• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
No Result
View All Result
Home Dunia Islam
Apa yang Harus Dilakukan Jika Imam Tidak Fasih Membaca Al Fatihah?

Apa yang Harus Dilakukan Jika Imam Tidak Fasih Membaca Al Fatihah?

admin by admin
20 Januari 2021
in Dunia Islam
0
339
SHARES
2k
VIEWS

JAKARTA – Dibeberapa masjid  seringkali ditemukan imam sholat yang tidak fasih dalam membaca Surat Al Fatihah.

Tentu saja ini menjadi masalah karena Al Fatihah adalah rukun sholat. Ustaz Fawaid Kang Aswad dalam pesannya dikutip pada Senin (18/1/2021) menjelaskan;

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah pernah ditanya terkait hal ini, “Apakah orang yang bacaan Al Fatihah-nya terdapat lahn (kesalahan) sah sholatnya ataukah tidak?”.

Baca Juga: Cara Syekh Ali Jaber Agar Cepat Menghafal Al-Qur’an

Beliau menjawab: “Jika lahn dalam membaca Al Fatihah itu tidak sampai mengubah makna maka sah sholatnya, baik ia imam atau munfarid. Semisal dia mengucapkan rabbil ‘alamin wadhallin atau semisalnya. Adapun bacaan semisal alhamdulillahi rabbul ‘alamin atau alhamdulillahi rabbal ‘alamin atau alhamdulullah dan alhamdilillah dengan lam di dhammah atau dal di-kasrah, atau juga ‘alaihim atau ‘alaihum atau semisal itu, ini semua tidak dianggap sebagai lahn. Adapun lahn yang mengubah makna, jika yang mengucapkan paham maknanya, semisal dia mengucapkan shiratalladzina an’amtu ‘alaihim dan dia paham bahwa dhamir di sini adalah mutakallim, maka tidak sah shalatnya. Jika dia tidak paham maknanya dan ia merasa bahwa dhamir-nya mukhathab maka ada khilaf mengenai keabsahan sholatnya. Wallahu a’lam”. (Al Fatawa Al Kubra, 2/185).

Baca Juga: Dahsyatnya Doa Anak untuk Orangtua Bisa Terampuni Dosa dan Angkat Derajat

Sementara Al Lajnah Ad Daimah mengatakan: “Jika Anda ingin sholat, maka pilihlah imam yang bagus bacaannya. Jika Anda tahu imam Anda tidak bagus bacaannya, yaitu dia membacanya dengan lahn yang mengubah makna, semisal iyyaki na’budu dengan kaf di-kasrah atau an’amtu dengan ta ‘di dhammah atau di-kasrah, maka tidak boleh bermakmum padanya. Wajib bagi Anda untuk memperingatkan dia, jika dia menerima alhamdulillah. Jika tidak, maka usahakan dengan sedemikian rupa agar dia diganti dengan imam yang lebih baik” (Fatawa Al Lajnah Ad Daimah no.3193).Wallahu a’lam.

Dengarkan Murrotal Al-Qur’an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran

(Vitri)

Tags: Muslim
Previous Post

Perceraian dalam Islam, 2 Macam Talak dan Gugatan Istri ke Pengadilan

Next Post

Ingin Terlihat ‘Wah’, Waspadai Sifat Sombong Iblis yang Bikin Tak Tenang Manusia

admin

admin

Next Post
Ingin Terlihat ‘Wah’, Waspadai Sifat Sombong Iblis yang Bikin Tak Tenang Manusia

Ingin Terlihat 'Wah', Waspadai Sifat Sombong Iblis yang Bikin Tak Tenang Manusia

2 Sifat Mulia Nabi Muhammad SAW Rouuf dan Rahiim

2 Sifat Mulia Nabi Muhammad SAW Rouuf dan Rahiim

Komnas Haji dan Umrah Ingatkan Ibadah Haji 2021 Terselenggara Bila Vaksin Covid Sukses

Komnas Haji dan Umrah Ingatkan Ibadah Haji 2021 Terselenggara Bila Vaksin Covid Sukses

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Ulama Besar Syekh Yusuf Al Qaradawi Meninggal Dunia

    Ulama Besar Syekh Yusuf Al Qaradawi Meninggal Dunia

    358 shares
    Share 143 Tweet 90
  • Membangun Toleransi Melalui Moderasi Beragama

    340 shares
    Share 136 Tweet 85
  • TNI Polri dan Yayasan Marianna Gelar Serbuan Vaksinasi Covid-19 di Samosir

    350 shares
    Share 140 Tweet 88
  • Apakah Takdir Bisa Salah, Dai Muda: Allah SWT Tahu Mana yang Terbaik

    348 shares
    Share 139 Tweet 87
  • MUI Sumut Protes Sikap Provokatif Partai BJP India

    341 shares
    Share 136 Tweet 85

Ikuti Kemenag RI

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright BiroMuslim Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim