• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
No Result
View All Result
Home Dunia Islam
Pengaturan sholat Idul Fitri, kemenag segera terbitkan surat edaran khusus

Pengaturan sholat Idul Fitri, kemenag segera terbitkan surat edaran khusus

Admin Biromuslim by Admin Biromuslim
5 Mei 2021
in Dunia Islam
0
333
SHARES
2k
VIEWS

JAKARTA – Kementerian Agama segera mengeluarkan surat edaran khusus mengenai penyelenggaraan sholat Idul Fitri 1442 Hijriah. Surat edaran khusus ini untuk mengatur bagaimana panitia Sholat Idul Fitri jamaah yang sholat di masjid maupun di tanah atau lahan lapang.

Sekretaris Ditjen Bimas Islam, Muhammad Fuad Nasar mengatakan, namun sebelum surat edaran khusus itu terbit, pihaknya terus mengingatkan agar jamaah tidak boleh melepas masker selama di masjid dan di lapangan.

“Salam-salaman usai sholat Ied disarankan tanpa bersentuhan tangan secara fisik, tetapi cukup dengan gerak isyarat saja,” kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima Okezone pada Rabu (5/5/2022)

Dia mengatakan, kondisi sewaktu-waktu bisa berubah, apalagi dalam kondisi adanya mutasi varian baru virus corona dari luar negeri, edaran mengenai penyelenggaraan shalat hari raya akan disesuaikan.

Dia juga berharap para kepala daerah mulai gubernur, bupati dan wali kota menentukan zona hijau dan zona kuning di wilayahnya yang memungkinkan dilaksanakannya shalat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 H.

Protokol kesehatan wajib diterapkan secara ketat dan panitia shalat Ied harus betul-betul memastikan segala sesuatunya berjalan aman dan terkendali.Kami menghimbau umat Islam yang akan melaksanakan shalat Idul Fitri agar memperhatikan kondisi kesehatan pribadi guna menghindari risiko saat berada dalam kumpulan orang banyak, selanjutnya terapkan protokol kesehataan saat di masjid dan di lapangan.

Pembatasan jamaah lima puluh persen dari kapasitas daya tampung tempat tetap diberlakukan agar bisa jaga jarak.

Dengarkan Murrotal Al-Qur’an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran

(Vitri)

Tags: Kementerian Agama
Previous Post

Hajar Aswad batu putih dari surga berubah hitam karena dosa manusia

Next Post

Ibadah Haji 2021 dipertimbangkan tanpa jamaah dari luar arab saudi

Admin Biromuslim

Admin Biromuslim

Next Post
Ibadah Haji 2021 dipertimbangkan tanpa jamaah dari luar arab saudi

Ibadah Haji 2021 dipertimbangkan tanpa jamaah dari luar arab saudi

Rasulullah SAW hanya alami 2 kali sakit sepanjang hidupnya

Rasulullah SAW hanya alami 2 kali sakit sepanjang hidupnya

Mengenal Hajar Aswad dan sunnahnya

Mengenal Hajar Aswad dan sunnahnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Niat dan Doa Setelah Shalat Dhuha Lengkap

    Niat dan Doa Setelah Shalat Dhuha

    637 shares
    Share 255 Tweet 159
  • Persiapan Kendaraan dan Rute Jalan Untuk #Mudik2024Lancar

    355 shares
    Share 142 Tweet 89
  • Bagimana Hubungan Suami Istri yang Baik dan Benar Menurut Islam ?

    387 shares
    Share 155 Tweet 97
  • 5 Tempat Religi di Mekkah untuk Dikunjungi Selain Masjidil Haram

    338 shares
    Share 135 Tweet 85
  • Memahami Isra Miraj: Keajaiban Perjalanan Nabi Muhammad SAW

    347 shares
    Share 139 Tweet 87

Ikuti Kemenag RI

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright BiroMuslim Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim