• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
No Result
View All Result
Home Jaga Negeri
Ulama Arab Saudi: Ikhwanul Muslimin Tak Cerminkan Nilai Islam

Ulama Arab Saudi: Ikhwanul Muslimin Tak Cerminkan Nilai Islam

doddodydod by doddodydod
5 Januari 2021
in Jaga Negeri
0
333
SHARES
2k
VIEWS

 Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan Dana Bantuan Sosial Keluarga Eks Terorisme dan Radikalisme senilai Rp 1,2 miliar kepada 80 Eks Narapidana Terorisme (napiter) yang tersebar di delapan provinsi di Indonesia.

Mewakili Menteri Sosial Juliari P. Batubara, Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos RI, Sunarti menjelaskan pemberian bantuan ini untuk mendorong agar warga binaan eks pemasyarakatan khususnya eks napiter dapat menjalankan fungsi sosialnya kembali di tengah masyarakat, dengan memulai usaha. 

“Ini bagian dari stimulus untuk penguatan secara psikososial kepada mereka dan ekonomi keluarganya agar bisa kembali berada di tengah masyarakat dengan nyaman dan mampu mengembangkan bakat dan usahanya,” jelas Sunarti dalam keterangannya, Senin 2 November 2020.

Sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo kepada Menteri Sosial Juliari untuk mengambil bagian dalam penanganan Eks Narapidana Teroris, yang oleh Kemensos dimasukkan dalam kelompok Bekas Warga Binaan Pemasyarakatan (BWBP), yang dirujuk kepada Kemensos dan dilaksanakan secara bersinergi dan melibatkan berbagai pihak.

Disamping itu, lanjut Sunarti, pemberian bantuan ini juga ditujukan untuk memberikan penguatan nasionalisme kepada mereka (eks napiter) dan upaya deradikalisasi melalui penguatan ekonomi.

“Kita bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melakukan sinergi, salah satunya melalui identifikasi dan rekomendasi data dari BNPT kepada Kemensos yang dituangkan dalam MoU antara Kemensos dan BNPT No.1 tahun 2018, dengan salah satu tujuannya untuk mengembalikan fungsi sosial eks napiter melalui pemberian bantuan sosial keluarga eks terorisme dan radikalisme,” jelas dia.

Pemberian bantuan sosial keluarga eks terorisme dan radikalisme berupa modal usaha ini, kemudian dapat dilanjutkan dengan pendampingan sosial yang berkelanjutan.

Salah satu penerima manfaat bantuan, EM (41 th) mengaku senang dengan bantuan yang diberikan pemerintah karena bantuan ini dapat digunakan untuk memulai hidup baru.

“Bantuan ini saya gunakan untuk mengembangkan usaha jualan martabak. Alhamdulillah sekarang saya bisa menghidupi keluarga dan kembali ke masyarakat,” jelasnya.

Tags: Home
Previous Post

60 Kata Mutiara Islam Tentang Kehidupan Dunia, Jadikan Panutan

Next Post

Kisah Hikmah, Seorang Lelaki Masuk Surga Lantaran Kalimat Tauhid

doddodydod

doddodydod

Next Post
Kisah Hikmah, Seorang Lelaki Masuk Surga Lantaran Kalimat Tauhid

Kisah Hikmah, Seorang Lelaki Masuk Surga Lantaran Kalimat Tauhid

Meski Minoritas, Caleg Muslim Menang Pemilu Legislatif di Myanmar

Meski Minoritas, Caleg Muslim Menang Pemilu Legislatif di Myanmar

Tri Mumpuni, Tokoh Sains & Teknologi Indonesia di Daftar Muslim Berpengaruh Dunia 2021

Tri Mumpuni, Tokoh Sains & Teknologi Indonesia di Daftar Muslim Berpengaruh Dunia 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Kegiatan polisi cilik (pocil), apakah benar ada manfaatnya?

    Kegiatan polisi cilik (pocil), apakah benar ada manfaatnya?

    363 shares
    Share 145 Tweet 91
  • Keistimewaan Sedekah Subuh Menurut Ulama

    408 shares
    Share 163 Tweet 102
  • 4 Cara Memuliakan Anak Yatim

    402 shares
    Share 161 Tweet 101
  • Wajah Polri Diantara Janji dan Realitas

    372 shares
    Share 149 Tweet 93
  • MUI Himbau Boikot Kurma Israel dan Produk Terkait

    361 shares
    Share 144 Tweet 90

Ikuti Kemenag RI

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright BiroMuslim Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim