JAKARTA – Lulusan pondok pesantren atau madrasah akan diberi peluang menjadi anggota Polri.Hal ini disampaikan calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo saat uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di DPR, Rabu (20/1/2021).
Sigit mengatakan pihaknya siap memfasilitasi jika ada lulusan pesantren atau madrasah ingin menjadi anggota Polri.
”Dari madrasah kalau memang ada yang berminat jadi polisi, biar nanti anggota kita tengok Pak. Memang kita butuh anggota Polri yang memiliki kemampuan ngaji yang baik, hafal Alquran, bisa memberikan edukasi, memimpin di masyarakat dan anggota yang bisa menjadi teladan. Kalau tempat lain nggak bisa, kami dari Polri siap (menerima),” katanya.
Baca Juga: Pernikahan dalam Islam, Upaya Menyempurnakan Separuh Agama
Listyo Sigit mengaku ketika masih menjabat Kapolda Banten, dirinya mewajibkan anggotanya untuk belajar kitab kuning yang biasa diajarkan di pesantren-pesantren. Langkah itu dilakukan karena pihaknya mendaptkan banyak masukan dari kalangan ulama.
”Untuk mencegah berkembangnya terorisme, salah satunya dengan belajar kitab kuning, dan tentunya baik di internal maupun eksternal, itu saya yakni bahwa apa yang disampaikan kawan-kawan ulama itu benar adanya. Oleh karena itu akan kami lanjutkan,” kata Listyo Sigit.
(Vitri)