• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
No Result
View All Result
Home Dunia Islam
Apa yang Harus Dilakukan Jika Imam Tidak Fasih Membaca Al Fatihah?

Apa yang Harus Dilakukan Jika Imam Tidak Fasih Membaca Al Fatihah?

admin by admin
20 Januari 2021
in Dunia Islam
0
340
SHARES
2k
VIEWS

JAKARTA – Dibeberapa masjid  seringkali ditemukan imam sholat yang tidak fasih dalam membaca Surat Al Fatihah.

Tentu saja ini menjadi masalah karena Al Fatihah adalah rukun sholat. Ustaz Fawaid Kang Aswad dalam pesannya dikutip pada Senin (18/1/2021) menjelaskan;

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah pernah ditanya terkait hal ini, “Apakah orang yang bacaan Al Fatihah-nya terdapat lahn (kesalahan) sah sholatnya ataukah tidak?”.

Baca Juga: Cara Syekh Ali Jaber Agar Cepat Menghafal Al-Qur’an

Beliau menjawab: “Jika lahn dalam membaca Al Fatihah itu tidak sampai mengubah makna maka sah sholatnya, baik ia imam atau munfarid. Semisal dia mengucapkan rabbil ‘alamin wadhallin atau semisalnya. Adapun bacaan semisal alhamdulillahi rabbul ‘alamin atau alhamdulillahi rabbal ‘alamin atau alhamdulullah dan alhamdilillah dengan lam di dhammah atau dal di-kasrah, atau juga ‘alaihim atau ‘alaihum atau semisal itu, ini semua tidak dianggap sebagai lahn. Adapun lahn yang mengubah makna, jika yang mengucapkan paham maknanya, semisal dia mengucapkan shiratalladzina an’amtu ‘alaihim dan dia paham bahwa dhamir di sini adalah mutakallim, maka tidak sah shalatnya. Jika dia tidak paham maknanya dan ia merasa bahwa dhamir-nya mukhathab maka ada khilaf mengenai keabsahan sholatnya. Wallahu a’lam”. (Al Fatawa Al Kubra, 2/185).

Baca Juga: Dahsyatnya Doa Anak untuk Orangtua Bisa Terampuni Dosa dan Angkat Derajat

Sementara Al Lajnah Ad Daimah mengatakan: “Jika Anda ingin sholat, maka pilihlah imam yang bagus bacaannya. Jika Anda tahu imam Anda tidak bagus bacaannya, yaitu dia membacanya dengan lahn yang mengubah makna, semisal iyyaki na’budu dengan kaf di-kasrah atau an’amtu dengan ta ‘di dhammah atau di-kasrah, maka tidak boleh bermakmum padanya. Wajib bagi Anda untuk memperingatkan dia, jika dia menerima alhamdulillah. Jika tidak, maka usahakan dengan sedemikian rupa agar dia diganti dengan imam yang lebih baik” (Fatawa Al Lajnah Ad Daimah no.3193).Wallahu a’lam.

Dengarkan Murrotal Al-Qur’an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran

(Vitri)

Tags: Muslim
Previous Post

Perceraian dalam Islam, 2 Macam Talak dan Gugatan Istri ke Pengadilan

Next Post

Ingin Terlihat ‘Wah’, Waspadai Sifat Sombong Iblis yang Bikin Tak Tenang Manusia

admin

admin

Next Post
Ingin Terlihat ‘Wah’, Waspadai Sifat Sombong Iblis yang Bikin Tak Tenang Manusia

Ingin Terlihat 'Wah', Waspadai Sifat Sombong Iblis yang Bikin Tak Tenang Manusia

2 Sifat Mulia Nabi Muhammad SAW Rouuf dan Rahiim

2 Sifat Mulia Nabi Muhammad SAW Rouuf dan Rahiim

Komnas Haji dan Umrah Ingatkan Ibadah Haji 2021 Terselenggara Bila Vaksin Covid Sukses

Komnas Haji dan Umrah Ingatkan Ibadah Haji 2021 Terselenggara Bila Vaksin Covid Sukses

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Candi Prambanan dapat digunakan untuk tempat ibadah umat Hindu di Indonesia dan dunia.

    Kemenag: Umat Hindu Dunia Bisa Beribadah di Candi Prambanan

    426 shares
    Share 170 Tweet 107
  • Damaikan Dunia dengan Menolak Kekerasan Berbasis Agama melalui Moderasi Beragama

    336 shares
    Share 134 Tweet 84
  • Ada 3 Hak Saudara Seiman yang Sering Terabaikan

    338 shares
    Share 135 Tweet 85
  • Apakah kamu tahu ketentuan kurban yang benar?

    385 shares
    Share 154 Tweet 96
  • Faktor Pendorong Penyebaran Islam di Indonesia

    413 shares
    Share 165 Tweet 103

Ikuti Kemenag RI

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright BiroMuslim Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim