijensi Aman Nusa II di lingkup Mabes Polri atau Operasi yang dilakukan Satgaspus, tetap dilakukan secara mandiri dengan jumlah personel yang disesuaikan,” ucap Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin, 2 Agustus.

“Untuk Polda-Polda yang menggelar, maka hal ini dinyatakan selesai dan dilanjutkan pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD),” sambung dia.

Dengan operasi kontijensi, lanjut Ramadhan, Polri tetap melakukan kegiatan yang mencegah penyebaran COVID-19. Hal ini pun dilakukan untuk menunggu sikap atau tindakan selanjutnya dari Pemerintah Pusat.

“Artinya Polri tetap konsisten dalam menjaga, dalam rangka melakukan pencegahan dan penanganan COVID-19,” kata dia.

Di sisi lain, Ramadhan juga menyampaikan hasil penindakan selama Operasi Aman Nusa II. Beberapa Polda jajaran mengungkap kasus pemalsuan dokumen hingga penimbunan obat-obatan.

Salah satu contohnya, 33 kasus yang diungkap Bareskrim Polri. Dari puluhan kasus itu, setidaknya menetapkan 37 tersangka.

“Bareskrim Polri menindak delapan kasus dengan 19 tersangka. Lima kasus dengan 10 tersangka ditangani Direktorat Tindak Pidana Eksus, dan tiga kasus dengan tiga tersangka ditangani Direktorat Tindak Pidana Narkoba,” tandas Ramadhan.

Previous Post

Polri Terbitkan Aturan SIM C Tiga Golongan

Next Post

Kapolres Demak Cek Percepatan Vaksinasi di Gerai Vaksin Presisi, Percepatan Ekonomi Nasional Menuju Indonesia Maju

Admin Biromuslim

Admin Biromuslim

Next Post
Kapolres Demak Cek Percepatan Vaksinasi di Gerai Vaksin Presisi, Percepatan Ekonomi Nasional Menuju Indonesia Maju

Kapolres Demak Cek Percepatan Vaksinasi di Gerai Vaksin Presisi, Percepatan Ekonomi Nasional Menuju Indonesia Maju

PPKM Level 4 Resmi Diperpanjang Hingga 9 Agustus 2021, Aturan Baru Segera Diterbitkan

PPKM Level 4 Resmi Diperpanjang Hingga 9 Agustus 2021, Aturan Baru Segera Diterbitkan

Kapolri Luncurkan 1.000 Oxygen Concentrator untuk Bantu Warga Terpapar COVID

Kapolri Luncurkan 1.000 Oxygen Concentrator untuk Bantu Warga Terpapar COVID

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Niat puasa Ayyamul Bidh

    Meraih Pahala Melimpah di Akhir Tahun: Tata Cara dan Keutamaan Niat Puasa Ayyamul Bidh

    386 shares
    Share 154 Tweet 97
  • Niat dan Doa Setelah Shalat Dhuha

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Mengenal American Muslim Youth di Amerika

    363 shares
    Share 145 Tweet 91
  • 3 Jenis Jamu Haram Menurut LPPOM MUI

    354 shares
    Share 142 Tweet 89
  • Ikuti Rasulullah, Jendral Besar Soedirman yang Selalu Berwudhu

    334 shares
    Share 134 Tweet 84

Ikuti Kemenag RI

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright BiroMuslim Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim