Kementerian Agama (Kemenag) menegur Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) yang memberangkatkan rombongan jemaah umrah pada 30-31 Desember 2021. Amphuri akan segera meminta maaf.
Teguran itu tertuang dalam surat bernomor B-31004/DJ/DT.II.IV/Hj.09/12/2021 tentang pernyataan sikap dan teguran. Surat itu turut ditandatangani oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, pada 31 Desember 2021.
“Kementerian Agama menegur Amphuri dan meminta untuk menghormati regulasi dan kebijakan yang ditetapkan serta wajib menertibkan disiplin anggotanya,” kata Hilman dalam surat tersebut.
“Enggak pakai peringatan, cuma teguran,” ujar Hilman.
Melalui surat itu, Kementerian Agama menyayangkan keberangkatan umrah pada tanggal 30 Desember 2021 yang dilakukan Amphuri. Jumlahnya sebanyak 83 orang dan mendarat di Madinah. Itu dinilai menjadi preseden buruk bagi asosiasi dengan mengabaikan imbauan Presiden dan arahan Menteri Agama.
Ya, pemerintah dengan para Asosiasi PPIU telah melaksanakan rapat secara online pada hari Jumat, 17 Desember 2021. Rapat itu digelar untuk menyikapi imbauan Presiden dan arahan Menteri Agama untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri demi keselamatan dan kemaslahatan masyarakat.
Berdasarkan rapat tersebut, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah telah menerbitkan Surat Nomor B 20042/DJ/DT.II 3/HJ.09/12/2021 tanggal 20 Desember 2021 tentang Penyelenggaraan Ibadah Umrah Tahun 1443H. Surat itu antara lain meminta seluruh PPIU untuk menunda keberangkatan ibadah umrah pada bulan Desember 2021.
Namun, Kemenag melihat Amphuri justru mengorganisasi anggotanya untuk melakukan uji coba ibadah umrah sendiri dan berangkat pada 30 Desember 2021. Hal itu dianggap mengabaikan kebijakan dan hasil kesepakatan bersama.
“Kementerian Agama menyatakan kekecewaan atas pelanggaran terhadap kebijakan dan hasil kesepakatan antara Pemerintah RI dengan para Asosiasi PPIU,” bunyi surat tersebut.
Lebih lanjut, Kementerian Agama hanya menyetujui permohonan keberangkatan ibadah umrah oleh tim advance. Tim itu telah berangkat pada 23 Desember 2021. Bila ada keberangkatan di luar tanggal tersebut, dipastikan di luar kebijakan Menteri Agama dan melanggar kesepakatan hasil rapat bersama.
Sementara itu, Wakil Ketua Amphuri Azhari Gazali, menyebut bakal segera membicarakan persoalan itu dengan Kemenag. Apmhuri juga bakal meminta maaf.
“Kemenag itu ibaratnya orang tua kami, kalau kami melakukan kesalahan kadang-kadang dijewer juga, itu wajar. Kali ini, kebandelan anaknya itu karena diyakini sesuatu yang benar. Kami membawahi 530 biro travel haji dan umrah, sebagai asosiasi harus mampu menjalankan amanah organisasi dan aspirasi aggota,” kata Azhari.
“Anggota kami banyak teriak, kami tidak bisa diam saja. Jangan sampai malah dibenturkan dengan kepentingan negara. Bagaimanapun kami tetap harus mengikuti aturan negara. Kami akan menemui Dirjen Kemenag dan meminta maaf,” dia menambahkan.
Langkah itu, kata Azhari, sekaligus sebagai upaya merespons keputusan pemerintah Arab Saudi yang telah membuka pintu untuk jemaah umrah sejak 1 Desember 2021.
“Rencana keberangkatan ke Arab Saudi itu sudah diajukan sejak 23 Desember dan di dalamnya jumlah orang sesuai dengan yang berangkat saat ini. Semuanya adalah petinggi Amphuri,” ujar Azhari.
“Kaum muslim sudah rindu sekali untuk pergi umrah dan Saudi telah buka sejak 1 Desember, kami tidak ingin membuat pemerintah Arab Saudi bertanya-tanya kok tidak berangkat? Kami harus bergerak cepat untuk merespons keputusan itu,” dia menambahkan.
Dengan dua kali umrah menuju Saudi di bulan Desember itu, Azhari menyebut bisa memastikan adanya aturan-aturan baru dan perbedaan masuk jemaah umrah dari Jeddah dan Medinah. Azhari bilang karantina bagi jemaah yang masuk Saudi lewat Medinah lebih pendek ketimbang Jeddah.