Biromuslim.com – Kementerian Agama (Kemenag) menyusun kalender hijriah Indonesia 2023. Hal ini bertujuan untuk memperbarui prediksi penentuan awal bulan kamariah dan hari-hari keagamaan Islam tahun 2023.
“Kita menyusun Buku Ephemeris Hisab Rukyat dan penanggalan kalender hijriah Indonesia tahun 2023, yang nantinya menjadi bahan rekomendasi sebagai dasar penetapan hari libur keagamaan tahun 2023,” ujar Adib, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag dikutip dari Antara, Selasa (20/9/2022).
Adib menjelaskan, buku Ephemeris Hisab Rukyat dan kalender hijriah Indonesia 2023 ini menggunakan kriteria baru MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Kalender hijriah sebelumnya masih menggunakan kriteria lama MABIMS, di mana tinggi hilal 2 derajat dan sudut elongasi 3 derajat.
“Sementara pada kriteria baru MABIMS yang telah kita terapkan dalam penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah pada tahun ini, syarat ketinggian hilal adalah 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat,” ujar Adib.
Adib berharap para ahli falak dari berbagai ormas Islam dapat mensosialisasikan secara luas penerapan kriteria baru MABIMS yang telah disepakati. Hal ini menjadi perhatian semua pihak.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan Indonesia bukan negara agama, tapi negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan. Sehingga tidak menganut sistem pemerintah yang memaksa atas keputusan keagamaan yang dikeluarkan.
“Jadi ketika pemerintah mengeluarkan keputusan tentang keagamaan, tentang awal Ramadan misalnya, lalu ada masyarakat yang tidak mengikuti, pemerintah tidak bisa memaksakannya ketika itu terkait forum keyakinan seseorang. Itulah karakteristik Indonesia,” kata Kamaruddin.
Sumber : Antara
Baca juga: Kemenag Lampung Barat Beri Layanan SEHATI Pelaku UMKM