Direktur Keamanan dan Keselamatan (Dirkamsel) Korlantas Polri, Brigjen Pol. Prof Dr Chryshnanda Dwilaksana, M.Si., menjelaskan bahwa pengembangan sistem informasi terpadu yang menjadi basis dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat hal yang harus dilakukan. Dalam era transformasi digital saat ini, data sudah menjadi aset yang sangat penting dalam menjalankan kegiatan pelayanan kepada masyarakat.
Jakarta, 28 Maret 2021 – Data sangat penting untuk diolah menjadi informasi yang akurat. Dengan penggunaan teknologi digital akan mampu digunakan untuk mengevaluasi kualitas layanan. Direktur Keamanan dan Keselamatan (Dirkamsel) Korlantas Polri, Brigjen Pol. Prof Dr Chryshnanda Dwilaksana, M.Si., menuturkan banyak data dan informasi yang tersebar di seluruh jajaran di Indonesia, namun belum bisa berjalan secara terpadu.Pengelolaan data yang tersebar menyebabkan penggunaan sumber daya kurang efisien, seperti pengadaan hardware, software dan aplikasi serta biaya operasi dan pemeliharaan sistem IT yang harus dibayar cukup tinggi. Demikian pula data-data dan informasi tidak terintegrasi, sehingga muncul data dan informasi yang berbeda. Disinilah kita perlu membangun sistem pengelolaan data dan informasi secara terintegrasi yang berguna untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dirkamsel Korlantas Polri membeberkan bahwa penegakan hukum di bidang lalulintas secara elektronik, tidak akan bisa terbangun apabila tidak ada sistem yang terintegrasi. Jadi sistem yang harus dibangun adalah dari sistem big data. “Big data yang ada di sistem Polisi lalu lintas akan dibangun melalui sistem ‘IT for road safety’. Jadi sistem yang ada di IT for road safety’ ini, yang mencakup pada pembangunan back office, aplication dan network. Teknologi yang dimiliki Korlantas Polri kini diantaranya TMC (Traffic Management Center) yang akan mendukung road safety management,” tuturnya. Selain itu, Korlantas Polri juga akan membangun safety driving center untuk membantu mendukung pengguna jalan yang berkeselamatan dan ada Intelegence Traffic Analysis (Intan) guna mendukung terwujudnya penanganan prima pasca kecelakaan atau untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan sistem informasi komunikasi di bidang lalu lintas.
Membangun Sistem IT for Road Safety
Menurut Cryshnanda, di era digital maka penanganan perlambatan mau tidak mau dilakukan secara terintegrasi. Pilar utama era digital adalah: 1. Adanya back office sebagai call and comand centre yang mampu memberikan informasi, komunikasi, komando dan pengendalian, serta solusi; 2. Adanya sistem-sistem aplikasi yang menjadi bagian penting pengaturan dan pengawasanya secara virtual maupun aktual dalam IT for road safety; 3. Ada sistem urai dan quick response-nya. 4. Ada sistem call centre. Dari sisi kepolisian sistem IT for road safety yang telah sedang dan akan dibuat adalah untuk mendukung smart city sehingga dapat terjaminnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran dalam berlalu lintas.
Di dalam smart city IT bukanlah sebagai tujuan utama melainkan sebagai sarana. Dalam konsep smart city meningkatnya kualitas hidup masyarakatlah tujuanya. Kota yang humanis, aman, nyaman, dan asri termasuk lalu lintasnya yang aman, selamat, tertib, dan lancar. Sejalan dengan hal tersebut program IT for road safety merupakan langkah mendasar untuk memetakan, membuat model, penanganan secara holistik atau sistemik, pendekatan berbasis pada scientific, dan teknologi. Terbangunnya big data dalam back office yang diinput melalui berbagai aplikasi dan juga akan dikaji melalui riset secara ilmiah. Menurutnya, hal-hal yang dilakukan inputing data adalah membuat kategori untuk mengidentifikasi akar masalah penyebab dari setiap permasalahan terkait road safety.
Tahapan Identifikasi Penyebab
Pertama dengan merumuskan model automatisasi system inputing data yang diperoleh dari berbagai sumber (laka, langgar, traffic attitude record, jalan, kendaraan, alam, lingkungan dan masalah sosial kemasyarakatan dan penyebab lain yang mungkin menjadi menjadi penyebab). Semakin banyak sumber data masuk maka semakin akurat dalam hal hasil analisis. Kedua Accident data analysis, adalah proses pendalaman data data terhimpun menuju kesimpulan terkait penyebab. Hipotesis yang dihasilkan dari accident data analysis perlu diuji melalui penelitian (research). Ketiga Traffic Accident Research Centre (TARC), merupakan proses pengujian kebenaran dari hipotesis yang dihasilkan dari data analysis. TARC merekonstruksi hipotesis dan Traffic Accident Analysis (TAA) dalam sebuah skenario uji teknis. Keempat TARC menghasilkan kesimpulan tentang penyebab dan membangun rumusan strategi pemecahan dalam ruang lingkup, sepetri edukasi/pencerahan, Law enforcement, Standard procedur penyelesaian (preventif dan post-crash).
Pelaksanaan atau implementasi strategi (edukasi atau law enforcement).
Strategi yang diterapkan berdasar cakupan masalah yang dihadapi (relatif). Landasan yang dipakai adalah hasil dari TARC yang juga dikaitkan pada sistem uji SIM dan pola penindakan pelanggaran penyebab fatalitas korban kecelakaan lalu lintas alias laka (helmet, speed, drink driving, seat belt, childrestraint, penggunaan HP saat berkendara, dan melawan arus).
Di samping itu Kapasitas tim penting untuk menguasai dan memahami kemampuan internal guna mendapatkan informasi rasio perbandingan antara besaran masalah dengan tim yang menangani. Kapasitas tim ini juga termasuk dalam kemampuan terkait penggunaan alat bantu IT. Selain dari standar kemampuan dan pengetahuan tentang road safety dan core bussines proses. Implementasi IT dalam setiap pos penyelesaian masalah road safetymelalui smart management dengan catatan core bussines prosesnya jelas, alurnya nyambung dan logic sebagai kontruksi dan rekonstruksi secara konseptual maupun implementasinya sehingga dapat ditemukan model dan pola-polanya. Sistem-sistem inputing data terintegrasi dengan satu basis data (output dari TARC), IRSMS, traffic attitude record (TAR), Electronic Registration and Identification (ERI), Safety and Security Centre (SSC), dan Safety Driving Centre (SDC).
Data laka menjadi fokus perhatian akan dikembangkan kajiannya melalui TARC untuk dapat mengumpulkan dari berbagai sumber yang salah satunya laka, data TAA, dan sumber external. Selanjutnya melakukan proses pengkajian dan pengujian dengan melibatkan berbagai disiplin pengetahuan sehingga hasil dari TARC tingkat akurasinya dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah maupun secara hukum dan fungsional kepolisian.
Kerugian Ekonomi Capai 100 Triliun
Besarnya dampak kemacetan lalu lintas menyebabkan kerugian yang yang sangat besar. Jumlanya dapat mencapai Rp 100 triliun. Seperti diungkapkan Tim Jabodetabek Urban Transportation Policy Integration tahap 2 alias JUTPI 2 memperkirakan kerugian ekonomi akibat kemacetan lalu lintas di Jabodetabek mencapai Rp 100 triliun pada 2018. Pimpinan Proyek JUTPI 2, Junkichi Kano, mengatakan Rp 40 triliun habis untuk biaya operasional kendaraan dan Rp 60 triliun terbuang untuk waktu perjalanan.”Ini merupakan dampak ekonomi yang sangat besar yang didapatkan dari kemacetan lalu lintas (traffic congestion),” kata Kano.
Angka tersebut diperoleh dari hasil survei JUTPI 2 di Jabodetabek pada 2018. Kano memaparkan kerugian Rp 100 triliun setara dengan kehilangan sekitar Rp 3 juta per tahun yang dialami setiap orang di Jabodetabek. Data JUTPI 2 sama dengan survei Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) di tahun yang sama. Kano menyampaikan jumlah Rp 100 triliun sama dengan empat persen dari Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jabodetabek. Menurut dia, 1,5 persen PDRB Jabodetabek dapat membangun jalur kereta moda raya terpadu (MRT) Koridor 1. MRT Koridor 1 terdiri dari dua fase.
Fase 1 rute Lebak Bulus-Bundaran HI yang memerlukan biaya Rp 16 triliun. Selanjutnya fase 2 yang melintang dari Bundaran HI-Kampung Bandan dengan biaya Rp 22,5 triliun.”Kemacetan lalu lintas merupakan situasi yang sangat krusial di Jabodetabek. Rp 100 triliun dapat membangun MRT Utara-Selatan (Koridor 1),” jelas Kano. Setelahnya JUTPI 2 menggelar pertemuan dengan beberapa pemangku kepentingan (stakeholders) sehubungan dengan pengembangan sistem transportasi publik di Jabodetabek. Pihak yang terlibat di antaranya Kementerian Koordinator Bidang Perkonomian, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Pemerintah DKI, Pemerintah Banten, dan Pemerintah Jawa Barat. Asisten Deputi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk Multimodal Transportation System, Tulus Hutagalung, menyatakan pertemuan itu merupakan bentuk kerja sama teknis pemerintah dengan JUTPI. Tujuannya, Tulus mengutarakan, untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dalam mengembangkan perencanaan sistem transportasi massal di Indonesia.
Perlu Pembinaan Berlalu-Lintas Sejak Dini
Permasalahan di bidang lalu lintas khususnya lalu lintas jalan raya semakin hari semakin berkembang dan semakin komplek seiring dengan berkembangnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi jumlah penduduk yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidup. Permasalahan di bidang lalu lintas tersebut pada akhirnya bermuara pada terjadinya gangguan keamanan, keselamatan dan ketertiban lalu lintas seperti kemacetan lalu lintas, pelanggaran lalu lintas, dan kecelakaan lalu lintas. Terkait hal itu, Korlantas Polri kini mulai melakukan pembinaan dan penanaman nilai disiplin, etika, dan budaya berlalu lintas sejak usia dini. Seperti diketahui, Korlantas Polri memiliki program pembinaan dan pelantikan Patroli Keamanan Sekolah (PKS) serta Polisi Cilik (Pocil).
Program ini bertujuan untuk menumbuhkan motivasi dan semangat agar dapat memahami tentang peraturan perundang-undangan di bidang lalu lintas serta upaya untuk menggelorakan budaya keselamatan berlalu lintas demi terwujudnya keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas. Penanaman kesadaran hukum dan ketaatan warga masyarakat terhadap peraturan perundang-undangan khususnya di bidang lalu lintas perlu ditanamkan sejak usia dini. Maka diharapkan akan menjadi aset bangsa yang disiplin patuh hukum dan terlindung melalui penanaman disiplin berlalu lintas pentingnya berperilaku yang baik dan benar di jalan raya. Tidak hanya di Korlantas polri namun di seluruh polda se-Indonesia, pola pendidikan dan pembinaan nya bersifat fisik dan baris berbaris justru adalah menggali potensi dari anak tersebut dengan mencakup ilmu pengetahuan ketaqwaan, kepribadian, kedisiplinan, seni, etika dan moral serta memasukkan tentang ilmu lalu lintas.
Pembinaan berlalu-lintas sejak dini ini memang penting karena akan menumbuhkan kesadaran berlalu-lintas yang tertib ke generasi berikutnya. Sehingga ke depannya secara perlahan dan pasti akan mengurangi pelanggaran lalu-lintas di jalan dan mengurangi kemacetan. Semua itu menjadi ideal jika dipadukan dengan penerapan kemajuan teknologi dalam mengurangi kemacetan lalu lintas dari sekarang ke masa depan nanti. Sanggupkah kita? Harus sanggup, karena seperti yang ditegaskan Dirkamsel Korlantas Polri di berbagai kesempatan bahwa kemacetan lalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Maka semua bekerja untuk mewujudkannya. (EKS/berbagai sumber)