• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
No Result
View All Result
Home Dunia Islam
Ditjen Pesantren Resmi Dibentuk, Ini Bedanya dengan Ditjen Pendidikan Islam

Ditjen Pesantren Resmi Dibentuk: Ini Perbedaan Utama dengan Ditjen Pendidikan Islam di Kemenag

Nia Okta by Nia Okta
31 Oktober 2025
in Dunia Islam
0
332
SHARES
2k
VIEWS

Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal Pondok Pesantren (Ditjen Ponpes) di bawah Kementerian Agama (Kemenag). Pembentukan Ditjen baru ini bertujuan untuk memberikan fokus yang lebih tajam dalam pengelolaan pesantren yang selama ini masih berada di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Pendis).

Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa secara substansial proses pembentukan Ditjen Pondok Pesantren sudah rampung dan saat ini masih mematangkan tugas dan fungsi lembaga tersebut sebelum resmi berjalan. “Ya, kan selama ini bernama di bawah Ditjen Pendidikan Islam. Tetapi ada bedanya Ditjen Pendidikan dan Pondok Pesantren. Kalau Ditjen Pendidikan Islam itu nanti membawahi pendidikan formalnya,” ujarnya saat ditemui pada acara Malam Bakti Santri untuk Negeri di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Jumat (24/10/2025).

Lebih lanjut menurut Nasaruddin, Ditjen Pondok Pesantren akan memfokuskan diri pada aspek khas pesantren yang lebih luas, termasuk pendidikan nonformal, penguatan ekonomi umat, serta pemberdayaan masyarakat pesantren. “Nanti di Ditjen Pondok Pesantren itu akan ada perbedaannya secara tajam. Jadi sebagian dimensinya pendidik itu nanti lari ke Pondok Pesantren, sementara Pendidikan Islam akan lebih berkonsentrasi pada bidang-bidang tertentu,” jelas Menag.

Pembentukan Ditjen Ponpes diresmikan melalui Surat Presiden nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tanggal 21 Oktober 2025 tentang Persetujuan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama. Keputusan ini bertepatan dengan Hari Santri Nasional 2025, yang makin menegaskan dukungan pemerintah terhadap pengembangan pesantren.

Latar belakang pembentukan Ditjen Ponpes adalah kejadian tragis ambruknya musala Pondok Pesantren Al Khoziny yang menewaskan 67 orang. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa peristiwa tersebut menjadi momentum bagi pemerintah untuk memberikan perhatian lebih besar kepada pondok pesantren yang jumlahnya mencapai sekitar 42 ribu di seluruh Indonesia. Salah satu fokus utama adalah aspek keamanan bangunan pesantren.

Menag Nasaruddin berharap dengan adanya pernyataan dan dukungan Presiden Prabowo, Ditjen Pondok Pesantren dapat memperkuat eksistensi dan kemandirian pesantren sebagai lembaga pendidikan khas Indonesia. “Dengan adanya pernyataan Bapak Presiden tadi, maka insya Allah Pondok Pesantren itu nanti akan semakin eksis,” pungkasnya.

Pembentukan Ditjen Ponpes ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme pengelolaan pesantren, tidak hanya dalam bidang pendidikan formal tetapi juga pada aspek pemberdayaan ekonomi dan sosial masyarakat pesantren, sehingga mendukung pengembangan sumber daya umat secara menyeluruh.

Previous Post

Biaya Haji 2026 Diputuskan Rp 87,4 Juta, Jemaah Hanya Bayar Rp 54,1 Juta dengan Fasilitas Maksimal

Next Post

Polantas Polrestabes Semarang Bantu Warga dan Sopir Truk Terdampak Banjir di Kaligawe

Nia Okta

Nia Okta

Next Post
Kasat Lantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi

Polantas Polrestabes Semarang Bantu Warga dan Sopir Truk Terdampak Banjir di Kaligawe

DIRJEN HUBDAT LAKUKAN RAMPCHECK BUS DAN CEK KESIAPAN TERMINAL TIDAR MAGELANG 1

Dirjen Hubdat Lakukan Rampcheck Bus dan Cek Kesiapan Terminal Tidar Magelang Jelang Libur Natal-Tahun Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Generasi Muda Beraksi, Ambisi dan Harapan untuk Indonesia Emas 2045

    Generasi Muda Beraksi, Ambisi dan Harapan untuk Indonesia Emas 2045

    380 shares
    Share 152 Tweet 95
  • Penetapan 1 Ramadhan Pemerintah, Muhammadiyah, NU

    357 shares
    Share 143 Tweet 89
  • Biaya Haji 2026 Diputuskan Rp 87,4 Juta, Jemaah Hanya Bayar Rp 54,1 Juta dengan Fasilitas Maksimal

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Ditjen Pesantren Resmi Dibentuk: Ini Perbedaan Utama dengan Ditjen Pendidikan Islam di Kemenag

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Niat dan Doa Setelah Shalat Dhuha

    661 shares
    Share 264 Tweet 165

Ikuti Kemenag RI

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright BiroMuslim Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim