Mufti Yerusalem Syekh Mohammad Hussein memperingatkan konsekuensi yang mengerikan jika orang-orang fanatik dari pemukim Yahudi melanjutkan tindakan provokatif mereka di Masjid Al-Aqsa. Terutama selama bulan suci Ramadhan yang akan datang.
Dengan datangnya Ramadhan, yang dimulai pada awal bulan depan, ribuan Muslim diperkirakan akan hadir di Masjid Al-Aqsa selama berjam-jam untuk beribadah. Syekh Hussein memperingatkan mengizinkan pemukim Israel untuk terus hadir di tempat suci Muslim selama bulan ini dapat memicu masalah.
Dia juga khawatir itu mungkin merupakan awal dari niat jahat dari otoritas pendudukan Israel. “Pemerintah Israel akan bertanggung jawab atas semua konsekuensi dari keputusan mengerikan yang meningkatkan dan memicu kebencian dan permusuhan di wilayah tersebut sebagai bagian dari upayanya untuk mengendalikan Masjid Al Aqsa,” katanya dilansir dari Wafa News pada Rabu (23 Maret 2022).
Menteri Keamanan Publik Israel Omer Bar-Lev, kemarin mengatakan pemukim Yahudi akan bebas berada di Masjid Al Aqsa selama bulan Ramadhan, sama seperti hari-hari lainnya. Hal ini meningkatkan kekhawatiran bahwa kehadiran kaum Yahudi fanatik dapat menimbulkan gesekan dengan ribuan umat Islam yang akan berada di masjid pada waktu yang bersamaan.
Warga Palestina khawatir Israel dengan sengaja mencoba memprovokasi masalah di Masjid Al Aqsa untuk membenarkan kehadiran pasukannya di kompleks suci setiap saat. Ini diyakini sebagai cara mengubah status quo yang telah berlangsung puluhan tahun di tempat suci sebagai tempat khusus Muslim.
Kelompok fanatik Yahudi ingin mengubah status quo masjid dengan meminta pemerintah mereka untuk membagi Masjid Al Aqsa dan mengizinkan Yahudi beribadah di sana. Ini mirip dengan skenario yang terjadi di Masjid Ibrahimi di Hebron ketika pemerintah Israel membaginya dengan umat Islam.
Kemudian terjadilah pembantaian yang terkenal pada Februari 1994 di mana seorang pemukim Yahudi menembaki jamaah Muslim pada pagi hari Ramadhan yang menewaskan 29 orang dan melukai puluhan lainnya. Mayoritas organisasi fanatik Yahudi ini bahkan menganjurkan penghancuran seluruh kompleks masjid dan tempat-tempat suci umat Islam dan menggantinya dengan kuil Yahudi.
“Merusak kesucian Masjid Al Aqsa adalah kejahatan keji, yang merupakan bagian dari upaya untuk memberlakukan fait accompli baru di dalamnya yang bertentangan dengan nilai-nilai agama yang melarang merusak tempat-tempat suci yang didedikasikan untuk beribadah, dan ketentuan hukum dan norma internasional,” kata Mufti Mohammad Hussein.
“Tetapi otoritas pendudukan mengabaikan semua ini dan memprovokasi perasaan sekitar dua miliar Muslim di dunia, yang menimbulkan bahaya nyata dan menyerukan sikap Arab-Islam yang serius,” tambahnya.