Jakarta – Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto memaparkan arahan terkait penanganan pandemi COVID-19 kepada seluruh jajaran Polri.
Selaku Kepala Operasi (Kaops) Aman Nusa II Lanjutan, Arief juga menyampaikan beberapa arahan Presiden Joko Widodo selama penerapan PPKM Level 4. Hal ini mengingat PPKM Level 4 resmi diperpanjang hingga 2 Agustus 2021.
“Intensifkan hasil Ops Aman Nusa II, laksanakan dengan konsisten, proaktif dan koordinatif,” ujar Arif dalam keterangan tertulis, Senin (26/7/2021).
Melalui video conference hari ini, Arief menjelaskan arahan Jokowi yang harus dilakukan dengan baik di lapangan. Hal ini meliputi pengaturan operasional pasar tradisional, PKL dan warung makan. Arief menekankan agar seluruh hal tersebut dapat dikontrol, termasuk soal jam buka dan penegakan protokol kesehatan.
“Koordinasi dengan Pemda dan Dinas Pasar. Lakukan pengurangan jumlah pedagang di pasar lalu dibuatkan atau usulkan lokasi perluasan di luar pasar hingga pengaturan parkir,” papar Arief.
Di kesempatan tersebut, Arief juga menjelaskan peran Polri dalam meringankan beban masyarakat selama penerapan PPKM Level 4. Dalam hal ini, Polri turut membantu penyaluran dan pengawalan bantuan sosial agar tepat sasaran.
Selain itu, Arief juga menyampaikan terkait arahan Jokowi soal pemetaan wilayah dengan angka kematian tinggi. Adapun hal ini dapat dilakukan dengan memantau peningkatan kapasitas RS, isolasi terpusat, hingga peningkatan ketersediaan oksigen. Oleh karena itu, Arief meminta agar para jajaran Polri berkoordinasi dengan Forkopimda untuk berkolaborasi dan bersinergi.
“Polri agar mendinamisasi sinergitas seluruh komponen. Dan tak kalah penting kesehatan dan keselamatan personel diutamakan,” katanya.
Soal disiplin protokol kesehatan, Arief menyebut hal ini merupakan aspek penting dalam penurunan jumlah kasus positif. Untuk itu, ia meminta para personel melakukan sosialisasi dan edukasi masif, baik secara langsung dengan mobil patroli maupun melalui media sosial.
“Dilakukan pada komunitas level terkecil, penegakan prokes dilakukan dengan cara humanis, hindari cara arogan,” tegasnya.
Sementara terkait pelaksanaan 3T, Arief mengarahkan agar hal ini dapat dilakukan secara intensif pada level PPKM Mikro dengan berkoordinasi kepada 4 pilar. Ia juga meminta jajarannya untuk membentuk tracer untuk melaksanakan tracing sekaligus melaksanakan sosialisasi prokes, serta memastikan ketersediaan alat testing (antigen/PCR).
Sejauh ini, kata Arief, jumlah tracer di 34 Polda berjumlah 61.217. Adapun jumlah tersebut terbagi yakni, sebanyak 58,929 tracer di lapangan dan 2,288 tracer di ruang digital.
Arief menyampaikan pelaksanaan vaksinasi juga turut menjadi atensi. Untuk itu, para personel diharapkan dapat memperhatikan dan memastikan jumlah warga yang telah dilakukan vaksin. Dirinya juga menegaskan agar akselerasi vaksinasi dielaborasi sehingga target herd immunity dapat segera tercapai.
(ncm/ega)