Sebelumnya, total aset keuangan syariah di Indonesia mencapai Rp 1.710,16 triliun pada September 2020. Dari jumlah tersebut belum menghitung saham syariah. Dengan nilai tersebut, maka market share industri keuangan syariah di angka 9,69 persen.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, aset keuangan syariah tersebut meliputi aset perbankan syariah sebesar Rp 575,85 triliun, industri keuangan bukan bank syariah sebesar Rp 111,44 triliun dan pasar modal syariah sebesar Rp 1.022,87 triliun.
“Selama tiga dasawarsa terakhir sejak berdirinya bank syariah pertama di Republik Indonesia yaitu pada tahun 1992, keuangan syariah berkembang cukup mengesankan,” katanya dalam acara Sharia Business & Academic Sinergy, yang digelar virtual, Selasa (29/12/2020).
Bendahara Negara itu menyampaikan, yang cukup menarik di dalam kondisi yang sangat menekan akibat Covid-19, intermediasi perbankan nasional cenderung mengalami penurunan. Namun kinerja perbankan syariah justru cenderung stabil dan tumbuh lebih tinggi dibandingkan perbankan konvensional.
“Ini sering terjadi di dalam suasana krisis yang terjadi tahun 2008 yang lalu,” sebut dia.
Sampai dengan September 2020 aset perbankan syariah justru tumbuh sebesar 10 97 persen, dibandingkan perbankan konvensional yang pertumbuhannya hanya 7,77 persen. “Artinya pertumbuhan aset perbankan syariah lebih tinggi,” imbuh dia.
Demikian juga dengan dana pihak ketiga yang tumbuh 11,56 persen. Sedikit di atas kenaikan dana pihak ketiga dari perbankan konvensional yang tumbuh 11,49 persen. Sementara untuk penyaluran pembiayaan atau kredit perbankan syariah tumbuh 9,42 persen. Ini jauh lebih tinggi karena pertumbuhan kredit perbankan konvensional yang mengalami penurunan yaitu hanya tumbuh 0,55 persen.
“Artinya bahwa industri terutama perbankan syariah memang memiliki posisi yang cukup stabil dan memiliki juga loyalitas dari keseluruhan ekosistemnya,” ujarnya.