• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
No Result
View All Result
Home Jaga Negeri
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.,

Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.,

Kakorlantas Targetkan 500 Kamera ETLE Terpasang di Kalimantan Timur Hingga 2026

doddodydod by doddodydod
10 Desember 2025
in Jaga Negeri
0
332
SHARES
2k
VIEWS

Balikpapan – Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas), Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menetapkan target pemasangan 500 kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) hingga tahun 2026. Pernyataan tersebut disampaikan saat kunjungannya ke Polresta Balikpapan pada Rabu (10/12/2025) dalam rangka pengecekan kesiapan menghadapi Libur Natal dan Tahun Baru.

Saat ini, Kaltim baru terpasang 32 kamera ETLE sehingga diperlukan percepatan revitalisasi untuk memperluas cakupan sistem pemantauan pelanggaran lalu lintas tersebut. Kakorlantas meminta dukungan dari pemerintah provinsi dan kota agar target ini dapat tercapai.

“Transformasi pendekatan hukum menuju digital akan kami revitalisasi. Kaltim baru memiliki 32 kamera ETLE. Kami berharap bisa ditingkatkan menjadi minimal 500 kamera,” ujar Agus Suryonugroho.

Penegakan hukum berbasis ETLE dipandang sebagai strategi utama untuk menjamin transparansi dan efektivitas dalam penanganan pelanggaran lalu lintas. Proyeksi ke depan adalah sebanyak 95 persen penindakan dilakukan melalui sistem elektronik, sementara sisanya oleh petugas secara langsung di lapangan.

Selain itu, peningkatan layanan publik terus dilakukan melalui digitalisasi, seperti pemanfaatan aplikasi SIGNAL untuk pembayaran pajak kendaraan dan aplikasi SINAR yang mempermudah perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online.

“Kolaborasi digital harus mampu membuat penegakan hukum lebih berkeadilan. Masyarakat kini dapat membayar pajak melalui SIGNAL tanpa harus datang ke Samsat. Pelayanan SIM juga terus kami tingkatkan,” tambahnya.

Kakorlantas menegaskan bahwa tujuan utama bukanlah melakukan penindakan, melainkan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama. Ia berharap budaya tertib berlalu lintas dapat tumbuh dari kesadaran pengguna jalan.

“Kami tidak bangga melakukan penindakan. Saya berharap pengguna jalan memiliki kesadaran tertib karena keselamatan adalah tujuan utama. Kecelakaan masih terjadi, sehingga ketertiban berlalu lintas harus menjadi budaya,” tutupnya.

Previous Post

Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho Pererat Sinergi dengan Driver Ojol Kamtibmas Polda Kaltim

doddodydod

doddodydod

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Kakorlantas Menyapa Driver Ojol Kamtibmas Polda Kaltim, Pererat Sinergi

    Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho Pererat Sinergi dengan Driver Ojol Kamtibmas Polda Kaltim

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Bagimana Hubungan Suami Istri yang Baik dan Benar Menurut Islam ?

    391 shares
    Share 156 Tweet 98
  • Hukum Aborsi Korban Pemerkosaan Menurut Ulama

    347 shares
    Share 139 Tweet 87
  • Kakorlantas Buka Uji Sertifikasi Petugas Dakgar Lantas, Tekankan Penegakan Hukum yang Humanis

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Faktor Pendorong Penyebaran Islam di Indonesia

    436 shares
    Share 174 Tweet 109

Ikuti Kemenag RI

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright BiroMuslim Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim