JAKARTA – Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, 10 karya mural pemenang lomba Bhayangkara Mural Festival 2021 akan dipajang di depan Markas Besar (Mabes) Polri, Jakarta.
Argo mengatakan, Polri telah bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar 10 pemenang lomba dapat membuat mural di lima tiang jalur bus Transjakarta layang yang terletak di depan Mabes Polri.
“Sepuluh pemenang nanti akan menggambar mural lagi di tiang depan Mabes Polri,” kata Argo saat menyampaikan laporan dalam acara pembukaan lomba di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Sabtu (30/10/2021).
“Ada lima tiang kami sudah seizin pemerintah DKI, tiang ini karena tinggi nanti akan dibuat dua mural atas bawah, ujar dia. Setelah kegiatan akan gambar di tiang, tentunya ini kita berikan ruang tempat untuk mereka yang juara di sini,” ujar dia.
Baca juga: Buka Lomba Mural, Yang Berani Gambar Pedas Akan Jadi Sahabatnya Kapolri
Argo menuturkan, pemenang lomba mural di tingkat daerah juga dapat memamerkan mural karya mereka di tempat umum seperti tembok stadion atau tembok rumah sakit Polri di daerah masing-masing.
Menurut Argo, hal ini menunjukkan bahwa tidak batas antara Polri dan para pemural.
“Masyarakat bisa melihat bahwa antara pemural yang ada dengan pihak kepolisian tidak ada batasan,” kata Argo.
Diketahui lomba Bhayangkara Mural Festival 2021 diikuti oleh peserta di tingkat pusat dan 495 peserta di tingkat daerah.
Baca juga: Buka Acara Lomba Mural, Kapolri: Kami Hormati Kebebasan Berekspresi
Kapolri Jenderal (Polisi) Listyo Sigit Prabowo mengatakan, lomba mural ini merupakan bukti bahwa Polri dan pemerintah tidak antikritik serta tidak membungkam kebebasan berekspresi.
“Kami sebagai institusi Polri memegang teguh aturan-aturan yang ada, arahan dari Bapak Presiden, terkait dengan kebebasan berekspresi sehingga tentunya hari ini adalah bukti kami menghormati kebebasan berekspresi,” kata Listyo.
Pantauan Kompas.com, sejumlah peserta menyelipkan kritik dalam karya-karya mereka, antara lain soal pembungkaman terhadap masyarakat serta ketidakadilan dalam penegakan hukum.
Tidak sedikit pula peserta yang mengangkat tema pandemi Covid-19 atau mengapresiasi kinerja Polri dalam karyanya.