BIROMUSLIM.COM – Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama I Nengah Duija mengatakan umat Hindu Indonesia dan dunia bisa beribadah rutin di Candi Prambanan, seiring dengan Pedoman dan Nota Kesepakatan Pemanfaatan Candi Prambanan.
“Kami mengundang umat Hindu dari berbagai daerah bahkan dunia untuk beribadah ke Candi Prambanan, apalagi beribadah yang dilakukan di bawah lima orang bisa langsung ke lokasi tanpa perlu mengurus pemberitahuan,” ujar I Nengah dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (11/1/2023).
I Nengah mengatakan, dengan adanya Pedoman dan Nota Kesepakatan Pemanfaatan Candi Prambanan, menjadi titik terang Candi Prambanan sebagai pusat rumah ibadah bagi umat Hindu Indonesia dan dunia.
Nota Kesepakatan itu ditandatangani Mendikbudristek, Menteri Agama, Menteri BUMN, Menparekraf, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Gubernur Jawa Tengah pada 2022.
I Nengah mengatakan, sebagai tindak lanjut nota tersebut, Kementerian Agama sedang menyiapkan peraturan yang akan memfasilitasi umat Hindu dalam mengurus pemberitahuan kegiatan.
“Bimas Hindu Kemenag mengupayakan proses birokrasi yang singkat dan sederhana agar umat Hindu tidak kebingungan dalam mengurus pemberitahuan kegiatan keagamaan di Candi Prambanan,” kata dia.
Menurutnya, 14 kegiatan keagamaan umat Hindu dijadwalkan berlangsung di Candi Prambanan selama 2022 hingga 2026.
14 kegiatan keagamaan tersebut adalah Hari Suci Sivaratri, Hari Raya Nyepi Nasional, Abhiseka Sivagraha, Hari Raya Galungan dan Kuningan, Hari Raya Saraswati, Banyu Pinaruh, Pagerwesi, Persembahyangan Hari Suci Purnama dan Tilem, Puja Tri Sandhya, Yoga Sadhana, Dharma Yatra atau Tirtha Yatra, Pendidikan dan Pelatihan Pandita dan Pinandita.
Kemudian Pendidikan dan Pelatihan Srati dan Pelaksana Yadnya, Pengkajian tentang Aspek Arsitektur, Nilai Religi, Budaya Sosial, dan Ekonomi Hindu, Sadhana Camp/Jambore Anak-Anak Pasraman dan Pemuda Pemudi Hindu, dan Seminar/Konferensi/Sabha Hindu Nasional dan Internasional.
Baca juga : Kerukunan Umat Beragama Indonesia Jadi Sorotan Dunia