Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pelaksanaan kegiatan keagamaan tidak dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN), termasuk jasa perjalanan haji dan umrah.
“Ada aspirasi terkait PPN dan berdasarkan PMK dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, sudah jelas bahwa penyelenggaraan kegiatan keagamaan tidak dikenakan PPN. Ditegaskan dalam PMK Nomor 92/PMK.03/2020,” ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa (16/11).
Namun, kata dia, beberapa biro perjalanan tersebut telah menjalani pemeriksaan terkait transaksi masa lalu atau sebelumnya. “Kami akan berkoordinasi dengan Dirjen Pajak mengenai hal-hal yang diusulkan,” katanya.
Ia menambahkan, sebagian dana sudah disetorkan ke Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang biasanya terkait dengan biaya umroh dan haji karena tidak ada pemasukan.
“Dengan demikian, dua tahun (dana) yang telah disetor ke BPKH dapat dioptimalkan sehingga pengusaha di bidang haji dan umrah dapat memperoleh manfaat dari operasi pendukung. Di masa pandemi, pemerintah mendukung melalui program penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional,” kata Airlangga.
Kemarin, Selasa (16/16), Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umroh (Forum SATHU), bertemu dengan Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto. Para pengusaha dari biro perjalanan umroh dan haji ini secara langsung menyampaikan keluhan mereka tentang nasib perusahaan dan jemaah haji yang belum bisa berangkat umrah dan haji dalam dua tahun terakhir akibat pandemi.
“Kami juga termasuk yang sangat besar pengaruhnya. Selama ini, dua tahun lalu, tidak ada satupun jemaah yang bisa keluar,” kata Ketua Pengurus Yayasan SATHU, Fuad Hasan Masyhur, setelah rapat tertutup dengan Menteri Koordinator Perekonomian.
Fuad mencontohkan pengusaha travel haji dan umrah telah memberikan kontribusi besar kepada pemerintah, namun, kata dia, akibat pandemi Covid-19, penyelenggara haji dan umrah turun. “Jadi kita anak-anak sebagai mitra pemerintah, jelas harus ke Menko untuk menyampaikan kontribusi dan pengaduan kita,” katanya.
Fuad mengaku bersyukur Menko Perekonomian memberikan respon positif atas pengaduan jemaah haji dan khusus pengusaha umrah dan haji melalui Forum SATHU. Respons positif itu, kata dia, bisa dilihat dari sikap Airlangga yang akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait.
“Alhamdulillah, Menko memberikan secercah harapan ini tidak hanya kepada kami, penyelenggara, tetapi kepada masyarakat luas,” kata Fuad.
Dalam waktu dekat, Airlangga berjanji akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk mengajukan pengaduan terhadap penyelenggara khusus umrah dan haji.
Ia berharap komunikasi yang disiapkan Menko Perekonomian ini dapat menyelesaikan persoalan umrah dan haji secara tuntas dengan cara yang spesifik. “Insya Allah dalam waktu dekat Menko akan berkoordinasi baik dengan Kemenag maupun Kemenkes dan pemerintah Saudi,” ujarnya.