Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) berinisiatif menggandeng para dai dan penceramah untuk berperan sebagai juru damai pasca-Pemilu 2024.
Upaya ini dilakukan guna menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, menyusul penyelenggaraan pesta demokrasi yang dinilai berjalan sukses dan demokratis.
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis, menegaskan pentingnya langkah tersebut untuk membersihkan residu-residu perpecahan di masyarakat.
Menurutnya, mimbar-mimbar keagamaan dan media sosial menjadi platform strategis bagi para dai untuk menyebarkan pesan perdamaian dan persatuan.
“Tugas kita konsentrasi untuk menyatukan umat,” tegas Cholil di Jakarta, dikutip dari beritasatu.com, Senin (19/2/2024).
Meskipun menilai Pemilu 2024 berjalan lancar, Cholil menyayangkan masih adanya narasi-narasi negatif yang beredar di masyarakat, terutama sisa-sisa perdebatan dan perbedaan pendapat selama masa kampanye.
Untuk itu, Cholil mendorong para dai dan penceramah untuk bersinergi dengan MUI dalam meredakan ketegangan dan menghilangkan potensi perpecahan.
“Persatuan umat dan bangsa harus menjadi agenda utama setelah pemilu,” tandas Cholil.
Lebih lanjut, Cholil menekankan bahwa politik seharusnya menjadi sarana untuk memasukkan ide-ide baik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, bukan semata-mata untuk meraih kekuasaan.
Baca Juga : Mengenang KH Abdul Syakur Yasin Atau Buya Syakur Sang Guru Peletak Dasar Islam Moderat
“Tujuan kita di dalam berdakwah itu adalah politik keadaban, membangun bangsa yang baik, bangsa yang adil, bangsa yang hukum, yang sejahtera,” urainya.
Senada dengan Cholil, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), mengimbau pihak-pihak yang tidak puas dengan hasil Pemilu 2024 untuk menempuh jalur hukum.
Gus Yahya menilai langkah tersebut jauh lebih elegan dibandingkan tindakan-tindakan yang dapat merugikan orang lain.
“Ya iya (ikuti mekanisme), wong sudah diatur mau gimana coba? Masa mau diselesaikan dengan bakar ban misalnya, ndak bisa selesai juga,” kata Gus Yahya.
Gus Yahya yakin bahwa permasalahan terkait hasil Pemilu 2024 dapat diselesaikan melalui jalur hukum yang telah diatur dalam perundang-undangan.
Ia mendorong agar pihak-pihak yang menemukan kecurangan atau permasalahan lainnya untuk segera melaporkannya kepada lembaga-lembaga yang berwenang.
“Ya hukum aturan sudah ada semua, kalau melihat misalnya penyelewengan sudah ada aturannya, ajukan saja. Semua nanti akan diproses dengan baik,” pungkas Gus Yahya.
Langkah MUI menggandeng para dai dan penceramah sebagai juru damai diharapkan dapat menjadi solusi efektif untuk menjaga kondusivitas dan persatuan bangsa pasca-Pemilu 2024.
Upaya ini sejalan dengan komitmen MUI dan PBNU untuk mewujudkan masyarakat yang damai, adil, dan sejahtera.
Baca Juga : Fatwa MUI: Golput sama dengan Haram