Jakarta – Indonesia saat ini menghadapi krisis serius yang diakibatkan oleh maraknya perjudian online, yang tidak hanya merugikan secara finansial tetapi juga mengancam moral serta stabilitas sosial. Terkini, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkap fakta mencengangkan terkait perputaran uang dalam industri gelap ini. “Kalau menurut PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), sekitar Rp327 triliun perputaran uangnya di Indonesia saja. itu perputaran uang, omzet, itu sudah besar sekali,” ujar beliau tegas pasca rapat dengan Presiden Joko Widodo di Jakarta.
Pernyataan Menteri Budi Arie Setiadi tersebut mencerminkan urgensi penggunaan strategi multifaset untuk memerangi maraknya judi online, yang telah menjadi ‘darurat nasional’. Dengan berbagai masalah seperti peningkatan kasus kriminal, iklan judi yang menyesatkan, hingga keterlibatan pejabat negara dalam kegiatan ilegal tersebut, Indonesia definitely membutuhkan respons yang solid dan komprehensif.
Fenomena perilaku destruktif akibat judi online mengakibatkan berbagai problematika sosial. Dari kecanduan yang menyebabkan masalah psikologis pada individu hingga gangguan dalam harmoni kehidupan sosial dan keluarga. Kejahatan yang terkait dengan judi online juga menunjukkan peningkatan, mencerminkan bahwa efek samping dari perilaku ini adalah fakta nyata yang tidak bisa diabaikan.
Langkah strategis pemerintah di dalam mengatasi ‘darurat judi online’ telah membuahkan hasil, di antaranya dengan memblokir akses jutaan situs judi online dan mengenalkan kebijakan yang lebih ketat terhadap perjudian daring. Pembentukan Satuan Tugas Judi Online menandai langkah lebih lanjut yang diharapkan bisa memerangi jaringan judi internet.
PPATK, sebagai lembaga yang berwenang, telah melakukan pemetaan transaksi dan penyerahan data yang berkaitan dengan praktik judi online kepada penegak hukum, yang merupakan langkah signifikan dalam memutus mata rantai perjudian daring. Tidak cukup sampai di situ, pendekatan persuasif juga dilakukan melalui edukasi oleh tokoh agama dan masyarakat, serta mendorong partisipasi aktif warga dalam melaporkan aktivitas perjudian online.
Pendekatan yang holistik, melibatkan pengawasan, pengendalian, serta pemberdayaan komunitas, menjadi penting dalam menanggulangi wabah judi online. Ini adalah masa krusial di mana Indonesia harus bertindak cepat dan tegas, dengan dukungan penuh dari semua sektor masyarakat, untuk memerangi fenomena yang dapat meruntuhkan dasar-dasar sosial ekonomi dan integritas individu di negeri ini.