BIROMUSLIM, Jakarta — Momen berbuka puasa adalah saat yang ditunggu-tunggu. Ternyata, berbuka puasa memiliki amalan sunnah yang diajarkan oleh Nabi SAW. Berikut ini 3 amalan sunnah saat berbuka puasa.
1. Segerakan Waktu Berbuka
Mengenai hal ini, tercatat sebagai berikut dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim:
عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : ” لَا يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الْفِطْرَ”.
“Manusia akan senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka.” (HR. Bukhari no. 1957 – Muslim No. 1098).
2. Berbuka dengan yang Manis
Berbukalah dengan yang manis-manis seperti kurma. Jika tidak ada, cukup dengan air putih saja.
عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ : ” إِذَا أَفْطَرَ أَحَدُكُمْ فَلْيُفْطِرْ عَلَى تَمْرٍ، فَإِنْ لَمْ يَجِدْ فَلْيُفْطِرْ عَلَى مَاءٍ ؛ فَإِنَّهُ طَهُورٌ
Dari Nabi SAW. bersabda, “Apabila di antara kalian berbuka, hendaklah berbuka dengan kurma, karena kurma mengandung berkah, apabila tidak mendapatkan kurma maka berbukalah dengan air putih karena air putih itu bersih (dapat menetralisir).” (HR. Tirmidzi No. 658)
3. Doa Saat Berbuka Puasa
Ketika hendak berbuka puasa, kita dapat membaca doa sebagai berikut:
ذَهَبَ الظَّمَأُ، وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ، وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ
(Dzahabazh zhama’u wabtallatil ‘uruuqu, wa tsabatal ajru in syaa Allah)
Artinya: “Telah hilang dahaga, dan telah basah tenggorokan, dan telah ditetapkan pahala insya Allah.” (HR. Abu Daud No. 2010)
Atau doa yang biasa kita baca:
اللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْت بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ
(Allahummalakasumtu wabika aamantu wa’alarizqika afthortu birohmatikaya ar-hamarrahimin)
Artinya: “Ya Allah Dzat yang Maha Pemurah dari segalanya, untuk-Mu aku berpuasa dan dengan rizki dan kasih sayang-Mu aku berbuka.”
Terkait doa yang kedua, Syekh Abu Bakar Syatha ad-Dimiyati dalam karyanya I’anatut Thalibin menjelaskan bahwa doa tersebut sunnah dibaca setelah berbuka puasa, bukan sebelum berbuka puasa (Lihat Abu Bakar Syatha ad-Dimiyati, I’anatut Thalibin, juz 2, hlm. 279).
Wallahu A’lam.