• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
No Result
View All Result
Home Damai Negeri
Polri Raih Predikat WTP 8 Tahun Berturut-turut dari BPK

Polri Raih Predikat WTP 8 Tahun Berturut-turut dari BPK

Admin Biromuslim by Admin Biromuslim
29 Juli 2021
in Damai Negeri
0
334
SHARES
2k
VIEWS

JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan (LHPLK) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) TA 2020.

LHPLK diserahkan langsung oleh Anggota I BPK RI Bidang Polhukam, Hendra Susanto kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (29/6/2021).

Dengan demikian selamat delapan tahun berturut-turut sejak 2013 sampai 2020, Polri berhasil meraih WTP dari BPK.

Kapolri menyampaikan bahwa Korps Bhayangkara selalu berkomitmen untuk mengelola dan mempertanggungjawabkan uang negara dengan sebaik-baiknya.

“Capaian tersebut harus dipertahankan dan terus ditingkatkan guna mewujudkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Selasa (29/6/2021).

Sementara itu, Hendra Susanto mengatakan, WTP yang diberikan bukanlah hadiah dari BPK, melainkan kepatuhan Polri dalam mengelola dan menjunjung tinggi akuntabilitas. “Opini ini bukan hadiah dari BPK tetapi sebagai kepatuhan Polri dalam mengelola keuangan negara,” kata Hendra.

BPK, kata dia, tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada kewajaran penyajian laporan keuangan. Pemeriksaan terdiri atas pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

Tujuan utama pemeriksaan laporan keuangan adalah untuk memberikan opini yang merupakan pendapat profesional pemeriksa atas kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan dengan sejumlah kriteria.

Previous Post

Baharkam Polri latih 2.284 relawan “tracer” bantu penanganan COVID-19

Next Post

Jelang Hut Bhayangkara Ke 75, Personil Polres Gowa Gelar Bakti Religi

Admin Biromuslim

Admin Biromuslim

Next Post
Jelang Hut Bhayangkara Ke 75, Personil Polres Gowa Gelar Bakti Religi

Jelang Hut Bhayangkara Ke 75, Personil Polres Gowa Gelar Bakti Religi

Mengenal Sejarah Hari Bhayangkara 1 Juli dan Kapolri dari Masa ke Masa

Mengenal Sejarah Hari Bhayangkara 1 Juli dan Kapolri dari Masa ke Masa

PPKM Mikro Kota Pontianak Diperketat, Pesta Pernikahan Ditiadakan

PPKM Mikro Kota Pontianak Diperketat, Pesta Pernikahan Ditiadakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Pandangan Islam Tentang Anak yang Durhaka pada Orang Tua

    Memahami Pandangan Islam Tentang Anak yang Durhaka pada Orang Tua

    364 shares
    Share 146 Tweet 91
  • 4 Cara Memuliakan Anak Yatim

    420 shares
    Share 168 Tweet 105
  • Sejarah Berdirinya PITI

    466 shares
    Share 186 Tweet 117
  • Menciptakan Keseruan Bersama Anime untuk Muslim: Panduan Lengkap Menikmati Hiburan Halal

    362 shares
    Share 145 Tweet 91
  • Niat dan Doa Setelah Shalat Dhuha

    703 shares
    Share 281 Tweet 176

Ikuti Kemenag RI

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright BiroMuslim Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim