• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
No Result
View All Result
Home Damai Negeri
Polisi Larang Reuni 212, Sanksi Tegas Disiapkan jika Melanggar 

Polisi Larang Reuni 212, Sanksi Tegas Disiapkan jika Melanggar 

Admin Biromuslim by Admin Biromuslim
3 Desember 2021
in Damai Negeri
0
341
SHARES
2k
VIEWS

JAKARTA – Polri memastikan tidak memperbolehkan aksi Reuni 212 di Patung Kuda, Jakarta Pusat. Hal ini dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19 yang diakibatkan dari kerumunan massa apabila kegiatan itu nekat dilaksanakan.

“Tidak diperbolehkan (Reuni 212), Polda Metro sudah bilang,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (2/12/2021).Baca juga: Massa Reuni 212 Mulai Berdatangan di Stasiun Gambir Jakarta Pusat

Rusdi menekankan, polisi dalam hal ini Polda Metro Jaya, telah menyiapkan sanksi tegas kepada orang-orang yang nekat mengikuti aksi tersebut.

“Kita lihat saja, Polda Metro Jaya mempersiapkan langkah antisipasi. Yang pasti telah menyiapkan langkahnya,” ujar Rusdi.

Sementara, Polda Metro Jaya menerapkan tindak pidana bagi masyarakat yang tetap melakukan aksi Reuni 212, hari ini.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan, pihaknya tidak memberikan izin kegiatan aksi Reuni 212 di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya. Bagi masyarakat yang tetap melakukan aksi akan dikenakan tindak pidana.

“Mereka yang memaksa akan mendapat sanksi hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku dapat dipidana,” kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Rabu 1 Desember 2021.

Sumber: sindonews.com

Previous Post

Pondok Pesantren An-Nahdliyah Diresmikan Oleh PBNU

Next Post

Kapolri Pastikan Sinergitas TNI-Polri Dioptimalkan Hadapi Segala Bentuk Ancaman

Admin Biromuslim

Admin Biromuslim

Next Post
Kapolri Pastikan Sinergitas TNI-Polri Dioptimalkan Hadapi Segala Bentuk Ancaman

Kapolri Pastikan Sinergitas TNI-Polri Dioptimalkan Hadapi Segala Bentuk Ancaman

Jelang Libur Nataru, Polisi Aktifkan Kembali Posko PPKM Mikro di Jateng

Jelang Libur Nataru, Polisi Aktifkan Kembali Posko PPKM Mikro di Jateng

Kapolda Banten Hadiri Apel Kasatwil Polri Tahun 2021 di Bali

Kapolda Banten Hadiri Apel Kasatwil Polri Tahun 2021 di Bali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Niat dan Doa Setelah Shalat Dhuha Lengkap

    Niat dan Doa Setelah Shalat Dhuha

    629 shares
    Share 252 Tweet 157
  • Kemenag Masuk Best Starter Harmonis Survei Indeks Ber-AKHLAK

    372 shares
    Share 149 Tweet 93
  • Mengenal Dua Jenis Hukum Riba

    381 shares
    Share 152 Tweet 95
  • Wamen BUMN: Perjalanan Jauh Lebih Lancar Berkat Pelayanan Seluruh Pihak

    336 shares
    Share 134 Tweet 84
  • Apakah Meninggal di Bulan Ramadhan Jaminan Langsung Masuk Surga? Temukan Jawabannya

    335 shares
    Share 134 Tweet 84

Ikuti Kemenag RI

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright BiroMuslim Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim