• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
No Result
View All Result
Home Dunia Islam
Mabes Polri Tarik 3 Anggotanya dari KPK

Mabes Polri Tarik 3 Anggotanya dari KPK

Admin Biromuslim by Admin Biromuslim
2 Juni 2021
in Dunia Islam
0
334
SHARES
2k
VIEWS

JAKARTA, KOMPAS.com – Sejumlah anggota perwira Polri yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dimutasi untuk kembali bertugas di Korps Bhayangkara.

Hal ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1109/V.KEP./2021 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Pembinaan Karir di Asisten Sumber Daya Manusia Brigjen Bariza Sulfi pada Senin (31/5/2021).

“Bersama ini diberitahukan kepada jenderal bahwa para pamen Polri tersebut di bawah ini dibebastugaskan dari jabatan lama/dimutasikan dalam jabatan baru masing-masing sebagai berikut,” dikutip dari telegram tersebut, Rabu (2/5/2021).

Dari surat telegram itu, Kompol Edwar Zulkarnain, Kompol Petrus Parningtan Silalahi, dan Kompol Ardian Rahayudi yang sebelumnya ditugaskan di KPK dimutasi bertugas di jajaran kepolisian.

Kompol Edwar Zulkarnain dan Kompol Petrus Parningtan Silalahi dipindah menjadi perwira menengah (pamen) di Kepolisian Daerah Metro Jaya (Polda Metro Jaya).

Sementara itu, Kompol Ardian Rahayudi ditugaskan menjadi perwira menengah di SSDM.

Dalam surat telegram yang sama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga memutasi AKBP Agus Puryadi menjadi perwira menengah di Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng).

Selanjutnya, AKBP Wiwiek Dwi Erawati dimutasikan menjadi Wakapusdik Sabhara Lemdiklat Polri.

Selain itu, Polri membebastugaskan 3 anggotanya karena pensiun, yakni AKBP Nida Ulfauzi, AKBP Andi Arwita Tangkala, dan AKBP Agnes Sri Yetti.

Previous Post

Kapolri Minta Seluruh Kapolda Maksimalkan PPKM Mikro dan Kawal Pemulihan Ekonomi

Next Post

Kapolri Listyo Sigit Mutasi 348 Pati dan Pamen, dari Mabes Polri sampai Kapolres

Admin Biromuslim

Admin Biromuslim

Next Post
Kapolri Listyo Sigit Mutasi 348 Pati dan Pamen, dari Mabes Polri sampai Kapolres

Kapolri Listyo Sigit Mutasi 348 Pati dan Pamen, dari Mabes Polri sampai Kapolres

Buru Teroris KKB Papua, Polri Perpanjang Masa Tugas Satgas Nemangkawi

Buru Teroris KKB Papua, Polri Perpanjang Masa Tugas Satgas Nemangkawi

Sanksi Pelanggaran Lalin Pakai Sistem Poin, SIM Bisa Ditahan hingga Dicabut

Sanksi Pelanggaran Lalin Pakai Sistem Poin, SIM Bisa Ditahan hingga Dicabut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tawuran Warga di Jakarta, Masalah Sosial Yang Tak Pernah Selesai

    Tawuran Warga di Jakarta, Masalah Sosial Yang Tak Pernah Selesai

    402 shares
    Share 161 Tweet 101
  • Pengaturan sholat Idul Fitri, kemenag segera terbitkan surat edaran khusus

    334 shares
    Share 134 Tweet 84
  • Mengenal Dua Jenis Hukum Riba

    387 shares
    Share 155 Tweet 97
  • Mengenang KH Abdul Syakur Yasin Atau Buya Syakur Sang Guru Peletak Dasar Islam Moderat di

    355 shares
    Share 142 Tweet 89
  • Sejarah Berdirinya PITI

    461 shares
    Share 184 Tweet 115

Ikuti Kemenag RI

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright BiroMuslim Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim