BIROMUSLIM, Jakarta — Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak lembaga penyiaran untuk mengisi Ramadhan dengan konten tayangan yang berkualitas, seperti perbanyak konten pendidikan, dakwah, dan menghindari penyimpangan sosial.
“Dengan demikian tidak ada swiping-swiping (razia, red.) kekerasan, tidak ada program yang mencolok yang keluar dari tujuan ishlah bainannas (saling memperbaiki antarmanusia),” ujar Wakil Ketua Umum MUI, Marsudi Syuhud dalam Halaqah Siaran Ramadhan di Jakarta, Senin.
Ia mengatakan seluruh lembaga penyiaran dapat menyiarkan konten yang saling menghormati ibadah puasa bagi umat Islam yang menjalankan.
Ia juga berharap agar semua lembaga penyiaran layanan publik melakukan tugas berdasarkan Undang-Undang Penyiaran dan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Penyiaran.
“Ini untuk diajak pada titik saling menghormati. Diharapkan seluruh lembaga penyiaran terus melakukan ketentuan undang-undang penyiaran dan pedoman perilaku penyiaran dan standar program penyiaran, serta mendorong kenyamanan di masyarakat terealisasi,” ujarnya.
Dalam Halaqah Siaran Ramadhan, MUI bersama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dan sejumlah perwakilan insan pertelevisian mendeklarasikan tujuh poin komitmen untuk menghadirkan tayangan Ramadhan yang berkualitas.
Ketujuh poin tersebut, yakni :
- Komitmen menghormati bulan suci Ramadhan dengan tayangan yang menjaga kesucian dan kehormatan bulan puasa
- Komitmen memberikan tayangan konten siaran Ramadhan yang mengedukasi masyarakat dan memperkuat peradaban umat.
- Tidak memberikan tayangan yang merendahkan martabat manusia, mengandung fitnah, provokasi, menyesatkan, menyebarkan pornografi dan perbuatan tercela lainnya
- Memberikan tayangan Ramadhan yang menghormati Islam sebagai rahmat bagi seluruh umat manusia
- Menaati aturan serta etika bermedia guna menjaga kekhusyukan bulan suci Ramadhan.
- Memperkuat nilai-nilai luhur keluarga dalam tayangan program siaran Ramadhan
- Menjaga tayangan siaran Ramadhan yang tidak berpihak pada salah satu kekuatan politik tertentu.
Baca juga : Cek Jadwal Sidang Isbat Ramadhan 2023, Yuk!