BIROMUSLIM.COM – Es krim Mixue menjadi viral dan menjadi bahan perbincangan publik belakangan ini. Bahkan, es krim yang terkenal murah dan enak ini sempat menjadi trending di Twitter. Sayangnya, gerai es krim yang didirikan pengusaha asal China ini belum memiliki sertifikat halal.
Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh mengakui es krim Mixue belum bersertifikat halal. Karena menurutnya MUI masih belum menetapkan produk halal.
“Viral ini, termasuk anak saya juga kepengen dan saya dipersalahkan. Kenapa belum disertifikat halal? katanya. Karena, belum tuntas. Jadi jawabannya Mixue sedang dalam proses sertifikasi,” ujar Asrorun saat diwawancara usai acara “Laporan Tahunan 2022: Peran MUI dalam Mendukung Kecepatan Sertifikasi Halal” di Kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Kamis (29/12/2022).
Pengasuh Pondok Pesantren An-Nahdlah Depok ini mengatakan, Komisi fatwa MUI belum menetapkan kehalalan Mixue karena masih dalam pemeriksaan dan auditing oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).
“Jadi tahapannya, dia sekarang sedang dalam proses pemeriksaan di LPH, membutuhkan kelengkapan dokumen yang sekarang ditunggu LPH. Setelah selesai nanti akan dibawa ke MUI untuk ditetapkan kehalalanya,” ujarnya.
Terkait hal tersebut, pihak manajemen Mixue Indonesia pun merilis pernyataan melalui akun Instagram @mixueindonesia. Mixue Indonesia mengakui bahwa produk es krim dan teh yang mereka jual belum bersertifikat halal.
“Saat ini memang benar Mixue belum memiliki sertifikat halal. Perlu menjadi catatan bahwa belum memiliki sertifikat halal tidak sama dengan tidak halal,” tulis akun @mixuindonesia, diunggah pada 27/7/2022 lalu.
Pihak Mixue Indonesia mengatakan bahwa menyebarkan berita bahwa Mixue tidak halal adalah tindakan yang tidak bertanggung jawab dan sangat disesalkan. Namun, Mixue Indonesia sangat menghargai individu dan organisasi yang menyebarkan informasi otentik dan membantu Mixue mendapatkan sertifikasi Halal.
“Mixue sudah mengurus sertifikat halal sejak 2021 awal, namun memang belum selesai,” tulis akun resmi Mixue tersebut.
Baca juga : MUI Kecam Saweran untuk Qariah yang Viral di Media Sosial
Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari biromuslim.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media kami lainnya.