BIROMUSLIM – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas, menanggapi fenomena ratusan anak di Ponorogo hamil di luar nikah. “Fenomena ini sangat mengejutkan dan memalukan kita sebagai bangsa,” ujarnya dalam wawancara, Minggu (15/1).
Anwar mengatakan karena fenomena tersebut, semua orang tahu bahwa mereka telah gagal membesarkan anak dengan akhlak dan moral yang baik. Ia menegaskan, kesalahan pada anak-anak tersebut tidak bisa dipikulkan kepada sekolah dan orang tua saja. Tapi juga untuk masyarakat dan pemerintah.
“Karena selama ini kita lihat hanya sibuk memikirkan masalah ekonomi dan politik, kita mengabaikan masalah agama dan budaya yang harus ditanamkan dengan baik kepada anak didik kita,” ujarnya. Anwar mengatakan orang Indonesia dikenal sebagai orang Timur sebagai orang yang taat menjalankan ajaran agama. Kemudian juga memiliki budaya yang luhur.
Anwar mengatakan, fenomena anak-anak hamil di luar nikah tersebut tidak bisa dibiarkan. Perlu adanya peran dari orang tua, sekolah, masyarakat dan pemerintah untuk mengatasinya. Semua pihak harus bersatu untuk melindungi anak-anak didik.
Ke depan harus dibuat peraturan untuk melindungi dan mencegah anak-anak hamil diluar nikah. Dia menegaskan, fenomena di Ponorogo tersebut harus dihindari. Karena jika terus seperti ini, yang malu bukan anak-anak dan orang tuanya melainkan masyarakat, dan negara.
Lebih lanjut Anwar mengatakan, kehamilan di luar nikah tidak dapat dipisahkan dari hubungan seks di luar nikah. Fenomena ini tidak lepas dari akses pornografi dalam segala bentuknya. Ia mengatakan Indonesia sudah memiliki UU Pornografi 44/2008.
Ia mengatakan, ketentuan UU Pornografi harus dipatuhi. Menurutnya, UU Pornografi dibuat untuk melindungi warga negara. Terutama bagi wanita, anak-anak dan generasi muda dari pengaruh buruk pornografi. Anwar menyebut tantangan melihat pornografi di masa depan akan sulit. Karena perkembangan teknologi juga menjadi alat untuk menyebarkan program-program pornografi di tengah masyarakat.
Baca juga : MUI Harap Korban Kekerasan Seksual Berani Lapor ke Guru dan Orang Tua