• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
No Result
View All Result
Home Dunia Islam
Alasan Negara-Negara Timur Tak Bersatu Bebaskan Palestina dari Penjajahan Israel

MUI Keluarkan Fatwa Haram Untuk Produk Israel

Nia Okta by Nia Okta
13 November 2023
in Dunia Islam
0
341
SHARES
2k
VIEWS

Jakarta, Biromuslim.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan sebuah fatwa terbaru terkait pembelian produk dari perusahaan yang memberikan dukungan terhadap agresi Israel di Palestina.

Dalam Fatwa Nomor 83 Tahun 2023, disebutkan mengenai Hukum Mendukung Palestina. Dalam fatwa ini dinyatakan bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina dari agresi Israel dianggap sebagai suatu kewajiban hukum. Sebaliknya, mendukung Israel dan produk-produk yang mendukung Israel dianggap sebagai tindakan yang dilarang secara hukum.

Fatwa tersebut juga memberikan rekomendasi agar pemerintah mengambil tindakan yang tegas untuk membantu perjuangan Palestina.

Asrorun Niam Sholeh, Ketua MUI Bidang Fatwa, menegaskan bahwa mendukung agresi Israel, baik secara langsung maupun tidak langsung, seperti dengan membeli produk dari perusahaan yang secara jelas mendukung Israel, dianggap sebagai tindakan yang bertentangan dengan hukum.

“Mendukung pihak yang diketahui mendukung agresi Israel, baik langsung maupun tidak langsung, seperti dengan membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel hukumnya haram,” kata Niam dalam keterangan tertulisnya, dikutip Sabtu (11/11/2023).

Niam juga mendorong masyarakat mendukung perjuangan Palestina, termasuk dengan mendistribusikan zakat, infaq dan sedekah untuk kepentingan perjuangan rakyat Palestina.

Baca Juga : Bantuan Indonesia untuk Palestina

“Umat Islam diimbau untuk mendukung perjuangan Palestina, seperti gerakan menggalang dana kemanusian dan perjuangan, mendoakan untuk kemenangan, dan melakukan shalat ghaib untuk para syuhada Palestina,” jelasnya.

Sebagai alternatif, rekomendasi agar pemerintah mendukung upaya perjuangan Palestina dengan tindakan tegas dapat diwujudkan melalui beberapa langkah. Menurutnya, tindakan tersebut dapat melibatkan diplomasi melalui PBB untuk mengakhiri konflik dan memberlakukan sanksi terhadap Israel, memberikan bantuan kemanusiaan, serta mengoordinasikan negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) guna menekan Israel agar menghentikan agresinya.

Selain itu, MUI juga menyatakan bahwa zakat yang dikumpulkan dari masyarakat Muslim Indonesia dapat digunakan untuk mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina.

“Pada dasarnya dana zakat harus didistribusikan kepada mustahik yang berada di sekitar muzakki. Dalam hal keadaan darurat atau kebutuhan yang mendesak dana zakat boleh didistribusikan ke mustahik yang berada di tempat yang lebih jauh, seperti untuk perjuangan Palestina,” tegasnya.

Untuk itu, Niam mengajak BAZNAS dan lembaga amil zakat nasional (LAZNAS) untuk menghimpun zakat, infaq, dan sedekah demi memberikan bantuan kepada umat Islam di Palestina.

Fatwa ini merupakan respons dari keulamaan MUI terhadap agresi Israel terhadap Palestina yang mengancam kemanusiaan. Di sisi lain, ada pihak yang mencoba memberikan dukungan kepada Israel, baik secara langsung maupun tidak langsung, termasuk upaya beberapa individu yang berusaha meremehkan mereka yang mendukung kemerdekaan Palestina.

Berikut daftar produk Israel yang diharamkan MUI dalam video tersebut :

Fastfood:

  1. McDonalds
  2. Kfc
  3. Pizza hut
  4. Burger king
  5. Slarbucks
  6. Subway

Sabun/sampo/detergen/odol:

  1. Rinso
  2. Molto
  3. Pepsodent
  4. Close up
  5. Sensodyne
  6. Oral-b
  7. Pantene
  8. Sunsilk
  9. Lifeboy
  10. Lux
  11. Vanish
    18 Johnsons
  12. Cif
  13. Fairy
  14. Colgate
  15. Listerme
  16. Head& shoulder

Coklat dan Cemilan (snack):

  • Kitkat
  • Magnum
  • Oreo
  • Danone
  • Lays
  • Kraft
  • Pnngles
  • Biskuat
  • Twix
  • Mars
  • Doritos
  • 35 Cheetos
  • Milo
  • Pnngles
  • 38 Lays 2.Ms
  • M&Ms
  • Comflakes

Teh Kemasan:

  • Sariwangi
  • Lipton
  • Nestea

Penyedap:

  • Royco
  • Knoor
  • Maggi

Minuman :

  • Agua
  • Vit
  • Coca cola
  • Pepsi
  • Fanta
  • Spnte
  • Nestle
  • Nescafe
  • Starbucks
  • 2 Tang

Susu / keju / sereal:

  • Dancow
  • Koko krunch
  • Nestle
  • Nesgwck
  • Kraft
  • Kellog’s

Produk Kecantikan :

  • Gamier
  • Loreal
  • Nivea
  • Ponds
  • Vaseline
  • The body shop
  • Loreal
  • Victonas secret
  • Clean & clear
  • Maybeline
    73 Estelauder
  • Revion

Brand pakaian/sepatu :

  • Puma
  • Nike
  • Adidas
  • Calvin klem
  • Levis
  • Chanel
  • Gucci
  • Ham
  • GAP
  • Marks & spencer
  • Monster
  • Boss
  • Hugo
  • Timberland
  • Giorgioarmani
  • AIA
  • II
  • Convers All star
  • DKNY
  • Lancome
  • Tommy Hilfiger
  • Champion
  • Reebook

Deodoran :

  • Rexona
  • Dove

Pengharum :

  • Glade

Tontonan :

  • Disney
  • Pictures
  • National Geogrhapic
  • 20 Fox
  • CNN

Mal / supermarket

  • Carefour
  • 7eleven uv

Kesehatan :

  • Vicks
  • Scott

Popok / pembalut:

  • Pampers
  • Kotex

Saus /kecap :

  • Heinz
  • Bango
  • Abc

Brand:

  • Danone
  • Unilever
  • Nokia
  • Mottorola
  • Ford
  • Chevrolet

Baca Juga : Alasan Negara-Negara Timur Tak Bersatu Bebaskan Palestina dari Penjajahan Israel

Yuk dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari biromuslim.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email dan sosial media kami lainnya!

Tags: FREE PALESTINEmuiPalestinapalestine
Previous Post

Alasan Negara-Negara Timur Tak Bersatu Bebaskan Palestina dari Penjajahan Israel

Next Post

Sejarah Perang Israel dan Palestina

Nia Okta

Nia Okta

Next Post
Sejarah Perang Israel dan Palestina

Sejarah Perang Israel dan Palestina

5 Maklumat Politik Jaringan Ulama Perempuan Indonesia untuk Pemilu 2024

5 Maklumat Politik Jaringan Ulama Perempuan Indonesia untuk Pemilu 2024

Nabi Yusuf AS

Keajaiban dan Hikmah Dibalik Perjalanan Hidup Nabi Yusuf AS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Gubernur Jatim Gelar Peringatan Hari Pahlawan di Monumen Tugu Pahlawan

    Gubernur Jatim Gelar Peringatan Hari Pahlawan di Monumen Tugu Pahlawan

    351 shares
    Share 140 Tweet 88
  • Gelar Psikososial untuk 80 Anak Terdampak Covid-19 di Balikpapan, Polda Kaltim Siapkan Psikolog

    339 shares
    Share 136 Tweet 85
  • Niat dan Doa Setelah Shalat Dhuha

    587 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Faktor Pendorong Penyebaran Islam di Indonesia

    405 shares
    Share 162 Tweet 101
  • Jelang Libur Nataru, Polisi Aktifkan Kembali Posko PPKM Mikro di Jateng

    339 shares
    Share 136 Tweet 85

Ikuti Kemenag RI

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright BiroMuslim Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim