Salah satu yang cukup menonjol adalah respons cepat Kapolri atas persoalan mafia tanah dengan membentuk Satgas Anti Mafia Tanah dan langsung bekerja cepat mengusut kejahatan terorganisir tersebut.
“Seperti mafia tanah yang terjadi di Semarang, Salatiga, Yogjakarta dan Kudus. Kami sangat mengapresiasi program Presisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang mengedepankan pendekatan restorative justice. Ini membuat wajah pelayanan kepolisian semakin profesional di mata masyarakat,” kata akademisi Uiversitas Indonesia (UI), Yuli Setiono, Minggu (30/5).
Selain itu, diluncurkannya berbagai aplikasi berbasis teknologi informasi menghasilkan layanan kepolisian saat ini lebih mudah diakses masyarakat, cepat, dan terjaminnya transparansi hukum.
“Program presisi yang tengah digalakkan Kapolri sebagai bentuk program yang identik dengan arahan presiden yang didukung dengan teknologi mutakhir Polri untuk memproses setiap perkara hukum, termasuk di dalamnya soal mafia tanah,” tutur Yuli.
Tak hanya itu, adanya monitoring pengaduan masyarakat terkait kinerja anggota kepolisian semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap profesionalisme Polri.
“Polri itu sangat layak untuk diapresiasi masyarakat karena langkah itu secara nyata dapat mewujudkan keadilan di tengah-tengah masyarakat,” sambung akademisi Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Danis Tri Saputra Wahidin.
Dosen Ilmu Politik ini mengatakan, masyarakat terutama kalangan akademisi memang harus adil dalam menilai Polri.
“Saat Polri melakukan langkah yang baik dan mendukung terciptanya keadilan wajib diapresiasi dan didukung, semoga kedepan tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban mafia tanah,” tandasnya.