• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
No Result
View All Result
Home Syariah Muslim
MUI Keluarkan Fatwa Ibadah Ramadhan, Atur Swab hingga Vaksinasi Saat Puasa

MUI Keluarkan Fatwa Ibadah Ramadhan, Atur Swab hingga Vaksinasi Saat Puasa

Admin Biromuslim by Admin Biromuslim
15 April 2021
in Syariah Muslim
0
334
SHARES
2k
VIEWS
Jakarta –

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa mengenai panduan pelaksanaan ibadah di bulan Ramadhan dan Syawal tahun ini. Fatwa MUI memaparkan bahwa tes swab dan vaksinasi virus Corona dibolehkan dan tidak membatalkan puasa.

Fatwa MUI ini langsung disampaikan oleh Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Ni’am Sholeh melalui keterangan tertulis, Selasa (13/4/2021). Fatwa MUI Nomor 24 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah di Bulan Ramadan dan Syawal Tahun 1442 H.

Asrorun Ni’am mengatakan puasa Ramadhan harus dijalankan sebagai ikhtiar untuk mengatasi wabah COVID-19. Ikhtiar itu, kata Ni’am, bisa dilakukan secara lahir dan batin.

“Puasa Ramadhan harus dijadikan momentum untuk menguatkan ikhtiar mengatasi wabah COVID-19, baik ikhtiar lahir maupun batin. Ikhtiar lahir dengan terus menjaga protokol dalam melaksanakan ibadah, seperti pakai masker, jaga jarak, dan cuci tangan. Demikian juga vaksinasi sebagai upaya mewujudkan herd immunity,” kata Ni’am.

Ni’am mengatakan ikhtiar itu harus dilakukan oleh umat. Sebab, usaha dan doa adalah salah satu cara yang ditempuh sebagai umat yang berketuhanan.

“Ikhtiar batin dengan meningkatkan ketakwaan, munajat dan doa kepada Allah SWT agar wabah segera diangkat. Keduanya harus ditempuh sebagai umat dan bangsa yang berketuhanan,” jelasnya.

Sementara itu, dalam panduan MUI itu dijelaskan bahwa tes swab tidak membatalkan puasa. Melakukan vaksinasi COVID-19, kata MUI, juga tidak akan membatalkan puasa.

“Vaksinasi saat berpuasa tidak membatalkan puasa. Karena itu, umat Islam yang sedang berpuasa boleh melakukan vaksinasi,” demikian kutipan dari fatwa MUI.

Simak isi fatwa lengkap MUI mengenai ibadah Ramadhan pada halaman selanjutnya.

Lihat Video “Kemenkes: Vaksinasi Tidak Membatalkan Puasa Ramadhan”:

[Gambas:Video 20detik]

Previous Post

Proklamasi Ramadhan, Walikota dan Komunitas Muslim Florida Sambut Bulan Suci

Next Post

Kisah Nabi Adam AS, Manusia Pertama yang Diciptakan Allah

Admin Biromuslim

Admin Biromuslim

Next Post
Kisah Nabi Adam AS, Manusia Pertama yang Diciptakan Allah

Kisah Nabi Adam AS, Manusia Pertama yang Diciptakan Allah

Ulah Ustaz Eksploitasi Khilafiyah di Balik Polemik Daftar Penceramah

Ulah Ustaz Eksploitasi Khilafiyah di Balik Polemik Daftar Penceramah

Antisipasi Cegah Paparan Radikalisme Masuk Ke BUMN

Antisipasi Cegah Paparan Radikalisme Masuk Ke BUMN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Presiden Joko Widodo Meninjau Kegiatan Serbuan Vaksinasi Merdeka Kerjasama Polri dan IPB University

    Presiden Joko Widodo Meninjau Kegiatan Serbuan Vaksinasi Merdeka Kerjasama Polri dan IPB University

    334 shares
    Share 134 Tweet 84
  • Meraih Pahala Melimpah di Akhir Tahun: Tata Cara dan Keutamaan Niat Puasa Ayyamul Bidh

    384 shares
    Share 154 Tweet 96
  • 10 Wanita dalam Islam yang Terlahir Menuju Surga

    354 shares
    Share 142 Tweet 89
  • MUI Pusat Tanggapi Fatwa Haram Manusia Silver

    370 shares
    Share 148 Tweet 93
  • Kisah Nabi Adam AS, Manusia Pertama yang Diciptakan Allah

    344 shares
    Share 138 Tweet 86

Ikuti Kemenag RI

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright BiroMuslim Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim