• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
No Result
View All Result
Home Dunia Islam Fatwa
Fatwa MUI Golput sama dengan Haram

Majelis Ulama Indonesia

Fatwa MUI: Golput sama dengan Haram

doddodydod by doddodydod
19 Desember 2023
in Fatwa
0
345
SHARES
2k
VIEWS

Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH M Cholil Nafis mengajak seluruh masyarakat untuk aktif menggunakan hak pilihnya dalam pemilu yang akan diselenggarakan pada tahun 2024.

Menurut Kiai Cholil, tidak menggunakan hak pilih atau golongan putih (golput) dalam pemilu dianggap sebagai perbuatan yang haram. Terkait hal ini, MUI telah mengeluarkan fatwa tentang kewajiban memilih pemimpin.

“Dalam fatwa yang dikeluarkan pada Ijtima Ulama II se-Indonesia pada tahun 2009, ditegaskan bahwa memilih pemimpin dalam Islam adalah kewajiban untuk menegakkan imamah (kepemimpinan) dan imarah (pemerintahan) dalam kehidupan bersama,” ujar Kiai Cholil seperti dilansir MUI Digital pada Sabtu (16/12/2023).

Kiai Cholil menjelaskan bahwa masyarakat yang tidak menggunakan hak pilihnya dianggap tidak bertanggung jawab terhadap arah bangsa ini. Oleh karena itu, dia dengan tegas mengajak masyarakat untuk tidak golput.

Masyarakat diimbau khususnya untuk memilih salah satu dari tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden yang akan bertarung pada Pilpres 2024.

Baca Juga : 5 Maklumat Politik Jaringan Ulama Perempuan Indonesia untuk Pemilu 2024

Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat, menekankan bahwa jika masyarakat tidak memilih salah satu dari calon presiden, Indonesia bisa mengalami ketidakstabilan.

“Indonesia tanpa presiden pasti kita kacau. Kacau itu lebih buruk daripada pemimpin yang tidak ideal, karena pemimpin yang tidak ideal masih bisa kita kontrol melalui DPR, isu masyarakat masih bisa,” tegasnya.

Cholil menegaskan bahwa setiap warga negara yang memiliki hak pilih memiliki tanggung jawab untuk mencoblos siapa yang akan memimpin Indonesia ke depan. Oleh karena itu, dia memperingatkan agar masyarakat tidak memilih ketiga calon presiden dan wakil presiden sekaligus, agar suaranya dianggap sah.

“Kita meminta pilihlah salah satu dari yang tiga. Mau nomor satu, dua, dan tiga silahkan mana yang sesuai, kita sudah lihat dari visi misinya, debatnya siapa yang ngomongnya lebih bagus, mana yang lebih konsisten melaksanakannya,” ungkapnya.

Dengan demikian, Kiai Cholil berharap agar masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya untuk memilih sosok yang dianggap ideal untuk memimpin Indonesia ke depan.

“Pemimpin adalah cermin dari masyarakat. Oleh karena itu, apa pun alasannya, tidak boleh tidak memilih di pemilu yang akan datang (Pemilu 2024). Jadi harus memilih,” tegasnya.

Baca Juga : Meski Minoritas, Caleg Muslim Menang Pemilu Legislatif di Myanmar

Tags: fatwa muiIslamkemenagmuiTrending News
Previous Post

Masjid Istiqlal Indonesia di Gaza Binasa di Bawah Gempuran Militer Israel

Next Post

Simak Niat Puasa Ayyamul Bidh Desember 2023

doddodydod

doddodydod

Next Post
Simak Niat Puasa Ayyamul Bidh Desember 2023

Simak Niat Puasa Ayyamul Bidh Desember 2023

Apakah Pelihara Anjing dalam Islam Halangi Malaikat Masuk Rumah?

Apakah Pelihara Anjing dalam Islam Halangi Malaikat Masuk Rumah?

Niat puasa Ayyamul Bidh

Meraih Pahala Melimpah di Akhir Tahun: Tata Cara dan Keutamaan Niat Puasa Ayyamul Bidh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Cukup Men-Share Nasihat Kebaikan, Bisa Menjadi Investasi Pahala

    Cukup Men-Share Nasihat Kebaikan, Bisa Menjadi Investasi Pahala

    342 shares
    Share 137 Tweet 86
  • Peran Pendidikan dalam Menanamkan Nilai Toleransi dan Moderasi Beragama Menurut Dr. Ali Mochtar Ngabalin

    342 shares
    Share 137 Tweet 86
  • Sekedar Tercapainya Keinginan, Tidak Berarti Perbuatannya Benar

    339 shares
    Share 136 Tweet 85
  • Menyambut Hari Tasyrik pada 11-13 Zulhijah

    340 shares
    Share 136 Tweet 85
  • 7 Lembar Kiswah Kakbah Mau Diselundupkan, Ini Sejarah Keberadaanya

    347 shares
    Share 139 Tweet 87

Ikuti Kemenag RI

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright BiroMuslim Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim