BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN – Polri kembali meluncurkan layanan nomor telepon 110 di seluruh Indonesia. Hal ini untuk mempermudah masyarakat mendapatkan layanan dari kepolisian.
Peluncuran Pelayanan Polisi 110 ini diikuti secara virtual melalui zoom meeting oleh Kapolres Hulu Sungai Selatan (HSS), AKBP Siswoyo, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten HSS, Efran, di Aula Vidcon Polres HSS, Kota Kandangan, Kalimantan Selatan, Kamis (20/5/2021).
Sebelumnya program ini telah berjalan mulai tahun 2014. Kemudian dikembangkan lagi dari tahun 2018.
Pada tahun 2020 semakin ditingkatkan, sehingga pelayananan bisa dimaksimalkan. Dan pada 2021, diluncurkan kembali layanan polisi 110.
Call Center Polri 110 kini sudah aktif. Itu berarti, jika ada tindak kejahatan, maka akan langsung didatangi anggota Polri.
Mirip denga layanan 911 seperti di luar negeri, Call Center 110 ini juga akan beroperasi serupa.
Kapolres HSS AKBP SIswoyo, mengatakan, 110 kini sudah aktif. Beberapa tahun lalu, call center ini sempat ada, namun karena terkendala sehingga dinonaktifkan.
Berbeda dengan layanan terdahulu yang langsung ke Mabes Polri, kini layanan 110 langsung dilayani per wilayah oleh masing-masing Polres.
“Misal di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, maka yang melayani dari sini. Pelayanan call center sudah di sini,” ucapnya.