Jakarta, Biromuslim.com – Kementerian Agama telah membuka pendaftaran bagi individu yang berminat menjadi peserta Program Persiapan Beasiswa tahun 2023. Program ini ditujukan untuk pengasuh, tenaga pendidik, dan tenaga kependidikan yang berfokus pada Pendidikan Diniyah Formal, Satuan Pendidikan Muadalah, Ma’had Aly, serta Pendidikan Kesetaraan yang terkait dengan Pondok Pesantren Salafiyah.
Pasal 5 dari Undang-Undang No 18 tahun 2019 mengenai Pesantren menjelaskan bahwa pesantren dapat dibagi menjadi tiga jenis, yaitu pesantren yang memberikan pendidikan dalam bentuk pengkajian Kitab Kuning, pesantren yang menyelenggarakan pendidikan dengan pola Dirasah Islamiah dan Muallimin, serta pesantren yang menyelenggarakan pendidikan dalam bentuk lain yang terintegrasi dengan pendidikan umum.
Penjelasan atas UU No 18 tahun 2019, melalui uraian Pasal Demi Pasal, menyebutkan bahwa pesantren yang fokus pada pengkajian Kitab Kuning dapat disebut sebagai pesantren salafiyah. Sementara itu, pesantren yang mengadopsi model Pendidikan Pesantren dengan pola Dirasah Islamiah dan Muallimin dapat dikenal sebagai pesantren modern atau pesantren mualimin.
“Program Persiapan Beasiswa dirancang dalam rangka meningkatkan kompetensi para santri, pengelola, dan pemimpin pesantren salafiyah,” terang Staf Khusus Menteri Agama bidang Media dan Komunikasi Publik, Wibowo Prasetyo, di Wonosobo, Jawa Tengah, Minggu (26/11/2023).
Pendaftaran untuk mengikuti program ini dapat dilakukan secara online mulai dari tanggal 22 hingga 29 November 2023 melalui situs web resmi https://pendaftaran-beasiswa.kemenag.go.id/login. Proses seleksi administrasi berkas akan dilaksanakan mulai tanggal 30 November hingga 4 Desember 2023, dan hasilnya akan diumumkan pada tanggal 7 Desember 2023.
Calon peserta yang berhasil melewati seleksi administrasi akan mengikuti tahap wawancara pada tanggal 8–9 Desember 2023, dan keputusan kelulusan untuk Program Persiapan Beasiswa diumumkan pada tanggal 12 Desember 2023. Para peserta yang dinyatakan lulus seleksi akan mengikuti pelatihan selama tiga bulan, dimulai dari bulan Desember 2023.
Bowo, seperti dia sering dipanggil, menyatakan harapannya bahwa program ini dapat membantu meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan pesantren salafiyah, sehingga mereka dapat memberikan kontribusi maksimal untuk kemajuan Indonesia di masa depan. Program Persiapan Beasiswa ini, menurutnya, difokuskan pada memberikan akses dan kesempatan kepada santri dan para tenaga pengajar di pesantren salafiyah untuk memperoleh peningkatan kemampuan bahasa dan soft skills, sehingga mereka dapat memenuhi persyaratan pendaftaran berbagai jenis beasiswa, baik tingkat sarjana maupun program non-degree yang mereka minati.
“Melalui program beasiswa ini, santri pesantren salafiyah diharapkan memiliki kemampuan yang cukup, baik kemampuan bahasa Inggris atau bahasa persyaratan lainnya, serta soft skills yang diperlukan untuk kualifikasi pendaftaran beasiswa,” paparnya.
“Program ini diselenggarakan secara luring dan/atau daring di perguruan tinggi dalam negeri yang ditunjuk sebagai mitra Kementerian Agama,” tandasnya.
Baca Juga : Waspadai Pengaruh Islam Radikal terhadap Keutuhan Bangsa Indonesia
Berikut Persyaratan Umum Ikut Program Persiapan Beasiswa 2023:
- Diutamakan pengasuh, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan pada Pendidikan DiniyahFormal, Satuan Pendidikan Muadalah, Ma’had Aly, serta Pendidikan Kesetaraan milik Pondok Pesantren Salafiyah.
- Santri Ber-Warga Negara Indonesia (WNI)
- Santri asal dari Pesantren yang telah terdaftar di Kementerian Agama, dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Statistik Pesantren (NSP) dan aktif melakukan pemutakhiran data pada EMIS Ditjen Pendidikan Islam.
- Santri aktif di pesantren Salafiyah, yaitu santri yang sedang mondok di pesantren Salafiyah sekurang-kurangnya minimal 3 (tiga) tahun terakhir.
- Santri aktif di pesantren Salafiyah, yaitu santri yang sedang mondok di pesantren Salafiyah sekurang-kurangnya minimal 3 (tiga) tahun terakhir.
- Pengasuh, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang aktif di Pondok Pesantren Salafiyah sekurang-kurangnya 2 tahun sampai saat ini.
- Memiliki akhlak terpuji dan layak mengikuti seleksi program.
- Mendapat izin dari Pimpinan Pesantren dibuktikan dengan Surat izin/surat pengantar dari Pimpinan Pesantren Asal .
- Mendapatkan rekomendasi dari tokoh/pimpinan/akademisi/kyai/pimpinan pesantren asal.
- Memiliki wawasan dan komitmen implementasi nilai-nilai keislaman yang rahmatan lil ’alamin.
- Memiliki wawasan dan komitmen implementasi nilai-nilai moderasi beragama, nasionalisme, patriotisme serta integritas
Baca Juga : Kemenag: Umat Hindu Dunia Bisa Beribadah di Candi Prambanan
Yuk dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari biromuslim.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email dan sosial media kami lainnya!