• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
No Result
View All Result
Home Damai Negeri
MUI Ajak Lembaga Penyiaran isi Ramadhan dengan Tayangan Berkualitas

MUI Ajak Lembaga Penyiaran isi Ramadhan dengan Tayangan Berkualitas

Icha Khairunnisa by Icha Khairunnisa
8 Maret 2023
in Damai Negeri
0
340
SHARES
2k
VIEWS

BIROMUSLIM, Jakarta — Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak lembaga penyiaran untuk mengisi Ramadhan dengan konten tayangan yang berkualitas, seperti perbanyak konten pendidikan, dakwah, dan menghindari penyimpangan sosial.

“Dengan demikian tidak ada swiping-swiping (razia, red.) kekerasan, tidak ada program yang mencolok yang keluar dari tujuan ishlah bainannas (saling memperbaiki antarmanusia),” ujar Wakil Ketua Umum MUI, Marsudi Syuhud dalam Halaqah Siaran Ramadhan di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan seluruh lembaga penyiaran dapat menyiarkan konten yang saling menghormati ibadah puasa bagi umat Islam yang menjalankan.

Ia juga berharap agar semua lembaga penyiaran layanan publik melakukan tugas berdasarkan Undang-Undang Penyiaran dan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Penyiaran.

“Ini untuk diajak pada titik saling menghormati. Diharapkan seluruh lembaga penyiaran terus melakukan ketentuan undang-undang penyiaran dan pedoman perilaku penyiaran dan standar program penyiaran, serta mendorong kenyamanan di masyarakat terealisasi,” ujarnya.

Dalam Halaqah Siaran Ramadhan, MUI bersama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dan sejumlah perwakilan insan pertelevisian mendeklarasikan tujuh poin komitmen untuk menghadirkan tayangan Ramadhan yang berkualitas.

Ketujuh poin tersebut, yakni :

  1. Komitmen menghormati bulan suci Ramadhan dengan tayangan yang menjaga kesucian dan kehormatan bulan puasa
  2. Komitmen memberikan tayangan konten siaran Ramadhan yang mengedukasi masyarakat dan memperkuat peradaban umat.
  3. Tidak memberikan tayangan yang merendahkan martabat manusia, mengandung fitnah, provokasi, menyesatkan, menyebarkan pornografi dan perbuatan tercela lainnya
  4. Memberikan tayangan Ramadhan yang menghormati Islam sebagai rahmat bagi seluruh umat manusia
  5. Menaati aturan serta etika bermedia guna menjaga kekhusyukan bulan suci Ramadhan.
  6. Memperkuat nilai-nilai luhur keluarga dalam tayangan program siaran Ramadhan
  7. Menjaga tayangan siaran Ramadhan yang tidak berpihak pada salah satu kekuatan politik tertentu.

Baca juga : Cek Jadwal Sidang Isbat Ramadhan 2023, Yuk!

Tags: IslamKomisi Penyiaran IndonesiaKPILembaga pertelevisianmuiprogram tayangan ramadhanpuasa ramadhanRamadhan 2023
Previous Post

Malam Ini Nisfu Sya’ban 2023, Ini 3 Amalan yang Dapat Dilakukan

Next Post

Keutamaan Ibadah Umrah di Bulan Suci Ramadhan

Icha Khairunnisa

Icha Khairunnisa

Next Post
Keutamaan Ibadah Umrah di Bulan Suci Ramadhan

Keutamaan Ibadah Umrah di Bulan Suci Ramadhan

Cinta Tanah Air dalam Perspektif Islam

Cinta Tanah Air dalam Perspektif Islam

Ilustrasi : Google

4 Cara Memuliakan Anak Yatim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Strategi Ampuh Meningkatkan Toleransi Beragama di Indonesia

    Strategi Ampuh Meningkatkan Toleransi Beragama di Indonesia

    355 shares
    Share 142 Tweet 89
  • Asosiasi Prakarsa Indonesia Cerdas (APIC) Membahas Keterpaduan Layanan Digital Nasional

    357 shares
    Share 143 Tweet 89
  • [HOAKS] Kewenangan Label Halal Tak Lagi Melalui MUI, tapi oleh PT Surveyor Indonesia

    338 shares
    Share 135 Tweet 85
  • Sahroni: Polri-TNI awasi ketat distribusi 300 ribu paket obat COVID-19

    341 shares
    Share 136 Tweet 85
  • Polda Papua Barat Ajak Masyarakat Optimalkan Layanan Call Center 110 Untuk Aduan Gangguan Keamanan

    349 shares
    Share 140 Tweet 87

Ikuti Kemenag RI

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright BiroMuslim Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim