• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
No Result
View All Result
Home Damai Negeri
Candi Prambanan dapat digunakan untuk tempat ibadah umat Hindu di Indonesia dan dunia.

Candi Prambanan dapat digunakan untuk tempat ibadah umat Hindu di Indonesia dan dunia.

Kemenag: Umat Hindu Dunia Bisa Beribadah di Candi Prambanan

Icha Khairunnisa by Icha Khairunnisa
12 Januari 2023
in Damai Negeri
0
435
SHARES
2.6k
VIEWS

BIROMUSLIM.COM – Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama I Nengah Duija mengatakan umat Hindu Indonesia dan dunia bisa beribadah rutin di Candi Prambanan, seiring dengan Pedoman dan Nota Kesepakatan Pemanfaatan Candi Prambanan.

“Kami mengundang umat Hindu dari berbagai daerah bahkan dunia untuk beribadah ke Candi Prambanan, apalagi beribadah yang dilakukan di bawah lima orang bisa langsung ke lokasi tanpa perlu mengurus pemberitahuan,” ujar I Nengah dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (11/1/2023).

I Nengah mengatakan, dengan adanya Pedoman dan Nota Kesepakatan Pemanfaatan Candi Prambanan, menjadi titik terang Candi Prambanan sebagai pusat rumah ibadah bagi umat Hindu Indonesia dan dunia.

Nota Kesepakatan itu ditandatangani Mendikbudristek, Menteri Agama, Menteri BUMN, Menparekraf, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Gubernur Jawa Tengah pada 2022.

I Nengah mengatakan, sebagai tindak lanjut nota tersebut, Kementerian Agama sedang menyiapkan peraturan yang akan memfasilitasi umat Hindu dalam mengurus pemberitahuan kegiatan.

“Bimas Hindu Kemenag mengupayakan proses birokrasi yang singkat dan sederhana agar umat Hindu tidak kebingungan dalam mengurus pemberitahuan kegiatan keagamaan di Candi Prambanan,” kata dia.

Menurutnya, 14 kegiatan keagamaan umat Hindu dijadwalkan berlangsung di Candi Prambanan selama 2022 hingga 2026.

14 kegiatan keagamaan tersebut adalah Hari Suci Sivaratri, Hari Raya Nyepi Nasional, Abhiseka Sivagraha, Hari Raya Galungan dan Kuningan, Hari Raya Saraswati, Banyu Pinaruh, Pagerwesi, Persembahyangan Hari Suci Purnama dan Tilem, Puja Tri Sandhya, Yoga Sadhana, Dharma Yatra atau Tirtha Yatra, Pendidikan dan Pelatihan Pandita dan Pinandita.

Kemudian Pendidikan dan Pelatihan Srati dan Pelaksana Yadnya, Pengkajian tentang Aspek Arsitektur, Nilai Religi, Budaya Sosial, dan Ekonomi Hindu, Sadhana Camp/Jambore Anak-Anak Pasraman dan Pemuda Pemudi Hindu, dan Seminar/Konferensi/Sabha Hindu Nasional dan Internasional.

Baca juga : Kerukunan Umat Beragama Indonesia Jadi Sorotan Dunia

Tags: Candi PrambananHari Raya NyepiTempat Ibadah Hindu
Previous Post

MUI Harap Korban Kekerasan Seksual Berani Lapor ke Guru dan Orang Tua

Next Post

Doa Mohon Kesembuhan Ajaran Rasulullah SAW

Icha Khairunnisa

Icha Khairunnisa

Next Post
Doa Mohon Kesembuhan Ajaran Rasulullah SAW

Doa Mohon Kesembuhan Ajaran Rasulullah SAW

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Berangkat Mulai Mei 2023

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Berangkat Mulai Mei 2023

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas

Ratusan Pelajar di Ponorogo Hamil di Luar Nikah, MUI : Gagal Didik Anak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Apakah kamu tahu ketentuan kurban yang benar

    Apakah kamu tahu ketentuan kurban yang benar?

    396 shares
    Share 158 Tweet 99
  • Fatwa MUI: Golput sama dengan Haram

    352 shares
    Share 141 Tweet 88
  • Kemenangan Taliban di Afghanistan Jangan Jadi Inspirasi Bagi Teroris di Indonesia

    345 shares
    Share 138 Tweet 86
  • Peran Strategis Media dalam Memperkuat Moderasi Beragama Menurut Prof. Dr. Ali Mochtar Ngabalin

    343 shares
    Share 137 Tweet 86
  • Tata Cara, Niat, dan Keutamaan Puasa Syawal 2024

    352 shares
    Share 141 Tweet 88

Ikuti Kemenag RI

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright BiroMuslim Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim